TEMPO menerima permintaan pembaca untuk memeriksa kebenaran video berisi kritik anggota DPR RI tentang kolaborasi Garuda Indonesia dengan Pokemon yang diunggah akun media sosial X [arsip].
Unggahan tersebut memuat tiga foto di antaranya memperlihatkan motif Pikachu berbatik dalam badan pesawat Garuda. Serta satu video anggota DPR bernama Tom Liwafa yang menyampaikan keprihatinannya karena Garuda berkolaborasi dengan Pokemon. “Ini produk luar, UMKM tapi UMKM Jepang. Ini Pokemon, produk luar, berbatik pula. Kok bisa?” katanya.
Lalu benarkah Garuda Indonesia dan Pokemon bekerja sama?
Benar: Konten tentang Kerja Sama Garuda Indonesia dan Pokemon
Sumber:Tanggal publish: 10/04/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Untuk memverifikasi klaim tersebut, Tempo menggunakan bantuan mesin pencarian Google dan YouTube. Hasilnya, versi lengkap potongan video itu pernah diunggah akun Youtube Nusantara TV pada 3 Desember 2024 berjudul NGAMUK! Komisi VII DPR Kritik Keras Pesawat Garuda Gambar Pokemon: Saya Miris Lihatnya | NTV.
Pernyataan Tom Liwafa yang ada dalam potongan video, berada antara detik ke-26 dan menit ke-01:18.
Dalam rapat Komisi VII DPR, anggota Dewan mengungkapkan kekesalan mereka terhadap desain pesawat Garuda Indonesia yang memuat gambar karakter Pokemon. Mereka mengkritik keras keputusan tersebut, menyebutnya sebagai langkah yang tidak pantas dan mencoreng citra maskapai nasional.
Pokemon merupakan produk The Pokémon Company, sebuah perusahaan Jepang yang mengelola merek dagang Pokémon. Perusahaan ini didirikan oleh Nintendo, Game Freak, dan Creatures, yang merupakan pemegang hak cipta Pokémon.
Dilansir dari laman Corporate Pokemon, bisnis perusahaan ini memproduksi dan mengembangkan video game Pokémon, permainan kartu, video dan aplikasi, manajemen lisensi, operasi toko resmi, dan lain-lain. Berdiri pada 23 April 1998 dengan modal awal 365,4 yen. Bila dirupiahkan dengan kurs saat ini ¥1,000 JPY = Rp116,1 IDR, maka modal awal perusahaan asal Jepang ini mencapai Rp 42.440.844.600.
Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia memang berkolaborasi dengan The Pokémon Company, bagian dari program “Pokémon Air Adventure”. Kerja sama mereka diresmikan pada Kamis, 22 Februari 2024. Desain livery tematik Pikachu Jet GA-1 merupakan desain pertama dari total 2 (dua) desain yang telah disiapkan oleh Garuda Indonesia dan The Pokémon Company.
Penerbangan perdana pesawat Garuda Indonesia dengan desain livery tematik Pikachu Jet GA-1 tersebut direncanakan pada 23 Februari, pada penerbangan GA 408 dengan rute penerbangan Jakarta-Denpasar, GA411 dengan rute penerbangan Denpasar-Jakarta, dan selanjutnya akan diperluas di rute domestik lainnya.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengungkapkan bahwa peluncuran desain livery tematik Pikachu Jet GA-1 ini merupakan inisiatif berkelanjutan Garuda Indonesia yang terus selaraskan dengan animo Masyarakat.
“Resmi dioperasikannya Pikachu Jet GA-1 sekaligus turut menjawab antusiasme masyarakat yang ingin merasakan pengalaman penerbangan yang unik melalui peluncuran livery dan berbagai aktivasi bersama The Pokémon Company,” kata Irfan.
Pernyataan Tom Liwafa yang ada dalam potongan video, berada antara detik ke-26 dan menit ke-01:18.
Dalam rapat Komisi VII DPR, anggota Dewan mengungkapkan kekesalan mereka terhadap desain pesawat Garuda Indonesia yang memuat gambar karakter Pokemon. Mereka mengkritik keras keputusan tersebut, menyebutnya sebagai langkah yang tidak pantas dan mencoreng citra maskapai nasional.
Pokemon merupakan produk The Pokémon Company, sebuah perusahaan Jepang yang mengelola merek dagang Pokémon. Perusahaan ini didirikan oleh Nintendo, Game Freak, dan Creatures, yang merupakan pemegang hak cipta Pokémon.
Dilansir dari laman Corporate Pokemon, bisnis perusahaan ini memproduksi dan mengembangkan video game Pokémon, permainan kartu, video dan aplikasi, manajemen lisensi, operasi toko resmi, dan lain-lain. Berdiri pada 23 April 1998 dengan modal awal 365,4 yen. Bila dirupiahkan dengan kurs saat ini ¥1,000 JPY = Rp116,1 IDR, maka modal awal perusahaan asal Jepang ini mencapai Rp 42.440.844.600.
Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia memang berkolaborasi dengan The Pokémon Company, bagian dari program “Pokémon Air Adventure”. Kerja sama mereka diresmikan pada Kamis, 22 Februari 2024. Desain livery tematik Pikachu Jet GA-1 merupakan desain pertama dari total 2 (dua) desain yang telah disiapkan oleh Garuda Indonesia dan The Pokémon Company.
Penerbangan perdana pesawat Garuda Indonesia dengan desain livery tematik Pikachu Jet GA-1 tersebut direncanakan pada 23 Februari, pada penerbangan GA 408 dengan rute penerbangan Jakarta-Denpasar, GA411 dengan rute penerbangan Denpasar-Jakarta, dan selanjutnya akan diperluas di rute domestik lainnya.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengungkapkan bahwa peluncuran desain livery tematik Pikachu Jet GA-1 ini merupakan inisiatif berkelanjutan Garuda Indonesia yang terus selaraskan dengan animo Masyarakat.
“Resmi dioperasikannya Pikachu Jet GA-1 sekaligus turut menjawab antusiasme masyarakat yang ingin merasakan pengalaman penerbangan yang unik melalui peluncuran livery dan berbagai aktivasi bersama The Pokémon Company,” kata Irfan.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa Garuda Indonesia dan Pokemon bekerja sama adalah benar.
Rujukan
- https://x.com/txttransportasi/status/1867479671988007251?t=WiugDiF8eGw7KHygzFlBGA&s=19
- https://mvau.lt/media/88db97ae-99e1-4567-8171-9f06baffd905
- https://radarmalang.jawapos.com/tag/tom-liwafa
- https://www.youtube.com/watch?v=H50ExdA8xNE
- https://corporate-pokemon-co-jp.translate.goog/en/aboutus/company/?_x_tr_sl=en&_x_tr_tl=id&_x_tr_hl=id&_x_tr_pto=sc
- https://wise.com/id/currency-converter/jpy-to-idr-rate?amount=1000000
- https://www.garuda-indonesia.com/garudamiles/id/news-and-events/garuda-indonesia-dan-the-pokemon-company
[HOAKS] Video Veronica Koman Puji Kinerja Pemerintah RI di Papua
Sumber:Tanggal publish: 28/03/2025
Berita
KOMPAS.com - Sebuah video diklaim menampilkan aktivis HAM Veronica Koman memuji kinerja pemerintah Indonesia di Papua.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com, video itu merupakan hasil manipulasi.
Video yang mengeklaim Veronica Koman memuji kinerja pemerintah Indonesia di Papua salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini dan akun X ini.
Dalam video Veronica mengatakan pembangunan di Papua terus berjalan, pemerintah juga dinilai semakin memperhatikan rakyat Papua. Video diberi keterangan:
VERONICA KOMAN:
"Seruan Perdamaian untuk Papua dalam NKRI'
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Tim Cek Fakta Kompas.com, video itu merupakan hasil manipulasi.
Video yang mengeklaim Veronica Koman memuji kinerja pemerintah Indonesia di Papua salah satunya dibagikan akun Facebook ini, ini dan akun X ini.
Dalam video Veronica mengatakan pembangunan di Papua terus berjalan, pemerintah juga dinilai semakin memperhatikan rakyat Papua. Video diberi keterangan:
VERONICA KOMAN:
"Seruan Perdamaian untuk Papua dalam NKRI'
Hasil Cek Fakta
Saat dicermati, terdapat kejanggalan dalam video tersebut. Gerakan bibir dan perkataan Veronica di video tidak sinkron.
Video terindikasi dihasilkan oleh kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Kemudian Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek video itu menggunakan Hive Moderation. Tools tersebut dapat mendeteksi sebuah konten dihasilkan oleh AI atau bukan.
Setelah dicek, video memiliki probabilitas 98,4 persen dihasilkan AI.
Di media sosial X, Veronica juga telah membantah narasi yang menyebut dia memuji kinerja pemerintah di Papua.
Ia menulis, video tersebut merupakan disinformasi yang dibuat dengan AI.
Penelusuran lebih lanjut menemukan bahwa video itu memanipulasi foto Veronica Koman yang diunggah di Facebook-nya pada 14 Desember 2019.
Video terindikasi dihasilkan oleh kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Kemudian Tim Cek Fakta Kompas.com mengecek video itu menggunakan Hive Moderation. Tools tersebut dapat mendeteksi sebuah konten dihasilkan oleh AI atau bukan.
Setelah dicek, video memiliki probabilitas 98,4 persen dihasilkan AI.
Di media sosial X, Veronica juga telah membantah narasi yang menyebut dia memuji kinerja pemerintah di Papua.
Ia menulis, video tersebut merupakan disinformasi yang dibuat dengan AI.
Penelusuran lebih lanjut menemukan bahwa video itu memanipulasi foto Veronica Koman yang diunggah di Facebook-nya pada 14 Desember 2019.
Kesimpulan
Video yang mengeklaim Veronica Koman memuji kinerja pemerintah di Papua merupakan hasil manipulasi. Video itu merupakan hasil rekayasa AI.
Adapun video tersebut memanipulasi foto Veronica yang diunggah di Facebook pada 2019, kemudian dengan AI generatif diubah menjadi video.
Veronica Koman juga telah membantah narasi dalam video.
Adapun video tersebut memanipulasi foto Veronica yang diunggah di Facebook pada 2019, kemudian dengan AI generatif diubah menjadi video.
Veronica Koman juga telah membantah narasi dalam video.
Rujukan
- https://www.facebook.com/reel/1739819106957209
- https://www.facebook.com/reel/996222685378467
- https://x.com/beritatorang/status/1903310966462570672
- https://x.com/beritatorang/status/1903310966462570672
- https://www.facebook.com/photo?fbid=1074848692857452&set=a.159063207769343
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
[KLARIFIKASI] Foto AI Seorang Ibu di Palestina Memeluk Tulang-belulang Anaknya
Sumber:Tanggal publish: 28/03/2025
Berita
KOMPAS.com - Di media sosial beredar foto yang diklaim menunjukkan seorang ibu di Palestina memeluk tulang-belulang anaknya.
Foto itu beredar setelah Israel kembali menggempur Gaza, Palestina pada 18 Maret 2025.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, foto itu bukan peristiwa asli dan merupakan hasil manipulasi artificial intelligence (AI).
Foto yang diklaim menunjukkan seorang ibu di Palestina memeluk tulang-belulang anaknya dibagikan oleh akun Facebook ini pada 23 Maret 2025.
Berikut narasi yang dibagikan:
Ibu Palestina ini memeluk tulang belulang anak kesayangan nya yg masih tersisa ...
Screenshot Klarifikasi, foto seorang ibu di Palestina memeluk tulang anaknya
Foto itu beredar setelah Israel kembali menggempur Gaza, Palestina pada 18 Maret 2025.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, foto itu bukan peristiwa asli dan merupakan hasil manipulasi artificial intelligence (AI).
Foto yang diklaim menunjukkan seorang ibu di Palestina memeluk tulang-belulang anaknya dibagikan oleh akun Facebook ini pada 23 Maret 2025.
Berikut narasi yang dibagikan:
Ibu Palestina ini memeluk tulang belulang anak kesayangan nya yg masih tersisa ...
Screenshot Klarifikasi, foto seorang ibu di Palestina memeluk tulang anaknya
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri foto ibu memeluk tulang-belulang anaknya tersebut dengan teknik reverse image search menggunakan Google Lens.
Hasil penelusuran mengarah ke artikel pemeriksa fakta Newschecker, Selasa (25/3/2025), yang menjelaskan bahwa foto tersebut merupakan hasil manipulasi AI.
Menurut Newschecker, terdapat kejanggalan yang mengindikasikan foto itu adalah hasil manipulasi.
Misalnya, wajah dan pakaian perempuan itu yang tampak bersih dari debu meski berada di dekat puing-puing bangunan.
Kemudian, Newschecker melakukan penelusuran dan menemukan foto yang sama di unggahan akun Instagram in.visualart, 21 Maret 2025.
Akun itu mengunggah beberapa foto, dan menyebutkan bahwa gambar-gambar tersebut dihasilkan oleh perangkat AI generatif untuk keperluan ilustrasi.
Di sisi lain, meski gambar itu hasil besutan AI, memang benar ada beberapa laporan tentang penduduk Palestina yang mencari jasad kerabat mereka yang terbunuh dalam perang Israel di Gaza.
Salah satunya, video YouTube yang diunggah Middle East Eye pada 22 Januari 2025.
Video itu menampilkan seorang ibu Palestina yang mencari di antara reruntuhan bangunan untuk menemukan jasad putranya yang terbunuh dalam perang Israel di Gaza.
Hasil penelusuran mengarah ke artikel pemeriksa fakta Newschecker, Selasa (25/3/2025), yang menjelaskan bahwa foto tersebut merupakan hasil manipulasi AI.
Menurut Newschecker, terdapat kejanggalan yang mengindikasikan foto itu adalah hasil manipulasi.
Misalnya, wajah dan pakaian perempuan itu yang tampak bersih dari debu meski berada di dekat puing-puing bangunan.
Kemudian, Newschecker melakukan penelusuran dan menemukan foto yang sama di unggahan akun Instagram in.visualart, 21 Maret 2025.
Akun itu mengunggah beberapa foto, dan menyebutkan bahwa gambar-gambar tersebut dihasilkan oleh perangkat AI generatif untuk keperluan ilustrasi.
Di sisi lain, meski gambar itu hasil besutan AI, memang benar ada beberapa laporan tentang penduduk Palestina yang mencari jasad kerabat mereka yang terbunuh dalam perang Israel di Gaza.
Salah satunya, video YouTube yang diunggah Middle East Eye pada 22 Januari 2025.
Video itu menampilkan seorang ibu Palestina yang mencari di antara reruntuhan bangunan untuk menemukan jasad putranya yang terbunuh dalam perang Israel di Gaza.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, foto yang diklaim menunjukkan seorang ibu di Palestina memeluk tulang-belulang anaknya perlu diluruskan.
Foto tersebut dibuat oleh seorang pengguna Instagram menggunakan perangkat AI generatif untuk keperluan ilustrasi, bukan peristiwa asli.
Kendati demikian, memang benar ada beberapa laporan tentang penduduk Palestina yang mencari jasad kerabat mereka yang terbunuh dalam perang Israel di Gaza.
Foto tersebut dibuat oleh seorang pengguna Instagram menggunakan perangkat AI generatif untuk keperluan ilustrasi, bukan peristiwa asli.
Kendati demikian, memang benar ada beberapa laporan tentang penduduk Palestina yang mencari jasad kerabat mereka yang terbunuh dalam perang Israel di Gaza.
Rujukan
- https://www.facebook.com/abu.abdiil/posts/pfbid022uwjz8AdRYFsW5HuP3yEhWTz1yAVG2bCKPypp5gd2CViAaVeAMoSpC3xgEx1FZFhl
- https://newschecker.in/fact-check/ai-edited-photo-of-gaza-woman-hugging-skeletal-remains-of-son-shared-as-real
- https://www.instagram.com/p/DHdxBk4sOnp/?img_index=4
- https://www.youtube.com/watch?v=QlJcgGKEhPQ
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
[HOAKS] RUU Perampasan Aset Disahkan Maret 2025
Sumber:Tanggal publish: 27/03/2025
Berita
KOMPAS.com - Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana diklaim telah disahkan.
Narasi itu beredar di media sosial pada Maret 2025.
Imbas dari disahkannya RUU tersebut, pemerintah menerapkan aturan bagi kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak selama dua tahun, maka kendaraannya akan disita.
Baca juga: [KLARIFIKASI] Phishing dengan Modus Mudik Bersama BRI 2025
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.
Informasi mengenai pengesahan RUU Perampasan Aset disebarkan oleh akun Facebook ini pada Rabu (19/3/2025).
Pengunggah menyertakan klip dari sebuah siaran berita.
Namun, audionya menyinggung soal aturan penyitaan kendaraan bermotor yang pajaknya telah mati lebih dari dua tahun.
Narator dalam video menyebutnya sebagai UU Perampasan Aset Rakyat.
Baca juga: Cek Fakta Sepekan: Hoaks Pembalut Berbahaya | Ridwan Kamil Ditangkap
Berikut teks yang tertera pada video:
Akhirnya UU perampasan aset disahkan
Pajak kendaraan yang mati Dua tahun bakal disita Negara
Lantas, tangkapan layar dari video tersebut disebarkan oleh pengguna Facebook lainnya, seperti ini, ini, ini, dan ini.
Narasi itu beredar di media sosial pada Maret 2025.
Imbas dari disahkannya RUU tersebut, pemerintah menerapkan aturan bagi kendaraan bermotor yang tidak membayar pajak selama dua tahun, maka kendaraannya akan disita.
Baca juga: [KLARIFIKASI] Phishing dengan Modus Mudik Bersama BRI 2025
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau merupakan hoaks.
Informasi mengenai pengesahan RUU Perampasan Aset disebarkan oleh akun Facebook ini pada Rabu (19/3/2025).
Pengunggah menyertakan klip dari sebuah siaran berita.
Namun, audionya menyinggung soal aturan penyitaan kendaraan bermotor yang pajaknya telah mati lebih dari dua tahun.
Narator dalam video menyebutnya sebagai UU Perampasan Aset Rakyat.
Baca juga: Cek Fakta Sepekan: Hoaks Pembalut Berbahaya | Ridwan Kamil Ditangkap
Berikut teks yang tertera pada video:
Akhirnya UU perampasan aset disahkan
Pajak kendaraan yang mati Dua tahun bakal disita Negara
Lantas, tangkapan layar dari video tersebut disebarkan oleh pengguna Facebook lainnya, seperti ini, ini, ini, dan ini.
Hasil Cek Fakta
Klip yang dipakai merupakan video yang diunggah di kanal YouTube SINDOnews, 17 Maret 2025.
Siaran SINDOnews mewartakan soal isu penyitaan kendaraan bagi masyarakat yang tidak membayar 5 tahun berturut-turut.
Dalam video, Kasubnit STNK Korlantas Polri Kombes Pol Priyanto meluruskan bahwa narasi penyitaan kendaraan di media sosial keliru.
Ia menegaskan, tidak ada aturan terbaru dengan menyita langsung kendaraan.
Penyitaan kendaraan masih mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2009 dan PP Nomor 80 Tahun 2012.
Di sisi lain, DPR RI belum mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Baca juga: [KLARIFIKASI] Foto Ini Bukan Kecelakaan Bus Berisi 38 Orang Pemudik
RUU Perampasan Aset bertujuan untuk memulihkan aset yang diperoleh secara ilegal dan memberantas korupsi.
Dilansir Kompas.com, RUU Perampasan Aset disusun mulai 2008, lalu diajukan masuk legislasi nasional pada 2012.
RUU Perampasan Aset baru masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR RI pada 2023.
Namun, hingga sekarang, RUU tersebut tak kunjung diundangkan.
Siaran SINDOnews mewartakan soal isu penyitaan kendaraan bagi masyarakat yang tidak membayar 5 tahun berturut-turut.
Dalam video, Kasubnit STNK Korlantas Polri Kombes Pol Priyanto meluruskan bahwa narasi penyitaan kendaraan di media sosial keliru.
Ia menegaskan, tidak ada aturan terbaru dengan menyita langsung kendaraan.
Penyitaan kendaraan masih mengacu pada UU Nomor 22 Tahun 2009 dan PP Nomor 80 Tahun 2012.
Di sisi lain, DPR RI belum mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Baca juga: [KLARIFIKASI] Foto Ini Bukan Kecelakaan Bus Berisi 38 Orang Pemudik
RUU Perampasan Aset bertujuan untuk memulihkan aset yang diperoleh secara ilegal dan memberantas korupsi.
Dilansir Kompas.com, RUU Perampasan Aset disusun mulai 2008, lalu diajukan masuk legislasi nasional pada 2012.
RUU Perampasan Aset baru masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR RI pada 2023.
Namun, hingga sekarang, RUU tersebut tak kunjung diundangkan.
Kesimpulan
Narasi mengenai pengesahan RUU Perampasan Aset pada Maret 2025, merupakan hoaks.
RUU Perampasan Aset baru masuk Prolegnas 2023, tetapi belum dibahas dan disahkan.
RUU tersebut tidak ada kaitannya dengan aturan penyitaan kendaraan bermotor oleh kepolisian.
RUU Perampasan Aset baru masuk Prolegnas 2023, tetapi belum dibahas dan disahkan.
RUU tersebut tidak ada kaitannya dengan aturan penyitaan kendaraan bermotor oleh kepolisian.
Rujukan
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/03/27/104627782/klarifikasi-phishing-dengan-modus-mudik-bersama-bri-2025
- https://www.facebook.com/reel/673533475125790
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/03/24/153000582/cek-fakta-sepekan--hoaks-pembalut-berbahaya-ridwan-kamil-ditangkap
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=656620376911095&set=a.102143785692093
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=4910067769218629&set=a.1403321786559929
- https://www.facebook.com/photo?fbid=608075332229545&set=a.103289219374828
- https://www.facebook.com/photo/?fbid=1025717242950184&set=a.101843395337578
- https://www.youtube.com/watch?v=CzhMiY4lTTU
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/38654/uu-no-22-tahun-2009
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/5294/pp-no-80-tahun-2012
- https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/03/27/122109682/klarifikasi-foto-ini-bukan-kecelakaan-bus-berisi-38-orang-pemudik
- https://nasional.kompas.com/read/2024/09/30/09074581/mengingat-lagi-ruu-perampasan-aset-yang-belasan-tahun-tak-kunjung-disahkan
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Halaman: 58/6594