CEK FAKTA: Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Dibatalkan MK
Sumber:Tanggal publish: 20/01/2025
Berita
Murianews, Kudus – Beredar sebuah video yang menarasikan perpanjangan masa jabatan kepala desa dibatalkan MK pada era Presiden Prabowo Subianto. Tim Cek Fakta Murianews.com mencoba mengungkap faktanya.
Video yang menarasi itu dihembuskan pengguna akun TikTok bernama @partai.gerindra43267, Rabu (8/1/2025). Ada pun narasi lengkapnya, sebagai berikut:
”Mahkamah Konstitusi di era Presiden Prabowo berani membatalkan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa. Langkah tegas MK menunjukkan independensi, meski memicu pro-kontra: ada yang kecewa kehilangan jabatan yang dianggap akan bertambah jadi 8 tahun”
Video berdurasi 11 detik itu diunggah pada 8 Januari 2025 lalu. Sejak diunggah hingga dilihat, Senin (20/1/2025) video tersebut sudah disukai 25,9 kali dan dibanjiri komentar 3859 kali dan dibagikan 3494 kali.
Tangkap layar video yang menarasikan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dibatalkan MK. (Istimewa/@partai.gerindra43267)
Narasi selengkapnya dapat dicek dengan klik di tautan ini.
Penelusuran...
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta kompas.com yang dikutip Murianews.com menyebutkan Putusan MK pada 3 Januari 2025 bukan soal pembatalan UU Desa terkait masa jabatan kepala desa.
Diketahui tahun lalu, Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang saat itu masih menjabat, meneken UU Nomor 3 Tahun 2024 tenteng Desa. Salah satunya memuat revisi mengenai masa jabatan kepala desa.
Pasal 39 di UU itu mengatur masa jabatan kepala desa yakni delapan tahun dan dapat dipilih kembali maksimal dua kali masa jabatan.
Aturan itu pun menimbulkan pro-kontra. Di antara mereka yang menolak yakni Perkumpulan Asosiasi Desa Bersatu bersama tiga kepala desa.
Mereka kemudian mengajukan permohonan uji materi Pasal 118 huruf e UU Nomor 3 Tahun 2024. Pasal tersebut mengatur perpanjangan masa jabatan kepala desa yang masa jabatannya berakhir pada Februari 2024.
Permohonan tersebut diajukan oleh Muhammad Asri Anas selaku Ketua Umum Perkumpulan Asosiasi Desa Bersatu, bersama tiga kepala desa yaitu Muhadi, Arif Fadillah, dan Wardin Wahid.
Pemohon merasa dirugikan karena pasal tersebut hanya mengakomodasi perpanjangan masa jabatan kepala desa yang berakhir hingga Februari 2024.
Kesimpulan...
Sementara, kepala desa yang masa jabatannya habis pada November 2023, Desember 2023, dan Januari 2024 tidak mendapatkan perpanjangan dua tahun.
Namun, MK tidak dapat menerima permohonan karena dinilai telah kehilangan obyek. MK tidak membatalkan UU Desa, melainkan menolak permohonan uji materi perpanjangan masa jabatan kepala desa.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran tersebut, video yang menarasikan ”Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Dibatalkan MK” termasuk disinformasi dengan jenis misleading content atau konten yang menyesatkan.
Sebab, MK bukan memutuskan membatalkan perpanjangan masa jabatan kepala desa, melainkan menolak gugatan permohonan uji materi Pasal 118 huruf e UU Nomor 3 Tahun 2024.
CEK FAKTA: Balita 3,5 Tahun Korban Pencabulan di Jepara Meninggal
Sumber:Tanggal publish: 14/01/2025
Berita
Murianews, Jepara – Beredar postingan berisi kabar bahwa balita berusia 3,5 tahun korban pencabulan meninggal dunia.
Kabar itu beredar di berbagai grup Facebook, story WhatsApp dan Instagram sejak sore tadi. Hingga berita ini ditulis sekitar pukul 21.50 WIB, postingan tersebut makin ramai direspon dan dibagikan banyak orang.
”INFO TERBARU BALITA KORBAN PENCABULAN DI JEPARA MENINGGAL DUNIA. SEMOGA KHUSNUL KHOTIMAH NAK”, begitu narasi salah satu story WhatsApp seseorang yang diterima Murianews.com, Selasa (14/1/2025) malam.
Narasi serupa juga muncul di berbagai platform media sosial.
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelurusuran Tim Cek Fakta Murianews,com, kabar meninggalnya balita korban pencabulan itu dibantah pihak keluarganya. Salah satu keluarganya menegaskan jika korban dipastikan dalam kondisi sehat.
”Keponakan saya kondisinya semakin membaik. Saya seharian dengannya sampai malam ini, anaknya sudah bisa main. Sudah tertawa-tawa,” tegas dia kepada Murianews.com lewat sambungan telepon, tadi malam.
Dia berharap, masyarakat tidak membuat berita-berita miring atau bahkan bohong terkait korban dan keluarganya.
”Kami sekeluarga berharap jangan ada lagi berita-berita menyesatkan seperti itu. Kami mohon sekali,” harap dia.
Korban Masih Hidup...
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jepara AKP M Faizal Wildan Umar Rela juga memastikan bahwa saat ini korban masih hidup dan kondisinya membaik.
”Tidak ada itu, tidak benar kalau ada berita korban meninggal dunia. Korban saat ini masih dirawat dan kondisinya membaik,” jelas dia.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Murianews.com, kabar meninggalnya balita 3,5 tahun korban pencabulan di Jepara itu tidak benar atau hoaks kategori disinformasi dengan jenis misleading content atau konten menyesatkan.
Yakni, informasi yang keliru, dan orang yang menyebarkannya tahu bahwa itu salah, tetapi tetap menyebarkannya. Disinformasi sepenuhnya dibuat-buat dan dengan sengaja menyesatkan dan membuat publik bingung.
Editor: Dani Agus
CEK FAKTA: Megawati Sebut Jokowi PKI
Sumber:Tanggal publish: 10/01/2025
Berita
Murianews, Kudus – Beredar sebuah video yang menarasikan Presiden RI ke-5, Megawati Soekarnoputri menyebut Jokowi PKI dan Orangtuanya Cina. Tim Cek Fakta Murianews.com mencoba menelusuri kebenarannya.
Video yang menarasikan Megawati sebut Jokowi PKI itu salah satunya diunggah sebuah akun TikTok bernama @imammmahfud45, Minggu (17/11/2023) lalu. Klip berdurasi 24 detik itu diunggah dengan narasi:
”mega buka kartu”
Dalam video pendek itu, Megawati tampak mengatakan Jokowi itu PKI, orang tuanya Cina.
”Jokowi itu PKI. Orang tuanya cino. Sampe pak Jokowi pun kesian loh. Kamu itu jadi karena gara-gara PDI Perjuangan juga dibilang,” kata Megawati dalam unggahan tersebut.
Hingga Jumat (10/1/2025) unggahan tersebut telah disukai oleh lebih dari 3.000 pengguna dan menuai sekitar 400-an komentar.
Adapun video yang menarasikan Megawati menyebut Jokowi itu PKI dapat klik di tautan berikut.
Penelusuran...
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan Tim Cek Fakta Murianews.com mencoba menelusuri dengan menggunakan beberapa metode, salah satunya dengan menggunakan tools Google Lens.
Dalam penelusuran ditemukan, klip yang menarasikan Megawati menyebut Jokowi itu PKI identik dengan video unggahan akun YouTube PDI Perjuangan.
Ditemukan fakta, yakni klip dengan narasi Megawati sebut Jokowi PKI merupakan hasil editing dengan metode cutting atau memotong video aslinya.
Klip itu mengambil dari video berdurasi 2 jam 28 menit 16 detik yang diunggah kanal YouTube PDI Perjuangan berjudul
“Pengumuman Pasangan Calon Gubernur & Wakil Gubernur PDI Perjuangan Live Stream”.
Video itu diunggah pada 7 Januari 2018. Di mana video itu berisi pidato Megawati dan pengumuman Pengumuman Pasangan Calon Gubernur & Wakil Gubernur PDI Perjuangan di Pemilu 2018.
Di video itu, Megawati awalnya menyampaikan banyak pihak yang menuduhnya dan ayahnya, Soekarno sebagai PKI. Padahal, PKI sebagai partai sudah tidak ada.
Megawati juga menegaskan, PDI Perjuangan berideologi Pancasila. Tuduhan serupa, Megawati melanjutkan, juga dilayangkan pada Jokowi.
Kesimpulan...
Tidak ditemukan dalam video itu, Megawati mengatakan Jokowi adalah PKI.
”Sampai Pak Jokowi pun. Kasihan lho Pak Jokowi. Oalah dek, kamu itu jadi karena gara-gara PDI Perjuangan juga dibilang, Jokowi itu PKI. Orangtuanya Cino. Lho orang tuane Cino, lha, orang saya kenal sama ibunya, Piye lho,” ucap Megawati yang berbicara dengan Bahasa Indonesia campur bahasa Jawa.
Adapun video selengkapnya dapat klik di tautan berikut.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran, Megawai memang mengatakan Jokowi itu PKI dan orang tuanya Cina. Namun, konteks dalam video tersebut Megawati mengungkapkan tuduhan yang dialamatkan pada Jokowi.
Dengan begitu, konten berisi klaim Megawati sebut Jokowi itu PKI, orang tuanya Cina merupakan disinformasi dengan jenis misleading content atau konten menyesatkan.
Konten ini biasanya bernuansa pelintiran untuk menyudutkan suatu pihak. Pembuatnya sengaja menciptakan konten ini dengan harapan menggiring opini sesuai dengan kehendaknya.
Biasanya, pembuat konten ini memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, tapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.
CEK FAKTA: Lionel Messi Ikut Kemenangan Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Sumber:Tanggal publish: 09/01/2025
Berita
Murianews, Kudus – Beredar video yang menarasikan mega bintang sepak bola Argentina Lionel Messi ikut merayakan kemenagan Timnas Indonesia vs Arab Saudi di ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Video yang mengeklaim Messi ikut merayakan kemenangan timnas Indonesia atas Arab Saudi muncul di media sosial, salah satunya dibagikan akun Instagram Aldin Budiarto.
Di awal video terdapat klip yang menampilkan Messi sedang diwawancara.
Kemudian, narator video menyebut Messi ikut merayakan kemenangan timnas Indonesia karena dendamnya terhadap Arab Saudi terbalaskan. Sebab, pada Piala Dunia Qatar 2024 Argentina pernah dikalahkan Arab Saudi.
”LIONEL MESSI IKUT MERAYAKAN KEMENANGAN TIMNAS INDONESIA SEKALIGUS BERTERIMA KASIH KEPADA ANAK KASUS SHIN TAE YONG,” tulis akun tersebut dalam video.
Tangkap layar video yang menarasikan Lionel Messi ikut merayakan kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi. (Istimewa/Instagram)
Adapun video yang diunggah akun tersebut dapat dilihat di tautan berikut.
Penelusuran...
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Murianews.com yang mengutip dari Kompas.com, video yang diunggah serupa dengan kanal YouTube Galoakd yang diunggah pada 2021.
Di video aslinya, Messi berkomentar soal beberapa gol yang ia ciptakan bersama Barcelona dan timnas Argentina. Tak ada pembahasan apa pun soal Indonesia di video itu.
Sampai saat ini tidak ada informasi valid Messi ikut merayakan kemenangan timnas Indonesia atas Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Diketahui, Argentina dikalahkan Arab Saudi dengan skor 1-2 di Piala Dunia 2022 Qatar. Sementara, Timnas Indonesia berhasil menang 2-0 dari Arab Saudi dilanjutan ronde ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.
Tangkap layar video asli yang diedit untuk konten menarasikan Lionel Messi ikut merayakan kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi. (Istimewa/YouTube)
Video aslinya dapat dilihat di tautan berikut ini.
Kesimpulan...
Kesimpulan
Video yang mengklaim Messi ikut merayakan kemenangan timnas Indonesia atas Arab Saudi merupakan disinformasi dengan jenis misleading content atau konten menyesatkan.
Konten ini biasanya bernuansa pelintiran untuk menyudurkan suatu pihak. Pembuatnya sengaja menciptakan konten ini dengan harapan menggiring opini sesuai dengan kehendaknya.
Biasanya, pembuat konten ini memanfaatkan informasi asli, seperti gambar, pernyataan resmi, atau statistik, tapi diedit sedemikian rupa sehingga tidak memiliki hubungan dengan konteks aslinya.
Klip yang menampilkan Messi adalah momen ketika ia berkomentar soal beberapa golnya di Barcelona dan timnas Argentina. Saat itu Messi tidak mengatakan apa pun soal Indonesia.
Sampai saat ini tidak ada informasi valid Messi merayakan kemenangan timnas Indonesia vs Arab Saudi.
Halaman: 35/6588