Sebuah video yang memuat klaim bahwa dr. Tony Setiobudi menemukan pengobatan diabetes, beredar di Facebook [arsip]. Ia mengatakan sudah menghabiskan 17 tahun terakhir untuk mempelajari semua metode pengobatan diabetes, termasuk menghabiskan tujuh tahun dan lebih dari juta juta ringgit untuk penelitian.
Dalam video itu, menurut dia, penyebab diabetes adalah kekurangan magnesium. “Kami menemukan metode menormalkan kadar magnesium dalam tubuh dengan air garam dan nasi,” kata Tony.
Benarkah dr. Tony Setiobudi menemukan metode mengobati diabetes?
Keliru: Dokter Tony Setiobudi Menemukan Metode Pengobatan Diabetes
Sumber:Tanggal publish: 26/02/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Tempo memeriksa klaim video ini dengan bantuan Google Lens dan penelusuran YouTube dengan kata kunci. Hasilnya bahwa video tersebut telah disunting dari video aslinya dengan kecerdasan buatan.
Tony Setiobudi bukan dokter endokrin yang berfokus pada pengobatan diabetes. Faktanya, Tony adalah dokter spesialis bedah tulang dan ortopedi di Rumah Sakit Mount Elizabeth Hospital, Singapura.
Video asli Tony Setiobudi tersebut pernah diunggah di akun YouTube Dr Tony Setiobudi - Mount Elizabeth Hospital berjudul Masukan Ke Menteri Kesehatan Tentang RUU Omnibus Law Kesehatan pada 17 Maret 2023.
Dalam video berdurasi 14 menit 49 detik tersebut, Tony menjelaskan mengenai pentingnya RUU Omnibus Law kesehatan yang akan mendorong transformasi kesehatan di Indonesia. Ia juga memberikan rekomendasi agar dunia kedokteran Indonesia menjadi lebih maju.
Tim Cek Fakta Tempo kemudian memeriksa keaslian audio menggunakan HIVE Moderation. Hasil AI-Generated Content Detection ini menunjukkan 99 persen video Tony Setiobudi dihasilkan oleh kecerdasan buatan atau konten deepfake.
Tony Setiobudi bukan dokter endokrin yang berfokus pada pengobatan diabetes. Faktanya, Tony adalah dokter spesialis bedah tulang dan ortopedi di Rumah Sakit Mount Elizabeth Hospital, Singapura.
Video asli Tony Setiobudi tersebut pernah diunggah di akun YouTube Dr Tony Setiobudi - Mount Elizabeth Hospital berjudul Masukan Ke Menteri Kesehatan Tentang RUU Omnibus Law Kesehatan pada 17 Maret 2023.
Dalam video berdurasi 14 menit 49 detik tersebut, Tony menjelaskan mengenai pentingnya RUU Omnibus Law kesehatan yang akan mendorong transformasi kesehatan di Indonesia. Ia juga memberikan rekomendasi agar dunia kedokteran Indonesia menjadi lebih maju.
Tim Cek Fakta Tempo kemudian memeriksa keaslian audio menggunakan HIVE Moderation. Hasil AI-Generated Content Detection ini menunjukkan 99 persen video Tony Setiobudi dihasilkan oleh kecerdasan buatan atau konten deepfake.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pemeriksaan fakta, Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan video dr. Tony Setiobudi menemukan metode pengobatan diabetes adalah keliru.
Video merupakan hasil rekayasa menggunakan AI-generated audio.
Video merupakan hasil rekayasa menggunakan AI-generated audio.
Rujukan
- https://www.facebook.com/61567559099193/videos/646654634390849/?mibextid=oFDknk&rdid=cSBj4l5BBsIZLpid
- https://mvau.lt/media/4e0c4695-42da-4f48-a8a3-555b484db099
- https://www.mountelizabeth.com.sg/id/patient-services/specialists/profile/setiobudi-tony
- https://www.youtube.com/watch?v=6dRAAqZ8tCs /cdn-cgi/l/email-protection#bdded8d6dbdcd6c9dcfdc9d8d0cdd293ded293d4d9
Cek Fakta: Video Guru SMP di Grobogan Berciuman dengan Muridnya
Sumber:Tanggal publish: 27/02/2025
Berita
Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video yang diklaim sebagai wajah perempuan yang berprofesi sebagai guru SMP di Grobogan, Jawa Tengah. Ia diduga melakukan kekerasan seksual pada muridnya.
Di bagian awal video, guru dan siswa tersebut tampak berjoget di depan kamera. Keduanya lantas berciuman.
Berikut narasi lengkap yang disampaikan dalam video itu:
“Guru agama dan murid selama dua tahun melakukan hubungan yang tak pantas. Bu Siti guru agama dan muridnya di Grobogan sungguh tidak pantas. Seperti ini dilakukan guru agama dan muridnya.”
Lantas benarkah narasi yang disampaikan?
Di bagian awal video, guru dan siswa tersebut tampak berjoget di depan kamera. Keduanya lantas berciuman.
Berikut narasi lengkap yang disampaikan dalam video itu:
“Guru agama dan murid selama dua tahun melakukan hubungan yang tak pantas. Bu Siti guru agama dan muridnya di Grobogan sungguh tidak pantas. Seperti ini dilakukan guru agama dan muridnya.”
Lantas benarkah narasi yang disampaikan?
Hasil Cek Fakta
Melansir hasil verifikasi Tempo, ditemukan bahwa video tersebut bukan ST (35), guru SMP di Grobogan yang diduga melakukan kekerasan seksual pada siswanya.
Video tersebut dicomot dari video lain, yang di bagian akhirnya direkayasa dengan kecerdasan buatan atau AI sehingga guru dan murid tersebut tampak benar-benar berciuman.
Konteks aslinya, guru perempuan yang berjoget dalam video tersebut adalah Ita Rohayati, yang mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia di SMP N 1 Bantarkawung, Brebes, Jawa Tengah.
Ita diketahui sudah membuat video klarifikasi tentang videonya yang banyak dibagikan di media sosial dengan narasi keliru.
Video klarifikasi tersebut diunggah Ita lewat akun TikToknya, itha.er29. Sayngnya, video tersebut sudah dihapus.
Tempo menemukan sejumlah warganet lain telah membagikan ulang video klarifikasi tersebut. Salah satunya dibagikan oleh akun ini dan ini di Facebook.
Di video klarifikasi itu, Ita mengatakan: “Saya bukan guru yang viral itu. Saya bernama ita Rohayati, saya mengajar di SMPN 1 Bantarkawung, Brebes.”
Lebih lanjut, ketika dilakukan pengujian dengan cara memindai tangkapan layar video saat keduanya berciuman, menggunakan aplikasi Wasitai.com, didapati kesimpulan konten tersebut mengandung elemen AI atau dibuat menggunakan AI.
Video tersebut dicomot dari video lain, yang di bagian akhirnya direkayasa dengan kecerdasan buatan atau AI sehingga guru dan murid tersebut tampak benar-benar berciuman.
Konteks aslinya, guru perempuan yang berjoget dalam video tersebut adalah Ita Rohayati, yang mengajar mata pelajaran Bahasa Indonesia di SMP N 1 Bantarkawung, Brebes, Jawa Tengah.
Ita diketahui sudah membuat video klarifikasi tentang videonya yang banyak dibagikan di media sosial dengan narasi keliru.
Video klarifikasi tersebut diunggah Ita lewat akun TikToknya, itha.er29. Sayngnya, video tersebut sudah dihapus.
Tempo menemukan sejumlah warganet lain telah membagikan ulang video klarifikasi tersebut. Salah satunya dibagikan oleh akun ini dan ini di Facebook.
Di video klarifikasi itu, Ita mengatakan: “Saya bukan guru yang viral itu. Saya bernama ita Rohayati, saya mengajar di SMPN 1 Bantarkawung, Brebes.”
Lebih lanjut, ketika dilakukan pengujian dengan cara memindai tangkapan layar video saat keduanya berciuman, menggunakan aplikasi Wasitai.com, didapati kesimpulan konten tersebut mengandung elemen AI atau dibuat menggunakan AI.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa video guru dan murid berjoget yang disebut sebagai ST, guru agama yang diduga melakukan kekerasan seksual pada murid laki-laki di salah satu SMP di Grobogan, Jawa Tengah, adalah keliru.
Iuran BPJS Kesehatan Diklaim Naik hingga Rp400.000, Cek Faktanya
Sumber:Tanggal publish: 20/08/2024
Berita
Iuran BPJS Kesehatan Diklaim Naik hingga Rp400.000, Cek Faktanya
Benarkah iuaran BPJS Kesehatan naik Rp400.000? Simak penelusurannya:
Beredar sebuah unggahan di media sosial yang mengeklaim iuran BPJS Kesehatan menjadi Rp400.000 per bulan. Akun tersebut membagikan foto yang diklaim sebagai bukti transfer iuran BPJS Kesehatan Rp 400.000. Foto diberi keterangan:
“Astaga naga perbulannya bayar BPJS Rp 104.000 tp sekarang bayar 400rb.... Mampussssssss tinggal dikonoha”
Benarkah iuaran BPJS Kesehatan naik Rp400.000? Simak penelusurannya:
Benarkah iuaran BPJS Kesehatan naik Rp400.000? Simak penelusurannya:
Beredar sebuah unggahan di media sosial yang mengeklaim iuran BPJS Kesehatan menjadi Rp400.000 per bulan. Akun tersebut membagikan foto yang diklaim sebagai bukti transfer iuran BPJS Kesehatan Rp 400.000. Foto diberi keterangan:
“Astaga naga perbulannya bayar BPJS Rp 104.000 tp sekarang bayar 400rb.... Mampussssssss tinggal dikonoha”
Benarkah iuaran BPJS Kesehatan naik Rp400.000? Simak penelusurannya:
Hasil Cek Fakta
Melansir dari Antara, terdapat beberapa jenis peserta BPJS, pertama yakni Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), yang merupakan program jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu yang iurannya dibayar oleh Pemerintah Pusat melalui APBN. Besaran iuran PBI JK ialah sebesar Rp42.000,00/orang/bulan.
Kedua, iuran bagi Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang bekerja pada lembaga pemerintahan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah nonpegawai negeri sebesar 5 persen dari gaji atau upah per bulan dengan ketentuan 4 persen dibayar oleh pemberi kerja dan 1 persen dibayar oleh peserta.
Iuran bagi Peserta (PPU) yang bekerja di BUMN, BUMD dan Swasta sebesar 5 persen dari gaji atau upah per bulan dengan ketentuan 4 persen dibayar oleh pemberi kerja dan 1 persen dibayar oleh peserta. Iuran untuk keluarga tambahan Peserta PPU yang terdiri dari anak ke 4 ayah, ibu dan mertua, besaran iuran sebesar sebesar 1 persen dari dari gaji atau upah per orang per bulan, dibayar oleh pekerja penerima upah.
Iuran bagi kerabat lain dari pekerja penerima upah (seperti saudara kandung/ipar, asisten rumah tangga), Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Penyelenggara Negara, dibayarkan oleh peserta yang bersangkutan atau pihak lain atas nama peserta, dengan besaran iuran:
a. Kelas I: Rp150.000/orang/bulan
b. Kelas II: Rp100.000/orang/bulan
c. Kelas III: Rp42.000/orang/bulan.
Sementara itu, dikutip dari kompas.com, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan, informasi yang menyebut iuran BPJS naik menjadi Rp 400.000 adalah hoaks.
"Hal tersebut kabar tidak benar atau hoaks," ujar Rizzky
Menurut dia, sampai saat ini nominal iuran bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Kedua, iuran bagi Peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) yang bekerja pada lembaga pemerintahan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara, dan pegawai pemerintah nonpegawai negeri sebesar 5 persen dari gaji atau upah per bulan dengan ketentuan 4 persen dibayar oleh pemberi kerja dan 1 persen dibayar oleh peserta.
Iuran bagi Peserta (PPU) yang bekerja di BUMN, BUMD dan Swasta sebesar 5 persen dari gaji atau upah per bulan dengan ketentuan 4 persen dibayar oleh pemberi kerja dan 1 persen dibayar oleh peserta. Iuran untuk keluarga tambahan Peserta PPU yang terdiri dari anak ke 4 ayah, ibu dan mertua, besaran iuran sebesar sebesar 1 persen dari dari gaji atau upah per orang per bulan, dibayar oleh pekerja penerima upah.
Iuran bagi kerabat lain dari pekerja penerima upah (seperti saudara kandung/ipar, asisten rumah tangga), Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Penyelenggara Negara, dibayarkan oleh peserta yang bersangkutan atau pihak lain atas nama peserta, dengan besaran iuran:
a. Kelas I: Rp150.000/orang/bulan
b. Kelas II: Rp100.000/orang/bulan
c. Kelas III: Rp42.000/orang/bulan.
Sementara itu, dikutip dari kompas.com, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan, informasi yang menyebut iuran BPJS naik menjadi Rp 400.000 adalah hoaks.
"Hal tersebut kabar tidak benar atau hoaks," ujar Rizzky
Menurut dia, sampai saat ini nominal iuran bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Kesimpulan
Iuran BPJS Kesehatan naik Rp400.000 perbulan adalah tidak benar. Faktanya nominal iuran peserta JKN masih mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, dan belum mengalami kenaikan.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Rujukan
Pemerintah Datangkan Pawang Hujan dari Banyuwangi Jelang HUT Kemerdekaan di IKN? Cek Faktanya
Sumber:Tanggal publish: 15/08/2024
Berita
Pemerintah Datangkan Pawang Hujan dari Banyuwangi Jelang HUT Kemerdekaan di IKN? Cek Faktanya
Benarkah pawang hujan asal Banyuwangi di IKN jelang upacara kemerdekaan?
Beredar video dengan narasi yang mangatakan pemerintah mendatangkan pawang hujan dari Banyuwangi untuk memodifikasi cuaca menjelang upacara kemerdekaan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam video, tampak seorang pria memegang keris dan melambai-lambaikan tangan ke arah langit. Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Wih Lare Osing Banyuwangi tampil di IKN jadi pawang hujan.
Menyala Laros.”
Benarkah pawang hujan asal Banyuwangi di IKN jelang upacara kemerdekaan?
Beredar video dengan narasi yang mangatakan pemerintah mendatangkan pawang hujan dari Banyuwangi untuk memodifikasi cuaca menjelang upacara kemerdekaan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam video, tampak seorang pria memegang keris dan melambai-lambaikan tangan ke arah langit. Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Wih Lare Osing Banyuwangi tampil di IKN jadi pawang hujan.
Menyala Laros.”
Hasil Cek Fakta
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong, mengatakan pemerintah memanfaatkan teknologi untuk merekayasa cuaca agar cerah saat upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI berlangsung.
"Perlu kami sampaikan bahwa adanya informasi mengenai permintaan ke salah satu pawang hujan dari Banyuwangi itu hoaks. Kami menggunakan metode ilmiah dan juga teknologi untuk rekayasa cuaca di IKN" kata Usman, Sabtu (10/8/2024), dilansir dari RRI.
Usman menyebutkan rekayasa cuaca dinilai perlu dilakukan. Mengingat curah hujan di IKN dalam beberapa terakhir cukup tinggi.
Karena itu, rekayasa cuaca perlu dilakukan dengan memanfaatkan teknologi yang sudah dimiliki lewat Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
"Jadi tidak benar bahwa ada permintaan dari PUPR atau pemerintah kepada salah satu pawang hujan untuk melakukan rekayasa cuaca," katanya.
"Perlu kami sampaikan bahwa adanya informasi mengenai permintaan ke salah satu pawang hujan dari Banyuwangi itu hoaks. Kami menggunakan metode ilmiah dan juga teknologi untuk rekayasa cuaca di IKN" kata Usman, Sabtu (10/8/2024), dilansir dari RRI.
Usman menyebutkan rekayasa cuaca dinilai perlu dilakukan. Mengingat curah hujan di IKN dalam beberapa terakhir cukup tinggi.
Karena itu, rekayasa cuaca perlu dilakukan dengan memanfaatkan teknologi yang sudah dimiliki lewat Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
"Jadi tidak benar bahwa ada permintaan dari PUPR atau pemerintah kepada salah satu pawang hujan untuk melakukan rekayasa cuaca," katanya.
Kesimpulan
Pawang hujan ditangankan ke IKN jelang HUT ke-79 Indonesia adalah klaim yang salah.
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong memastikan pemerintah memanfaatkan teknologi untuk merekayasa cuaca agar cerah.
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong memastikan pemerintah memanfaatkan teknologi untuk merekayasa cuaca agar cerah.
Rujukan
Halaman: 58/6451