• [BERITA] Alasan Jokowi Batal Menghadiri Final Piala Presiden 2019

    Sumber:
    Tanggal publish: 12/04/2019

    Berita

    Presiden Joko Widodo batal menghadiri leg kedua final Piala Presiden 2019 yang mempertemukan Arema FC dan Persebaya Surabaya. Presiden mengaku ada keperluan lain yang lebih penting. "Ada kegiatan yang lain," kata Presiden di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 12 April 2019.
    Presiden tak merinci kegiatan yang dimaksud. Tapi, ia menyebut perhelatan final Piala Presiden merupakan salah satu kegiatan penting. Hanya saja, Kepala Negara tak bisa menghadiri acara itu. "Piala Presiden itu sangat penting, sangat perlu, tapi juga ini ada kegiatan yang lain," kata Presiden.
    Tak cuma Malang, Jokowi juga membatalkan kunjungannya ke Nganjuk, Jawa Tengah. Sejatinya, suami Iriana Jokowi itu akan berkampanye di GOR Bung Karno, Nganjuk.
    Pada akhir masa kampanye ini, Jokowi memilih kembali menyambangi Kabupaten Bogor. Pagi tadi, Jokowi berkampanye di Sentul, Bogor. Hingga sore hari, kegiatan capres petahana bersifat tertutup. Ia menghabiskan sepanjang hari di Istana Kepresidenan Bogor.
    Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dijadwalkan hadir pada leg kedua final Piala Presiden 2019. Laga tersebut mempertemukan Arema FC dengan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat 12 April 2019. Jokowi rencananya bakal hadir saat sesi closing ceremony. Orang nomor satu di Indonesia itu bakal menyerahkan secara langsung trofi Piala Presiden 2019 kepada tim juara.

    Hasil Cek Fakta

    Rujukan

    • Medcom.id
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Demo di Hongkong karena menolak campur tangan fihak Negara China Komunis

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 31/07/2019

    Berita

    “LISTEN UP !!!
    Minggu 09 Juni , lebih dari 1 juta warga Hongkong melakukan demo menolak kebijakan Rezim Pemerintahan Hongkong saat ini . [ say NO to China ]
    Mereka menolak campur tangan fihak Negara China Komunis yang sudah merugikan Rakyat Hongkong .
    Sama² China tapi Rakyat Hongkong punya #Integritas yang tinggi , mereka tidak mau Negaranya di atur² fihak lain … Disini ? bahkan Martabat Bangsa pun sudah hilang entah kemana
    [ yang gak sefaham dituding Makar binti Sara ]” tulis akun Liesna Vie Sadikien (fb.com/profile.php?id=100007354186159) di postingannya pada tanggal 10 Juni 2019 yang lalu.

    Hasil Cek Fakta

    Pada Ahad (9/6/2019), demonstrasi besar-besaran memang terjadi di Hong Kong. Demo itu adalah protes warga Hong Kong menolak proposal RUU (rancangan undang-undang) dari badan legislatif yang akan memungkinkan ekstradisi ad hoc ke setiap yurisdiksi di mana Hong Kong tidak memiliki perjanjian ekstradisi. RUU bertajuk ‘The Fugitive Offenders and Mutual Legal Assistance in Criminal Matters Legislation (Amendment) Bill 2019’ itu telah diajukan Ketua Dewan Eksekutif setempat, 26 Maret 2019 lalu. Demonstrasi hari minggu kemarin bukan kali yang pertama. Pada 28 April 2019 lalu, protes yang sama pun telah dilakukan oleh ratusan ribu orang.
    Salah satu pemicu munculnya RUU Ekstradisi ini adalah kasus pembunuhan seorang wanita hamil oleh kekasihnya, pria Hong Kong bernama Chan Tong-kai, ketika keduanya berlibur di Taiwan awal tahun ini. Chan berhasil kabur ke Hong Kong. Taiwan telah meminta agar Chan diekstradisi, namun tidak bisa karena tak punya perjanjian untuk itu. Pengadilan Hong Kong telah memenjarakan seorang pria yang mengaku membunuh pacarnya yang sedang hamil ketika mereka dalam perjalanan ke Taiwan – meskipun ia dijatuhi hukuman karena pencucian uang, bukan pembunuhan.
    Chan Tong-kai, telah menerima hukuman penjara 29 bulan pada April 2019. Namun, ia telah ditahan selama 13 bulan sejak penangkapannya di Hong Kong, yang berarti hukumannya akan berakhir Agustus mendatang. Agar tidak terjadi masalah serupa di masa mendatang, RUU Ekstradisi diajukan di parlemen. Pendukungnya, termasuk Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam, khawatir Hong Kong akan jadi wilayah pelarian para pelaku kejahatan.
    Spekulasi yang muncul, aturan baru akan membuka peluang permintaan ekstradisi pihak berwenang di Cina (Republik Rakyat Cina), Taiwan, dan Makau. Jika diloloskan parlemen, maka ini adalah pertama kalinya dalam sejarah Hong Kong bisa mengekstradisi pelaku kejahatan ke China daratan. Hong Kong sendiri memang punya kerjasama ekstradisi bersama dengan 20 yurisdiksi dan kerjasama bantuan hukum kepada 32 lainnya, tetapi belum dengan pemerintahan Cina. Namun, ada kekhawatiran, hal ini akan menyediakan kesempatan untuk menangkap aktivis lokal pro-demokrasi di Hong Kong yang anti-Cina.
    Mereka berargumen, RUU ekstradisi ini akan digunakan pemerintah China untuk mengincar musuh-musuh politik mereka di Hong Kong. RUU ini juga dikhawatirkan semakin mengikis prinsip “satu negara, dua sistem” dengan campur tangan China di pengadilan Hong Kong. Masyarakat Hong Kong menilai China perlahan mulai merasuki sendi kehidupan mereka. Salah satunya soal pemilihan pemimpin. Carrie Lam terpilih pada 2017 oleh komisi berisikan 1.200 pejabat pro-Beijing. Setengah anggota parlemen Hong Kong juga tidak dipilih lewat pemilihan umum.
    Warga Hong Kong juga tidak percaya dengan sistem pengadilan China. Berbagai lembaga HAM yang dikutip Reuters menuding China melakukan pelanggaran hak asasi terhadap tahanan, termasuk penyiksaan, pengakuan paksa, hingga ketiadaan akses pengacara. Para pengusaha juga khawatir RUU ini akan menghilangkan kepercayaan investor di Hong Kong. Amerika Serikat yang tengah perang dagang dengan China juga khawatir dengan RUU ini. Mereka mengatakan, warga AS di Hong Kong terancam jadi sasaran penangkapan China.
    Carrie Lam, seperti diberitakan AFP, mengatakan pemerintahnya mendengar aspirasi masyarakat. Namun dia menegaskan akan melanjutkan pembahasan RUU tersebut di parlemen.Dia juga membantah telah menerima perintah dari China terkait RUU ini. “RUU ini tidak hanya soal (China) daratan saja. RUU ini tidak diinisiasi oleh pemerintahan pusat. Saya tidak menerima perintah apapun atau mandat dari Beijing terkait RUU ini,” tegas Lam.
    Pemerintah China juga membantah berada di belakang RUU ini. Namun mereka menyatakan mendukungnya, seperti yang disampaikan Kementerian Luar Negeri China pekan ini. The Guardian mengutip editorial media corong pemerintah China, China Daily, yang mengatakan bahwa RUU itu sangat beralasan dan “akan memperkuat penegakan hukum Hong Kong”.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • (HOAX) Sinar Kosmik Berbahaya Radiasi

    Sumber: Sosial Media
    Tanggal publish: 05/08/2017

    Berita

    Narasi:
    Terjadi radiasi yang sangat tinggi nanti malam
    Malam ini 00:30-03:30 pastikan untuk mematikan telepon: TV Singapura telah mengumumkan berita. Tolong selepas baca ini, lindungi diri anda. Beritahukan kerabat terkasih dan teman-teman. Hari ini malam dari 12:30-03:30, berbahaya, radiasi yang tinggi, sinar kosmik akan melewati dekat dengan bumi. Jadi matikan ponsel Anda. Jangan biarkan ponsel Anda dekat dengan tubuh Anda, dapat menyebabkan kerusakan jaringan tubuh . Silahkan cek Google NASA dan BBC News. Menebarkan pesan ini kepada semua yang kalian peduli. Src: spaceweather.com

    Hasil Cek Fakta

    Penjelasan:

    Berdasarkan penelusuran Detiknews, pesan tersebut sudah pernah beredar sejak tahun 2011. Isi pesannya, menurut Detiknews, tidak jauh berbeda.

    Perihal kebenarannya, dijelaskan oleh Kepala Pusat Sains Antariksa Lapan, Clara Y. Yatini dalam makalah ilmiah berjudul ‘Analisa Penurunan Intensitas Sinar Kosmik’. Dalam makalah tersebut dijelaskan bumi setiap saat dihujani oleh atom-atom yang terionisasi dan partikel subatomik lain yang disebut sebagai sinar kosmik.

    Sinar tersebut, terdiri dari partikel-partikel yang berenergi tinggi dan dibagi menjadi dua komponen yaitu partikel-partikel yang berasal dari luar matahari dan yang berasal dari matahari. Terkait isi pesan tersebut, Clara mengatakan, berita tersebut adalah hoax. Sebab, bumi pada umumnya terlindung dari sinar kosmik karena adanya magnetosfer.

    Berikut kutipan beritanya:

    […]detikcom juga bertanya kepada Kepala Pusat Sains Antariksa Lapan, Clara Y. Yatini. Dalam makalah ilmiah Clara yang berjudul ‘Analisa Penurunan Intensitas Sinar Kosmik’ dijelaskan bumi setiap saat dihujani oleh atom-atom yang terionisasi dan partikel subatomik lain yang disebut sebagai sinar kosmik.

    Sinar kosmik terdiri dari partikel-partikel yang berenergi tinggi dan dibagi menjadi dua komponen yaitu partikel-partikel yang berasal dari luar matahari dan yang berasal dari matahari.

    Soal broadcast tersebut Clara mengatakan berita tersebut adalah hoax. Menurutnya bumi terlindungi dari sinar kosmik karena memiliki lapisan magnetosfer. Apalagi sinar tersebut bukan hanya malam ini melewati bumi, tetapi hampir setiap saat. Sehingga tidak perlu dikhawatirkan.

    “Itu (broadcast) hoax. Bumi pada umumnya terlindung dari sinar kosmik karena adanya magnetosfer,” ucap Clara kepada detikcom.

    Magnetosfer adalah lapisan medan magnet yang menyelubungi benda angkasa. Magnetosfer ini menjangkau ribuan kilometer ke antariksa. Fungsinya di antara lain melindungi bumi dari puncak badai matahari yang disebut bisa menghancurkan bumi, menahan radiasi dan membelokkan partikel-partikel bermuatan serta angin matahari yang dapat membahayakan aktivitas manusia.[…]

    Berdasarkan penjelasan tersebut, maka sudah dapat dipastikan isi pesan tersebut adalah hoax. Pesan tersebut termasuk ke dalam pesan yang kerap muncul terkait fenomena astronomi. Jadi, masih ada kemungkinan muncul di kemudian hari.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [BERITA] Klarifikasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Terkait Beredarnya Surat Undangan Bimbingan Teknis dan Penetapan kelompok Penerima Bantuan Program Produksi Budidaya TA. 2019

    Sumber:
    Tanggal publish: 03/08/2019

    Berita

    Sempat beredar Surat Undangan Bimbingan Teknis dan Penetapan kelompok Penerima Bantuan Program Produksi Budidaya TA. 2019 dengan kop surat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di media sosial. Surat itu diklaim sebagai Surat Undangan Bimbingan Teknis dan Penetapan kelompok Penerima Bantuan Program Produksi Budidaya TA. 2019. Dalam bagian surat itu terdapat permintaan untuk melakukan transfer sejumlah dana untuk keperluan pembayaran tiket transportasi dan akomodasi via Nuansa Travel a.n. Saharuddin Bari.

    Hasil Cek Fakta

    Menanggapi hal tersebut, pihak KKP pun memberikan klarifikasi. Dirjen Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto menegaskan, surat undangan yang beredar tersebut adalah hoaks dan kategori penipuan oleh oknum yang tidak bertanggunghawab. Modus penipuan seperti itu sudah terjadi beberapa kali.

    “Kami pastikan surat yang beredar di media daring adalah hoaks, pihak kami tidak pernah mengeluarkan surat seperti itu. Kalau kita teliti dari fisiknya saja (kop surat) sudah tidak sesuai,” tegas Slamet.

    Slamet pun mengatakan, bila diteliti substansi surat tersebut terdapat kejanggalan. “Jika diteliti subtansi surat juga sangat janggal, tidak mungkin instansi pemerintah sampai mengarahkan pembayaran sementara tiket dan akomodasi lewat agen,” ungkapnya.

    Ia pun menjelaskan, Ditjen Perikanan Budidaya tidak pernah menerbitkan surat dimaksud dan tidak menyelenggarakan bimbingan teknis terkait ini pada tanggal 2-3 Agustus 2019 di Jakarta. Terkait kegiatan/program di instansi KKP khususnya perikanan budidaya ada pedomannya. Artinya semua ketentuan resmi dan mekanisme ada di dalamnya. Masyarakat juga dapat mengakses info resmi terkait ini melalui website resmi KKP.

    “Sekali lagi kami pastikan yang beredar itu penipuan. Oleh karena itu, melalui rillis resmi ini, kami meminta seluruh Dinas terkait, UPT dan para penyuluh di seluruh Indonesia untuk segera memberikan klarifikasi ikhwal surat palsu ini. Jika menemukan kasus serupa, kami meminta seluruh pihak untuk meminta konfirmasi terlebih dahulu lewat no telpon resmi kami di nomor (021) 3519070 Untuk klarifikasi resmi dari kami telah kami siapkan dan segera kami edarkan,” katanya.

    Rujukan

    • Mafindo
    • ANTARA News
    • Kompas
    • 3 media telah memverifikasi klaim ini