• [KLARIFIKASI] Pose “Jari L” oleh PLN

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 06/08/2019

    Berita

    “Sripeni Inten PLT Dirut PLN penanggung jawab pemadaman massal terburuk sepanjang masa”.

    Hasil Cek Fakta

    Akronim dari “Listrik”, sempat digunakan oleh PLN pada tahun 2018 lalu sebelum dihentikan setelah pengumuman nomer urut Pasangan Capres Cawapres. Tidak terkait politik, biasa digunakan pada saat berfoto di acara Hari Pelanggan Nasional.

    Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.

    Rujukan

    • Mafindo
    • ANTARA News
    • 2 media telah memverifikasi klaim ini

  • Akui Salah, Dinas PPAPP DKI Tarik Undangan Untuk HTI Baca selengkapnya di artikel "Akui Salah, Dinas PPAPP DKI Tarik Undangan Untuk HTI", https://tirto.id/ecoq

    Sumber: Sosial Media
    Tanggal publish: 06/08/2019

    Hasil Cek Fakta

    tirto.id - Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta menarik undangan rapat yang disebarkannya setelah ramai diperbincangkan di sosial media. Undangan itu dipersoalkan oleh warganet lantaran mengundang organisasi masyarakat yang sudah dilarang di Indonesia, yakni Muslimah Hizbut Tahrir (HTI). “Kami akui ada kesalahan,” kata Kepala DPPAPP Provinsi DKI Jakarta, Tuty Kusumawati melalui keterangan tertulis pada Kamis (13/6/2019). Tuty menyampaikan bahwa pihaknya mengakui terdapat kekeliruan dalam undangan rapat tersebut. Kekeliruan itu berupa undangan kepada organisasi yang telah dinyatakan terlarang oleh pemerintah. "Saya juga tidak melihat secara detil daftar undangan saat menandatangani. Sebab, sudah melalui pemeriksaan Plt. Kabid dan Sekretaris Dinas,” kata Tuty.
    Rapat tersebut hendak membahas Konten Poster Anti Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak pada Jumat (14/6/2019). Namun akibat kejadian tersebut, rapat diundur hingga waktu yang belum ditentukan. “Tujuannya [pada awalnya] untuk mendapatkan masukan dan pendapat utuh mengenai perempuan dan anak,” kata Tuty. Selain Muslimah HTI, Dinas PPAPP juga mengundang Indonesia Tanpa Feminis. "Kami juga akan melakukan pemeriksaan internal untuk menentukan tingkat kesalahan dan sanksi yang berlaku bagi semua yang terlibat dalam pembuatan undangan. Selama pemeriksaan, penyusun undangan akan dibebastugaskan,” tegas Tuty. DPPAPP Provinsi DKI Jakarta, lanjut Tuty, berkomitmen untuk mentaati ketentuan dari pemerintah. Pihaknya memastikan melakukan koreksi dan mengakui telah terjadi kekeliruan yang tidak akan terulang lagi.

    Reporter: Fadiyah Alaidrus
    Penulis: Fadiyah Alaidrus
    Editor: Irwan Syambudi

    Rujukan

    • Tirto.id
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [BERITA] "Kompas.com" Dicatut untuk Hoaks Pernyataan Kapolri soal Wanita Bawa Anjing Masuk Masjid

    Sumber:
    Tanggal publish: 04/07/2019

    Berita

    Sebuah foto tangkapan layar beredar di media sosial dengan mencatut template pemberitaan Kompas.com yang menyertakan pernyataan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal (Pol) Tito Karnavian.
    "Kapolri, Tito Karnavian: video viral seorang ibu yang bawa anjing ke dalam masjid, saya yakin itu adalah rekayasa dari umat islam radikalis yang coba adu domba antar lintas agama,"

    Hasil Cek Fakta

    Foto dengan mencatut Kompas.com dan pernyataan Kapolri ini dipastikan hoaks. Tak pernah ada pemberitaan dan pernyataan Kapolri soal kasus itu. Pemimpin Redaksi Kompas.com Wisnu Nugroho menegaskan, Kompas.com tak pernah menulis artikel itu dan memang tak ada pernyataan Kapolri.
    "Capture seolah-olah berita dari Kompas.com itu hoaks. Kompas.com tidak menulis artikel itu karena memang tidak ada pernyataan seperti hoaks itu dari Kapolri. Dapat dipastikan capture seolah-olah berita itu hoaks yang diproduksi mereka yang tidak bertanggung jawab untuk tujuan-tujuan memecah belah," kata Wisnu.
    Bantahan yang sama disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo. Dedi menegaskan bahwa konten tersebut tidak benar. Ia mengatakan, akun tersebut saat ini tengah dalam pemantauan. "Itu hoaks. Pemilik akun sedang di-profiling oleh tim siber," kata Dedi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/7/2019).
    Akun yang menyebarkan ini pun dapat dikenai sanksi hukum. "Masih didalami. Nanti kalau sudah clear bukti-buktinya dan apabila dilaksanakan penegakan hukum akan saya sampaikan," ujar Dedi.

    Rujukan

    • Kompas
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Listrik Dipadamkan Bergilir Setiap 3 Jam

    Sumber: Whatsapp.com
    Tanggal publish: 05/08/2019

    Berita

    Buat yg listriknya udah nyala:

    Pesan dr teman yg kerja di PLN, krn tiap 3 jam akan dimatiin bergilir jadi segera isi air dan charge segala handphone atau lampu cadangan.

    Silakan disiapkan

    Hasil Cek Fakta

    Di tengah situasi pemadaman listrik yang terjadi sejak kemarin, beredar sebuah informasi melalui pesan berantai Whatsapp dengan narasi bahwa kepada masyarakat yang listriknya sudah kembali menyala, akan dilakukan pemadaman bergilir kembali setiap 3 jam. Dalam pesan juga disampakan agar masyarakat lebih waspada dan melakukan persiapan berupa mengecas telepon genggam, mengisi air dan menyiapkan pencahayaan cadangan.
    Menanggapi informasi tersebut, pihak terkait yakni PT PLN pun akhirnya melakukan klarifikasi. Melansir dari tribunnews.com, Vice President Publik Relation PT PLN (Persero), Dwi Suryo Abdullah mengatakan bahwa kabar pemadaman listrik bergilir setiap 3 jam tersebut adalah tidak benar. Menurutnya hingga saat ini, pihaknya tengah berupaya melakukan pemulihan di sejumlah wilayah.
    “Dapat kami pastikan itu hoaks. Kami terus berupaya untuk memulihkan, menyalakan kembali (listrik) untuk masyarakat,” pungkas Dwi.
    Sementara melalui akun media sosial resmi Twitter milik PT PLN @pln_123, akun tersebut menginformasikan mengenai daerah yang masih terdampak penghentian listrik sementara di wilayah Jakarta Raya. Dalam akun media sosial resminya, tidak ditemukan informasi seputar pedaman bergilir seperti halnya yang tersebar melalui pesan berantai tersebut.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini