• [HOAKS] Video Jembatan Kaca Gunung Bromo yang Baru Buka

    Sumber:
    Tanggal publish: 11/11/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar sebuah video yang diklaim memperlihatkan jembatan kaca warna-warni di kawasan wisata Gunung Bromo.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, video yang beredar disebarkan dengan konteks keliru.

    Video jembatan kaca di kawasan Gunung Bromo disebarkan oleh akun Facebook ini dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun pada Rabu (6/11/2024):

    Jembatan kaca bromo yang baru dibuka, udah kesana?

    Hasil Cek Fakta

    Video yang beredar bukan berlokasi di kawasan wisata Gunung Bromo, melainkan Jembatan Ruyi di Zhejiang Shengxianju, China.

    Videonya dapat dilihat di situs Dailymail.

    Jembatan kaca Ruyi selesai dibangun pada 2020. Jembatan ini memiliki panjang 328 kaki membentang di lembah Shengxianju di Provinsi Zhejiang, China.

    Dikutip dari Highest Bridges, jembatan dibangun di ketinggian 165 meter dengan punuk tengah mencapai 155 meter di atas permukaan tanah.

    Kesimpulan

    Jembatan kaca Ruyi di Zhejiang, China disebarkan dengan konteks keliru. Jembatan tersebut bukan berlokasi di kawasan wisata Gunung Bromo.

    Rujukan

    • Kompas
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Cawali Makassar Nomor Urut 1 Sebut “Tuhan pun Saya Tumbangkan”

    Sumber: TikTok.com
    Tanggal publish: 12/11/2024

    Berita

    Akun TikTok “makassarcyber2024” pada Rabu (6/11/2024) mengunggah foto [arsip] tangkapan layar berita sindomakassar.com “Survei MULIA Tetap di Puncak Appi: Tuhan Pun Saya Tumbangkan” disertai takarir:

    "Hah? Tuhan pun kau jatuhkan?"

    Per Selasa (12/11/2024), unggahan disukai lebih dari 1.200 akun dan dibagikan ulang hampir 100 kali. Konten tersebut juga menuai sekitar 800-an komentar.

    Hasil Cek Fakta

    TurnBackHoax mencari tahu kebenaran dengan menelusuri laman sindomakassar.com menggunakan kata kunci “MULIA”. Diketahui, tangkapan layar tersebut merupakan hasil suntingan. Reportase asli sindomakassar.com berjudul “Survei MULIA Tetap di Puncak, Appi Harap Tim & Relawan Tetap Jaga Basis”, tayang Minggu, (3/11/24).

    Untuk diketahui, MULIA merupakan identitas kampanye dari pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar nomor urut 1, yakni Munafri Arifuddin (Appi) dan Aliyah Mustika Ilham.

    Juru bicara MULIA Andi Widya Syadzwina lewat akun Instagram resmi MULIA (mulianews) angkat suara soal unggahan yang beredar itu.

    “Narasi yang dimainkan oleh tangan jail berjudul “Survei MULIA Tetap di Puncak, Appi: Tuhan pun Saya Tumbangkan”. Padahal judul berita benar sesuai link pemberitaan adalah “Survei MULIA Tetap di Puncak, Appi: Harap Tim dan Relawan Tetap Jaga Basis,” tulis pihak Mulia, Rabu (6/11/2024).

    Kesimpulan

    Unggahan dengan narasi Cawali Makassar nomor urut 1 sebut “Tuhan pun Saya Tumbangkan” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Hoaks Lowongan Pendamping Lokal Desa dengan Gaji Rp15 Juta

    Sumber:
    Tanggal publish: 12/11/2024

    Berita

    tirto.id - Informasi mengenai lowongan pekerjaan hampir selalu menarik perhatian di media sosial. Sayangnya, tidak semua informasi lowongan kerja bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

    Tim Riset Tirto beberapa kali telah melakukan pemeriksaan fakta terhadap sejumlah klaim informasi lowongan pekerjaan palsu. Lowongan tersebut biasanya mencatut nama sejumlah lembaga, mulai dari instansi pemerintah, perusahaan negara, hingga perusahaan swasta terkemuka.

    Baru-baru ini, di Facebook, beredar unggahan yang berisi informasi lowongan pekerjaan sebagai tenaga pendamping lokal desa (PLD) dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan gaji Rp15 juta per bulan. Disebutkan, lowongan ini terbuka bagi laki-laki dan perempuan lulusan SMA/Sederajat atau D3/S1 dari berbagai ilmu.

    Bagi masyarakat yang tertarik dan ingin mendapatkan informasi lebih lanjut tentang lowongan ini diarahkan untuk mengeklik link (tautan) yang tertera dalam unggahan tersebut. Disebutkan juga bahwa pendaftaran dilakukan secara daring dan diklaim tanpa dipungut biaya apapun.

    Unggahan ini disebarkan oleh sejumlah akun di Facebook, di antaranya “Pendamping Lokal Desa Seluruh Indonesia”, “Pendamping Lokal Desa”,“Julio Ekspor”,“INFO LOKER”, “Nur Fidia Alim” dan “Joga Pratama” dalam periode Rabu (23/10/2024) hingga Jumat (8/11/2024). Tirto juga menemukan unggahan serupa di akun Instagram “bumn_2024_” pada Rabu (30/10/2024).

    “LOWONGAN KERJA PENDAMPING DESA 2024

    Kemendes PDTT membuka pendaftaran untuk penerimaan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) atau Tenaga Pendamping Desa lokal. Terbuka Untuk SMA/SMK Sederajat D3 Atau S1 dari berbagai bidang ilmu. Ayo yang ingin berkontribusi untuk desanya boleh banget ikut rekrutmen ini Pendaftaran calon kuota TPP dilaksanakan secara online.

    Untuk Pendaftaran silahkan Akses link di bawah 👇

    https://pendampinglokaldesa.pludi.my.id/

    PENDAFTARAN GRATIS!!!

    TIDAK DI PUNGUT BIAYA APAPUN," begitu bunyi unggahan salah satu akun tersebut.

    Sepanjang Minggu (3/11/2024) hingga Senin (11/11/2024) atau selama delapan hari tersebar di Facebook, salah satu unggahan tersebut telah memperoleh 988 tanda suka, 104 komentar, dan telah dibagikan ulang sebanyak 77 kali.

    Lantas, bagaimana kebenaran informasi tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Mengutip Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2020, tenaga pendamping lokal desa adalah tenaga pendamping profesional yang bertugas di antaranya melakukan pendampingan dalam kegiatan pendataan desa, perencanaan pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan desa yang berskala lokal desa.

    Kembali ke klaim soal rekrutmen pendamping lokal desa. Pertama-tama, Tirto mencoba mengeklik tautan pendaftaran yang disertakan dalam seluruh unggahan klaim. Hasilnya, tautan tersebut tidak mengarahkan ke situs resmi milik Kemendes PDTT.

    Tautan tersebut justru mengarahkan ke sebuah situs asing yang meminta masyarakat untuk memberikan sejumlah data pribadi, seperti nama lengkap, alamat domisili, usia, jenis kelamin, dan nomor akun aplikasi Telegram aktif.

    Sebagai informasi, situs resmi milik Kemendes PDTT adalah kemendesa.go.id. Tirto menelusuri situs resmi instansi tersebut dan tidak menemukan informasi soal rekrutmen pendamping lokal desa seperti dalam klaim unggahan.

    Namun, dari situs resmi tersebut, kami mendapatkan petunjuk bahwa seluruh akun pengunggah klaim lowongan tenaga pendamping lokal desa baru-baru ini tersebut bukanlah akun resmi milik Kemendes PDTT.

    Melalui akun Instagram yang telah terverifikasi resmi milik Kemendes PDTT (@kemendespdtt), kami mendapatkan bantahan resmi dari instansi tersebut terkait klaim lowongan pekerjaan sebagai tenaga pendamping lokal desa.

    Dalam keterangan resmi yang diunggah pada Jumat (25/10/2024) tersebut, Kemendes PDT memastikan tidak membuka lowongan Pendamping Lokal Desa. Instansi tersebut mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Kemendes PDT.

    “#SobatDesa, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tidak membuka lowongan Pendamping Lokal Desa. Tetap berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Kementerian Transmigrasi.

    Jika menerima informasi yang mengatasnamakan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal serta Kementerian Transmigrasi silahkan dicek kembali kepada kami melalui kanal-kanal komunikasi kami,” bunyi keterangan Kemendes PDTT dalam unggahan tersebut.

    Kesimpulan

    Berdasarkan hasil penelusuran fakta yang dilakukan, tidak ditemukan keterangan resmi dari Kemendes PDTT yang membenarkan klaim soal informasi lowongan pekerjaan sebagai tenaga pendamping lokal desa (PLD) dengan gaji Rp15 juta.

    Sejumlah akun yang menyebarkan klaim ini diketahui bukan merupakan akun resmi milik Kemendes PDTT. Tautan yang disertakan dalam unggahan juga tidak mengarah ke situs resmi milik Kemendes PDTT.

    Jadi, informasi soal lowongan pekerjaan sebagai tenaga pendamping lokal desa (PLD) dari Kemendes PDTT dengan gaji Rp15 juta bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).

    Rujukan

    • Tirto.id
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek fakta, video tumpukan uang diruang staf khusus Kominfo

    Sumber:
    Tanggal publish: 11/11/2024

    Berita

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video dari TikTok @kangvinooooo yang diunggah kembali oleh anggota DPR, Ahmad Sahroni di Instagramnya yang memperlihatkan tumpukan sejumlah uang di dalam sebuah lemari besi berwarna hijau.

    Sahroni mempertanyakan kebenaran berita tentang temuan uang dengan jumlah fantastis yang terdapat diruang staf khusus Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang sebelumnya Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang diduga uang dari hasil menjadi pelindung situs judi online.

    Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

    “*Benar-benar Gila..!!*

    Ruangan staf khusus Budi Ari (Menkoinfo) pelindung judi online di grebek Polisi, telah ditemukan tumpukan uang yg jumlahnya sangat fantastis.

    .

    Serius nih berita beneran gak siy ???”

    Namun, benarkah video tumpukan uang diruang staf khusus Kominfo tersebut?

    Hasil Cek Fakta

    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan bahwa video yang diunggah oleh anggota DPR Ahmad Sahroni di media sosialnya terkait penggeledahan ruangan stafsus Budi Arie merupakan kejadian di tempat lain dan dalam kasus berbeda.

    Dia menambahkan jika dilihat dari video yang diunggah oleh Ahmad Sahroni, maka dipastikan bahwa video tersebut bukan terkait penggeledahan di ruang staf khusus Budi Arie.

    Kejagung, kata Harli, dalam waktu dekat ini tidak melakukan penggeledahan. Video tersebut dipastikan berkaitan dengan kasus yang pernah dirilis Kejagung.

    "Kalau melihat video tersebut sepertinya kegiatan penyidik di tempat lain dan dalam kasus lain yang sudah dirilis," jelasnya, dilansir dari ANTARA.

    Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak 18 tersangka dalam kasus judi daring (judol) dengan rincian 10 pegawai Komdigi dan delapan warga sipil.

    Pewarta: Tim JACX

    Editor: Indriani

    Copyright © ANTARA 2024

    Rujukan

    • ANTARA News
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini