• [BERITA] “Viral Video Kotak Suara Dipindah ke Gudang di Bekasi, Ini Penjelasan KPU dan Polisi”

    Sumber:
    Tanggal publish: 27/04/2019

    Berita

    Beredar video yang menampilkan pemindahan kotak suara pemilu. Perekam video, bersama beberapa ibu-ibu pendukung pasangan capres 02 Prabowo-Subianto memprotes anggota polisi atas pemindahan yang dilakukan tengah malam tanpa sepengetahuan orang. Mereka juga marah karena menemukan sejumlah kotak suara tidak terkunci.
    Menanggapi kejadian dalam video itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi membantah ada kecurangan maupun aturan yang dilanggar dalam memindahkan kotak suara. Karena proses penghitungan suara sudah selesai. Untuk berita acara sudah diberikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan dalam hal ini saksi peserta dan pengawas pemilu.
    KPU Bekasi juga membantah kotak-kotak suara yang tidak dikunci merupakan bentuk kecurangan. Kotak yang tidak digembok itu hanya satu atau dua kotak saja dikarenakan kabel ties-nya telah rusak maka tidak bisa dilakukan penggembokan. Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto mengatakan tak ada yang aneh dengan kehadiran polisi saat pemindahan suara maupun di gudang KPU. Menurutnya, penjagaan justru bertujuan agar tidak ada pihak yang tidak berkepentingan masuk ke gudang.

    Hasil Cek Fakta

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [KLARIFIKASI] Pejabat Pemkot Parepare Injak Sajadah Pakai Sepatu

    Sumber: Sosial Media
    Tanggal publish: 24/06/2016

    Berita

    Oknum pejabat sekarang injak injak sejadah dengan sepatu dari rakyat..luar biasa.#edisiramadhanpenuhberkah#

    Hasil Cek Fakta

    Pejabat Pemerintah Kota Parepare yang menuai sejumlah sorotan di media sosial karena menginjak sajadah menggunakan sepatu. Walikota Pare-Pare Taufan Pawe dan sejumlah staff yang kedapatan menginjak sajadah dengan sepatu akhirnya minta maaf. Permintaan maaf resmi disampaikan oleh Pemerintah Kota Pare-Pare melalui Kepala Bagian Humas Pemkot Parepare Amarun Agung Hamka.
    Dikutip dari tribunnews.com, Kepala Bagian Humas Pemkot Parepare, Amarun Agung Hamka menjelaskan, masalah adanya foto tersebut bukan faktor kesengajaan karena konsentrasi persiapan masalah nuluzul quran membuat hal ini tidak terlalu diperhatikan apalagi ada permintaan langsung dari salah satu channel tv untuk wawancara.
    “Karena banyak dipikirkan sekaligus dadakan diminta wawancara hal ini lubuk dari perhatian, kami minta maaf tidak ada unsur kesengajaan di dalamnya,”katanya.

    Kepala Bagian Humas Pemkot Parepare Amarun Agung Hamka mengatakan, Walikota Taufan Pawe dan beberapa kepala dinas terpaksa berdiri di atas sajadah dan karpet shalat pada saat tim News Ve Channel TV mengadakan acara live.

    Wawancara live itu dilakukan sebelum acara Nuzulul Quran tingkat Sulsel, yang diselenggarakan di alun-alun kota Lapangan Andi Makkasau Parepare.

    “Jadi, ini lebih kepada perbedaan pandangan dimana orang yang menilai foto itu negatif. Pada saat itu memang kondisi kita harus berada di atas alas karpet untuk visual gambar TV. Tim TV mengarahkan segera naik karena dikejar waktu program Live harus segara dilakukan,” ujar Hamka, dikutip dari pojoksatu.id.

    Hamka menambahkan, karpet itu memang sengaja dibentang di atas rumput lapangan untuk nantinya digunakan jemaah mendengar ceramah pada kegiatan Nuzulul Quran.

    “Karena mungkin karpetnya identik dengan gambar islamik makanya dinilai itu negatif. Padahal kami tidak ada kesengajaan untuk melakukan seperti apa yang beritakan. Kami mohon maaf jika ada yang merasa itu adalah hal yang tidak wajar,” terangnya.

    Sementara itu, Tim News Ve Channel TV Makasar, Andi Muh Rizaldi yang dikonfirmasi, mengaku terkejut dengan pemberitaan tersebut.

    Foto itu, kata dia, seharusnya tidak ‎menjadi persoalan karena memang lokasi live timnya bukan di rumah ibadah atau pun tempat ibadah, melainkan itu hanya rencana untuk dijadikan tempat ibadah.

    “Karena kebetulan saja karpet yang digunakan itu identik dengan nuansa tempat ibadah. Kami juga kaget kenapa hal seperti ini dibesarkan, mungkin tidak ada yang salah, ini untuk kebutuhan live, jadi kami minta maaf juga kalau ada yang merasa tersinggung,” ungkap Ical, sapaan Rizaldi.

    Bahkan kata dia, pihak tim Ve Channel sudah berusaha mengklarifikasi pemberitaan tersebut ke media online Makasar yang memposting foto tersebut

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [KLARIFIKASI] Mendagri Menghapus Perda Syariah Tentang Membaca Al Quran di Batam

    Sumber: Sosial Media
    Tanggal publish: 24/06/2016

    Berita

    Dalam daftar Perda yang dibatalkan oleh Kemendagri adalah…

    335 KEP. RIAU Kota Batam PENYELENGGARAN PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH DI KOTA BATAM 4 Tahun 2010

    di dalamnya mengatur hal yang sudah membudaya bertahun tahun shg kegiatan TPQ lebih semarak…

    Bersyukur ada anggota dewan Bapak Ricky Indrakari yang tanggap dan peduli.

    Dimana letak “Intoleran” dari perda ini ya….

    Saya setuju bukan perdanya yang dicabut, tapi menterinya saja, atau tunggu Gusti Alloh yang mencabut *****nya.

    Dicabutnya Perda “Intoleran ini” dalam nuansa Ramadhan dan Nuzul al Quran ….

    Benar benar teringat kisah Firaun.

    Hasil Cek Fakta

    Sebagai wujud dari keterbukaan informasi publik, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara resmi sejak Senin (20/6) telah mengunggah 3.143 peraturan daerah (Perda) yang dibatalkan Pemerintah Pusat, termasuk di dalamnya peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) ke laman resmi www.kemendagri.go.id .

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyampaikan terima kasih atas dukungan serta apresiasi berbagai pihak, khususnya pemerintah daerah (Pemda) tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia, jajaran Kemendagri, serta rekan-rekan media, atas keputusan pembatalan 3.143 perda.

    “Tujuan dari pembatalan perda ini adalah memperkuat daya saing bangsa di era kompetisi. Perda itu merupakan aturan yang dinilai menghambat pertumbuhan ekonomi daerah dan memperpanjang jalur birokrasi, hambat investasi, dan kemudahan berusaha,” kata Tjahjo, di Jakarta, Senin (20/6/2016).

    Setelah membatalkan 3.143 Perda yang terkait dengan investasi, menurut Tjahjo, Kemendagri saat ini sedang mengevaluasi perda yang bertentangan dengan konstitusi, serta peraturan undang-undang (UU) yang lebih tinggi. Kemendagri akan melihat dulu sejauhmana regulasi ini, apakah sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, dan UU sebagai pilar kebangsaan. Selain itu, pemerintah juga tengah mengevaluasi perda maupun peraturan kepala daerah yang tidak sesuai dengan semangat menjaga kebhinekaan dan persatuan Indonesia.

    Untuk itu, Mendagri berharap dukungan dan partisipasi berbagai pihak untuk memperkuat semangat otonomi daerah, membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih, dan taat kepada hukum dalam rangka NKRI sehingga membawa kesejahteraan masyarakat.

    Peraturan yang dibatalkan sebanyak 3.143, di antaranya ada 1765 Perda/Perkada kabupaten/kota yang dicabut/direvisi Menteri Dalam Negeri, 111 Peraturan/putusan Menteri Dalam Negeri yang dicabut/revisi oleh Menteri Dalam Negeri, dan 1267 Perda/Perkada kabupaten/kota yang dicabut/direvisi Gubernur.

    Dikutip dari batamnews.com, salah satu perda yang mewajibkan para siswa SD dan SMP mendapatkan sertifikat baca alquran dari TPA atau lembaga sejenisnya di Batam, tak luput masuk daftar yang dihapus Kementerian Dalam Negeri.

    Namun Perda itu tidak spesifik soal kewajiban baca quran bagi murid SD dan SMP, namun hanya tercantum dalam Perda No 4 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dasar dan Menengah di Kota Batam.

    Dalam Perda itu memang termaktub mengenai aturan tersebut. Seperti pada Pasal 10 tercantum Hak Peserta Didik, di antaranya diwajibkan sertifikat alquran bagi murid beragama muslim, sedangkan murid nonmuslim memiliki sertifikat paham dasar-dasar agama.

    Sertifikat baca alquran tersebut bisa diperoleh dari lembaga Taman Pendidikan Alquran, dan lembaga sejenisnya.

    Sedangkan bagi murid non muslim mendapatkan sertifikat paham dasar-dasar agama dari lembaga sejenis atau dari pihak sekolah.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [HOAX] “Tidak Bisa Ketemu Trump Akhirnya TV Mereka Yang Hancur”

    Sumber: Sosial Media
    Tanggal publish: 13/12/2017

    Berita

    “Ini lah reaksi orang”yg tidak bisa ketemu trump akhirnya TV mreka yg hancur, mrka sama dgn kita sm”marah kesal tp kita bisa apa, hanya mmpu berdoa, doakan semoga trump di lengserkan dan di beri azab”.

    Hasil Cek Fakta

    “Berdasarkan narasi yang digunakan, maksud dari status tersebut adalah menampilkan orang-orang yang merusak tv karena marah dengan pengumuman Donald Trump mengenai Jerusalem yang dijadikan Ibu Kota Israel, padahal video asalnya adalah kompilasi video peristiwa dahulu ketika tayangan acara malam debat kandidat presiden Amerika. Salah satu video yang digunakan untuk bahan kompilasi juga sebetulnya suntingan, asalnya dari https://goo.gl/k4AXq9 dengan deskripsi “Psycho Kid Smashes TV”.”

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini