• [HOAKS] Promosi Berhadiah Rp 1 Miliar atas Nama BSI

    Sumber:
    Tanggal publish: 06/03/2025

    Berita

    KOMPAS.com - Di media sosial beredar unggahan adanya promosi berhadiah uang Rp 1 miliar dan mobil mengatasnamakan Bank Syariah Indonesia (BSI).

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi itu hoaks.

    Promosi berhadiah Rp 1 miliar mengatasnamakan BSI dibagikan oleh akun Facebook ini dan ini pada 2 Maret dan 4 Maret 2025.

    Berikut narasi yang dibagikan:

    Khusus penguna aplikasi BSI MOBILE hadiah utama (Rp 1 milyar) Apresiasi dari Bank Syari'ah Indonesia buat nasabah yang rajin transaksi dan menabung di BSI

    Hadiah utama

    (Uang tunai Rp 1milyar)•10 Unit wuling air ev•2 Unit Pajero Sport Dakar 4X4

    Khusus Nasabah BSI MOBILE (pendaftaran gratis)Daftar Sekarang klik tombol daftar

    Screenshot Hoaks, promosi berhadiah Rp 1 miliar mengatasnamakan BSI

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek akun media sosial resmi BSI untuk memverifikasi kebenaran promosi berhadiah Rp 1 miliar tersebut.

    Namun, promosi tersebut tidak ditemukan di akun Instagram BSI. Sebaliknya, BSI mengimbau nasabah untuk mewaspadai pesan atau pengumuman yang mengatasnamakan bank.

    "Jangan mudah percaya pada pesan atau pengumuman yang mengatasnamakan Bank Syariah Indonesia. Selalu pastikan kebenarannya melalui kanal resmi BSI," demikian imbauan BSI.

    Sementara itu, tautan yang diklaim untuk mengakses promosi berhadiah Rp 1 miliar mengarah ke sebuah situs mencurigakan.

    Tautan promosi berhadiah tersebut kemungkinan besar adalah modus phishing atau pencurian data yang mengincar data perbankan.

    Ini merupakan modus penipuan yang bermula dari pencurian data pribadi. Waspada, jangan sampai kita menjadi korban penipuan dengan menyerahkan data pribadi yang rawan disalahgunakan.

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, promosi berhadiah Rp 1 miliar mengatasnamakan BSI yang beredar di Facebook adalah hoaks.

    Promosi tersebut tidak ditemukan di akun media sosial resmi BSI. Sebaliknya, BSI mengimbau nasabah untuk mewaspadai pesan atau pengumuman yang mengatasnamakan bank.

    Rujukan

    • Kompas
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [PENIPUAN] Tautan Pendaftaran Program Mudik Gratis

    Sumber: Instagram.com
    Tanggal publish: 07/03/2025

    Berita

    Akun Instagram “infoo_terkini_2025” pada Kamis (27/2/2025) membagikan foto [arsip] berlogo Garuda Indonesia, Kementerian Perhubungan, KAI, dan Pelni, berisi informasi pendaftaran mudik gratis.

    Unggahan disertai narasi:
    “Siapa nih yang udah nungguin? Akhirnya! Pendaftaran Program Balik Kerja Bareng BPKH 2025 sudah dibuka. Pendaftaran dimulai dari tanggal 27 Februari 2025 dan akan ditutup apabila kuota sudah terpenuhi. Tunggu apalagi nih? Yuk pelajari mekanisme pendaftarannya dan segera daftar melalui barcode / link di bio”

    Hingga Kamis (6/3/2025) unggahan tersebut sudah disukai oleh hampir 200 pengguna dan dikomentari sebanyak 29 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses akun Instagram resmi Garuda Indonesia “garuda.indonesia” dan Kementerian Perhubungan “kemenhub151”. Tidak ditemukan informasi adanya program mudik gratis dari kedua instansi tersebut.

    Dilansir dari Instagram KAI “kai121_”, program mudik gratis yang diadakan PT KAI hanya menyediakan rute keberangkatan Stasiun Pasar Senen tujuan akhir Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng. Pendaftaran untuk program ini hanya dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Access by KAI.

    TurnBackHoax kemudian mengakses akun Instagram Pelni “pelni162”, ditemukan informasi mudik gratis rute Sampit ke Semarang yang pendaftarannya hanya dilakukan di loket Kantor Cabang PELNI Sampit Kalimantan Tengah.

    Tautan di bio akun Instagram “infoo_terkini_2025” mengarah ke formulir pengisian data nama lengkap dan asal provinsi. Ketika proses dilanjutkan, tautan mengarah ke laman untuk masuk akun telegram.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi tautan “pendaftaran program mudik gratis” merupakan konten palsu (fabricated content).

    (Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Atta Halilintar Ditahan Bareskrim, Buntut Kasus Robot Trading

    Sumber: X.com
    Tanggal publish: 07/03/2025

    Berita

    Akun X “AraituLaki” pada Senin (24/2/2025) membagikan video [arsip] disertai narasi:
    “ATTA Halilintar resmi Ditahan dan Jadi t3s4ngka Atas kasus dugaan p3nipvuan Investasi Robot Trading Net89. Heboh di sosial media ATTA Halilintar yang resmi Ditahan di Bareskrim polri Jakarta pusat bersama kelima Publik figur lainnya. ATTA Halilintar yang sudah Pakai baju orange yang terlihat Hanya menunduk lantaran ia Sudah bikin M4lu keluarga besar Mertuanya Krisdayanti dan Ashanty”

    Dalam takarirnya pengunggah juga mengaitkan dengan diresmikannya Danantara pada hari yang sama, berikut narasinya:
    “Para-Para “Orang Kaya Gila” alias MALINK ini DITANGKAP‼️ Pas Banget ama moment Peresmian DANANTARA… 😏 Mana yg Mau diKaburkan Berita nya⁉️‼️😏🤪”

    Hingga Jumat (7/3/2025) unggahan tersebut sudah disukai oleh hampir 500 pengguna dan dibagikan ulang sebanyak 147 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) pertama-tama mengamati video tersebut dari awal hingga akhir. Isinya menampilkan momen konferensi pers perkara robot trading Net89 PT SMI.

    TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “Apakah Atta Halilintar jadi tersangka robot trading?” ke mesin pencari Google. Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan mediaindonesia.com “Diperiksa Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Polri Ungkap Status Atta Halilintar”.

    Dari pemberitaan yang tayang Rabu (22/1/2025) itu, diketahui Atta Halilintar merupakan saksi dalam kasus tersebut. Terdapat 15 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tidak ada nama Atta Halilintar.

    Kasus robot trading tersebut juga tidak ada kaitannya dengan peluncuran Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Melansir detik.com, Danantara akan berperan sebagai super holding yang membawahi berbagai BUMN di Indonesia.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi klaim Atta Halilintar ditahan Bareskrim Polri karena kasus robot trading” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    (Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [PENIPUAN] Pendaftaran Bantuan Dana Hibah “Al Bayti Saudi Arabia—UEA”

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 07/03/2025

    Berita

    Akun Facebook “program bantuan dana hibah terpercaya 2025” pada Sabtu (1/2/2025) dan akun Facebook “Salman Saban Fauzan” pada Jumat (21/2/2025) membagikan unggahan [arsip] dengan narasi:
    “Selamat datang di pelayanan BANTUAN DANA HIBAH AL BAYTI SAUDI ARABIA DAN UEA sebagai bentuk BAYTUL MAAL apakah anda sudah menerima dana bantuan di tahun 2025 ini? Jika belum menerima BANTUAN DANA HIBAH? Untuk yang belum menerima segera daftarkan diri Anda. Karena penerimaan terbatas.”

    Hingga Jumat (7/3/2025) unggahan “program bantuan dana hibah terpercaya 2025” telah disukai oleh 15 pengguna dan menuai 9 komentar, sementara unggahan “Salman Saban Fauzan” disukai oleh 15 pengguna dan menuai 18 komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Disadur dari artikel Cek Fakta kompas.com.

    Tim Cek Fakta kompas.com telah membantah narasi bantuan dana Al Bayti yang beredar di media sosial pada Oktober 2024. Diketahui, hoaks bantuan dana hibah Al Bayti telah beredar sejak 2022.

    Pada waktu itu, narasi yang beredar di media sosial adalah penawaran pinjaman dana Al Bayti dengan mencatut nama Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ishlah di Sendangagung, Lamongan, Jawa Timur.

    Melalui laman resmi pada Februari 2022, Ponpes Al Ishlah menjelaskan bahwa penawaran pinjaman dana Al Bayti adalah hoaks dan disebarkan oleh akun yang mencatut nama ponpes.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi narasi “pendaftaran bantuan dana hibah Al Bayti Saudi Arabia dan UEA” merupakan konten tiruan (impostor content) untuk modus penipuan.

    (Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini