• Cek Fakta: Hoaks Pesan Berantai Berisi Informasi soal Tilang Elektronik

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 12/03/2021

    Berita

    "Hati2 Tilang Elektronik

    Berlaku Utk Mobil & Sepeda Motor

    • Jgn Pake Masker Asal2an

    • Jgn Pegang Hp

    • Perhatikan Marka Jalan

    • Batas Kecepatan Di Tol

    • Traffiklight Jgn Diterjang

    • Kunci Helm Yg Benar

    • Lampu & Liting Spd Motor Harus Ada Dan Saat Belok Harus Tepat Waktu

    Mulai Tgl 14 Maret 2021

    Serempak Seluruh Indonesia SudahMulai Berlaku :Sanksi Denda Bisa Sampe 5jt

    Jajaran tidak lagi membawa surat Tilang melainkan akan langsung terekam oleh CCTV yg terpasang pada helm,motor,mobil para petugas dan lnsng terhubung melalui CC. ROOM masing" Polda.....

    Hal ini untuk menghindari oknum nakal dan pelanggar nakal. "soo.. lbh waspada dan hati" yaaa gaaeesss"

    tilang elektronik Denda 5 jt

    Hasil Cek Fakta

    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan menghubungi Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Dia menjelaskan pesan berantai tersebut hoaks.

    "Informasi itu bukan dari Kepolisian dan isinya juga salah. Pesan berantai tersebut hoaks dan besaran denda juga tidak benar," ujar Sambodo saat dihubungi Kamis (11/3/2021).

    Terkait tilang elektronik, Dirlantas Polda Metro Jaya juga telah menjelaskan dalam artikel berjudul "Rekam Pelanggaran Lalu Lintas, Polisi Pasang ETLE Portable di Mobil Dinas" yang tayang di Liputan6.com pada 11 Maret 2021.

    "Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya berencana memasang kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) dalam bentuk portable untuk menjangkau pelanggar lalu lintas.

    Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut, ETLE portable akan dipasang di mobil polisi. Menurutnya, ini bagian dari inovasi body cam.

    "Selain body cam, pengembangan juga dilakukan dengan ETLE portable," kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (10/3/2021)

    Sambodo mengklaim ETLE portable dapat merekam aktivitas pengendara yang ditemui petugas di lapangan.

    "Sebuah kamera yang dapat ditempatkan di mobil dinas atau area-area tertentu di wilayah trouble spot dan black spot. Dengan demikian akan mampu mempersempit ruang pelanggaran lalu lintas serta menekan angka kecelakaan," kata Sambodo."

    Kesimpulan

    Pesan berantai berisi informasi soal tilang elektronik adalah hoaks.

    Rujukan

    • Mafindo
    • Liputan 6
    • 2 media telah memverifikasi klaim ini

  • [HOAKS] Sentra Vaksinasi di Istora Senayan Bisa untuk Warga Non DKI Jakarta

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 12/03/2021

    Berita

    Kementerian BUMN bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, Pemda DKI, dan Indonesia Healthcare Corporation menyulap arena olahraga bersejarah di ibu kota, Istora Senayan menjadi Sentra Vaksinasi Covid-19 Bersama.

    Kegiatan yang dimulai pada hari ini, Senin (8/3/2021), ditujukan untuk mendorong percepatan program vaksinasi nasional.

    Setiap hari, Sentra Vaksinasi Covid-19 Bersama ini menargetkan tak kurang dari 5 ribu pendaftar akan divaksin, dan akan dilakukan secara berturut-turut selama sekitar 4 bulan.

    Kementerian BUMN menjadi lokomotif hadirnya Sentra Vaksinasi Bersama, demi mempermudah akses bagi publik. Serta mempercepat dan memperluas cakupan vaksinasi program pemerintah.

    "Ini momen krusial, agar kita semua mempercepat program Indonesia Sehat demi mendukung Indonesia Bekerja. Lansia sebagai yang paling rentan, harus didahulukan," ujar Menteri BUMN, Erick Thohir di Jakarta, Selasa (8/3/2021).

    Sentra Vaksinasi Covid-19 Bersama juga akan digelar di kota-kota lain yang membutuhkan percepatan.

    Wah… Indonesia benar-benar bergerak cepat nih... agar program vaksinasi ini mencapai target yang direncanakan.

    #VaksinUntukKIta
    Terbuka untuk semua pemegang KTP.
    Kuota hanya 5000 orang/hari

    Lansia pagi hari, yg dibawah 60 tahun siang hari
    Ktp NON DKI juga bisa
    Go show, tanpa daftar2
    Setiap hari termsk hari Sabtu dan Minggu
    Pukul : 8.00 SD 16.00

    Hasil Cek Fakta

    Menanggapi hal itu, Staf Khusus Menteri BUMN sekaligus Koordinator PMO Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Arya Sinulingga menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. Menurutnya, Sentra Vaksinasi yang dilakukan oleh Kementerian BUMN diperuntukkan pegawai publik dan lansia yang terdata di DKI Jakarta. "Jadi, bukan untuk yang bukan pegawai publik dan non lansia, informasi itu adalah hoaks yang tersebar dan perlu diluruskan supaya jangan sampai ada yang mencoba membuat cara-cara yang tidak benar dan membuat vaksinasi kita menjadi berantakan," ujar Arya saat dihubungi Kompas.com, Rabu, (10/3/2021). Selain itu, Arya menambahkan bahwa tindakan memalsukan informasi terkait Sentra Vaksinasi, merupakan langkah-langkah yang tidak baik yang dilakukan oleh phak tertentu terhadap upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk secepatnya melakukan vaksinasi dan mengutamakan pelayanan publik dan lansia untuk saat ini. Diketahui, Kementerian BUMN menggerlar Sentra Vaksinasi Covid-19 Bersama bagi lansia di Istora Senayan, Jakarta untuk mendorong percepatan program vaksinasi nasional demi mencapai target 1 juta vaksin per bulan. Kegiatan ini merupakan hasil kolaboratif antara KemenBUMN, Kemenkes, Pemda DKI Jakarta, dan Indonesa Healthcare Corporation (IHC). Adapun sinergi antar lembaga pemerintahan dan daerah ini dilakukan untuk mendukung tahap kedua vaksinasi nasional yang menyasar kalangan lansia di DKI Jakarta. Dilansir dari akun Facebook resmi KemenBUMN, berikut tata cara pelaksanaan Sentra Vaksinasi Covid-19 Bersama di Istora yang digelar pada Senin, (8/3/2021). Ada 4 hal yang perlu diketahui penerima vaksin di Sentra Vaksinasi Covid-19 Bersama, yakni: 1. Undangan dikirim ke peserta via WA/SMS 2. Peserta mengakses link Cosmic, kemudian menjawab pertanyaan, dan mendapatkan barcode serta jadwal. 3. Peserta diimbau untuk mencetak/print hasil self assessment sebelum datang ke lokasi vaksinasi 4. Bagi yang belum cetak hasil self assessment, disediakan printer di lokasi Setelah proses pendaftaran selesai, pada hari atau jadwal vaksinasi, penerima vaksin akan melaksanakan beberapa langkah vaksinasi. Berikut rinciannya: Datang ke lokasi sesuai jadwal Melaksanakan security check Mengambil nomor antrean Menunggu giliran di ruang tunggu regstrasi Menuju meja registrasi Menunggu giliran di ruang tunggu assessment Menuju meja assessment Vaksinasi di meja vaksinasi Penerima vaksin menuju meja observasi Melakukan check out

    Kesimpulan

    Berdasarkan penelusuran Kompas.com di atas, unggahan mengenai vaksinasi di Istora Senayan, Jakarta boleh untuk warga dengan KTP luar DKI Jakarta adalah tidak benar.

    Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "[HOAKS] Sentra Vaksinasi di Istora Senayan Bisa untuk Warga Non DKI Jakarta", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2021/03/10/210000165/-hoaks-sentra-vaksinasi-di-istora-senayan-bisa-untuk-warga-non-dki-jakarta?page=all.


    Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
    Android: https://bit.ly/3g85pkA
    iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

    Rujukan

    • Mafindo
    • Kompas
    • 2 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] “Tidak Mampu Membayar Nasi Bungkus, Seorang Yang Mengaku Laskar FPI Babak Belur Dihajar Pengunjung Warteg”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 11/03/2021

    Berita

    Akun Facebook Soddiq Herby (fb.com/siddex.hermi) pada 7 Maret 2021 mengunggah sbeuah gambar yang seolah merupakah tangkapan layar artikel berjudul “Tidak Mampu Membayar Nasi Bungkus, Seorang Yang Mengaku Laskar FPI Babak Belur Dihajar Pengunjung Warteg” ke grup Save Abu Janda Permadi Arya.

    Di gambar tersebut, artikel itu seolah ditayangkan pada 30 Desember 2020, pukul 12:30. Selain itu terdapat foto pria berpakaian putih dengan kepala berlumuran darah. Terdapat juga narasi “KOMPAS.COM/FADLAN MUKTHAR ZAIN” dan “Laskar FPI Yang Dihajar Massa setelah Ketahuan Belum Membayar Pesanan Nasi Bungkus di Warteg JL. KS Tubun.”

    Hasil Cek Fakta

    Berdasarkan hasil penelusuran, klaim adanya gambar artikel berjudul “Tidak Mampu Membayar Nasi Bungkus, Seorang Yang Mengaku Laskar FPI Babak Belur Dihajar Pengunjung Warteg” yang ditayangkan di situs Kompas.com pada 30 Desember 2020, pukul 12:30 merupakan klaim yang keliru.

    Faktanya, gambar itu merupakan gambar editan. Kompas.com tidak pernah menerbitkan artikel tersebut. Anggota FPI di foto itu, berlumuran darah usai terjadi bentrok dengan aparat kepolisian yang membubarkan aksi anarkis massa FPI saat melakukan unjuk rasa di depan Balaikota DKI Jakarta, 3 Oktober 2014.

    Melalui fitur pencarian gambar Google Images, ditemukan fakta bahwa foto anggota Front Pembela Islam (FPI) yang dimuat di gambar tersebut merupakan dimuat di situs Tempo dalam artikel berjudul “Demonstran FPI Diperiksa di Polda Metro Jaya” yang tayang pada Jumat, 3 Oktober 2014 20:31 WIB. Foto tersebut diabadikan pewarta dari Tempo, Dasril Roszandi.

    Sementara itu, hasil penelusuran berdasarkan tanggal di gambar tersebut, faktanya Kompas.com tidak pernah menerbitkan artikel dengan judul seperti di gambar sumber klaim.

    Kesimpulan

    Gambar EDITAN. Kompas.com tidak pernah menerbitkan artikel tersebut. Anggota FPI di foto itu, berlumuran darah usai terjadi bentrok dengan aparat kepolisian yang membubarkan aksi anarkis massa FPI saat melakukan unjuk rasa di depan Balaikota DKI Jakarta, 3 Oktober 2014.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta : Beredar Rekrutmen Karyawan PLN Januari 2021, Benarkah?

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 11/03/2021

    Berita

    Rekrutmen umum pln group
    Rekrutmen pln tahun 2021
    Rekrutmen pln 2021
    rekrutmen@pln123.info
    Rekrutmen Umum PLN 2021

    Hasil Cek Fakta

    Beredar sebuah template di media sosial informasi terkait rekrutmen umum PT PLN (Persero) tingkat SMA, SMK, Diploma III, IV dan S1 tahun 2021.

    Dalam foto selebaran pengumuman itu dituliskan bahwa pihak PLN membuka rekrutmen untuk beberapa posisi yang dibuka dengan disertakan sebuah link website untuk pengaksesan informasi, serta ada reimbursement untuk penggantian biaya transportasi dan akomodasi.

    Faktanya, selebaran perekrutan karyawan PT PLN (Persero) untuk periode 2021 yang tersebar diberbagai platform media sosial adalah tidak benar alias hoaks.

    Dikutip dari website Kominfo, General Manager PLN UIWRKR Dispriansyah menyatakan, PLN tidak melakukan korespondensi terkait rekrutmen dan tidak memungut biaya apapun selama pelamar mengikuti seleksi yang diselenggarakan PLN.

    Selain itu, tidak ada sistem reimbursement atau penggantian biaya transportasi dan akomodasi yang berkaitan dengan pelaksanaan seleksi.

    KATEGORI: HOAKS

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini