Klarifikasi Mantan Panglima GAM soal Referendum Aceh
Sumber:Tanggal publish: 12/06/2019
Berita
Beredar video berdurasi 1 menit 16 detik, Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Muzakir Manaf menyampaikan selamat Idul Fitri serta sejumlah harapannya terhadap Aceh. "Saya berharap Aceh ke depan harus lebih maju membangun proksi Aceh dalam bingkai NKRI. Yang keempat, hal-hal lain yang menurut saya belum sesuai pasca MoU Helsinki akan saya buat suatu sendiri guna menuntaskan semua butir-butir MoU Helsinki ke depan," dia menandaskan.
Hasil Cek Fakta
Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Muzakir Manaf memberikan klarifikasinya mengenai wacana referendum Aceh yang dia sampaikan dalam acara haul wafatnya Hasan Tiro serta buka puasa bersama di salah satu Gedung Amel Banda Aceh, Senin malam, (27/5/2019).
Menurut Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) juga Ketua DPA Partai Aceh (PA) itu, wacana referendum Aceh itu disampaikannya secara spontan dan tidak mewakili keseluruhan rakyat Aceh. "Saya melakukan hal tersebut secara spontan. Kebetulan event peringatan haul meninggalnya Tengku Hasan Muhammad di Tiro," ujar Muzakir dalam video yang beredar melalui Twitter, Rabu (12/6/2019).
Muzakir menegaskan bahwa kondisi saat ini, Aceh dalam suasana damai dan tidak ada keinginan rakyat Aceh untuk melakukan referendum. "Kedua, bahwa saya menyadari rakyat Aceh saat ini cinta damai dan pro-NKRI," dia menegaskan.
Menurut Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) juga Ketua DPA Partai Aceh (PA) itu, wacana referendum Aceh itu disampaikannya secara spontan dan tidak mewakili keseluruhan rakyat Aceh. "Saya melakukan hal tersebut secara spontan. Kebetulan event peringatan haul meninggalnya Tengku Hasan Muhammad di Tiro," ujar Muzakir dalam video yang beredar melalui Twitter, Rabu (12/6/2019).
Muzakir menegaskan bahwa kondisi saat ini, Aceh dalam suasana damai dan tidak ada keinginan rakyat Aceh untuk melakukan referendum. "Kedua, bahwa saya menyadari rakyat Aceh saat ini cinta damai dan pro-NKRI," dia menegaskan.
Rujukan
[BERITA] Mengapa MK Menolak Seluruh Gugatan Prabowo-Sandi?
Sumber:Tanggal publish: 28/06/2019
Berita
Seluruh permohonan tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pilpres 2019 ditolak Mahkamah Konsitusi (MK). Penolakan itu diumumkan sembilan hakim konstitusi tanpa ada dissenting opinionalias pendapat tandingan. "Dalam eksepsi, menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," ucap Ketua Majelis Hakim Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2019 di gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6).
Majelis hakim menilai, dalil pemohon soal adanya pelanggaran pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) tidak beralasan menurut hukum. Sebabnya, menurut hakim konstitusi Manahan Sitompul, penanganan pelanggaran administrasi yang bersifat TSM merupakan kewenangan Bawaslu. "MK hanya dapat mengadili PHPU," kata dia.
Selain itu, mahkamah juga mengatakan, pemohon tidak dapat menghadirkan alat bukti lain terkait adanya 22.034.193 pemilih siluman. Hakim konstitusi juga mengungkapkan alat bukti berupa rekaman video yang diajukan pihak Prabowo-Sandiaga tidak mampu memperkuat dalil kecurangan oleh oknum petugas pemungutan suara.
Mahkamah Konstitusi juga menyatakan klaim pemohon bahwa perolehan pasangan Jokowi-Ma'ruf sebesar 63. 573.169 suara atau 48 persen dan untuk Prabowo -Sandiaga sebesar 68.650.239 suara atau 52 persen tak jelas. Hakim Arief Hidayat menyebutkan, setelah mahkamah mencermati, pemohon tidak melampirkan bukti hasil rekapitulasi yang lengkap dari 34 provinsi. "Hasil foto dan pindai, tidak jelas mengenai sumbernya," kata Arief .
Hakim konstitusi menilai pihak Prabowo-Sandiaga juga ragu atas dalil bahwa capres- cawapres 02 itu mendapatkan nol suara di 5.268 tempat pemungutan suara (TPS). Pihak 02 disebut tidak pasti menyebutkan jumlah dan lokasi terjadinya perolehan suara nol.
Anggota majelis hakim Saldi Isra juga membacakan bahwa dalil tim BPN mengenai TPS siluman tidak beralasan secara hukum. Tim BPN mendalilkan ditemukannya 2.984 TPS siluman, dengan sekitar 895.200 suara siluman dengan membandingkan antara jumlah TPS melalui Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 860/PL.02.1-KPT/01/KPU/IV/2019 sebanyak 810.352 TPS dan data dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU, yaitu sebanyak 813.336 TPS.
Hakim MK menilai rentannya keamanan Situng KPU tak ada korelasi dengan hasil rekapitulasi. Hakim MK juga menilai pemohon tak berhasil membuktikan dalil ketidaknetralan aparat. Mahkamah menilai, saksi pemohon dan video yang dijadikan bukti tak membuktikan ketidaknetralan seorang oknum anggota Polres Batubara, Sumatra Utara. Hakim MK juga menilai perintah pengerahan aparat dan kecurangan pada acara pelatihan yang digelar TKN juga tak relevan.
Menanggapi putusan kemarin, Ketua tim hukum BPN Bambang Widjojanto menyatakan hakim MK tidak membantah adanya kecurangan dalam Pilpres 2019. "Cuma selalu dikatakan kecurangan itu terlibat langsung enggak dengan suara? Tapi, kecurangan itu tidak pernah bisa dibantah," ujar dia di gedung MK.
Sementara itu, Ketua tim hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan alat bukti yang diajukan oleh pihak 02 memang belum ada yang menguatkan permohonan mereka. "Semua dimentahkan, baik oleh kuasa hukum termohon dalam hal ini KPU, pihak terkait, dan dimentahkan juga oleh Bawaslu dan ditolak oleh majelis hakim sebagai tidak beralasan hukum," kata Yusril.
Majelis hakim menilai, dalil pemohon soal adanya pelanggaran pemilu yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) tidak beralasan menurut hukum. Sebabnya, menurut hakim konstitusi Manahan Sitompul, penanganan pelanggaran administrasi yang bersifat TSM merupakan kewenangan Bawaslu. "MK hanya dapat mengadili PHPU," kata dia.
Selain itu, mahkamah juga mengatakan, pemohon tidak dapat menghadirkan alat bukti lain terkait adanya 22.034.193 pemilih siluman. Hakim konstitusi juga mengungkapkan alat bukti berupa rekaman video yang diajukan pihak Prabowo-Sandiaga tidak mampu memperkuat dalil kecurangan oleh oknum petugas pemungutan suara.
Mahkamah Konstitusi juga menyatakan klaim pemohon bahwa perolehan pasangan Jokowi-Ma'ruf sebesar 63. 573.169 suara atau 48 persen dan untuk Prabowo -Sandiaga sebesar 68.650.239 suara atau 52 persen tak jelas. Hakim Arief Hidayat menyebutkan, setelah mahkamah mencermati, pemohon tidak melampirkan bukti hasil rekapitulasi yang lengkap dari 34 provinsi. "Hasil foto dan pindai, tidak jelas mengenai sumbernya," kata Arief .
Hakim konstitusi menilai pihak Prabowo-Sandiaga juga ragu atas dalil bahwa capres- cawapres 02 itu mendapatkan nol suara di 5.268 tempat pemungutan suara (TPS). Pihak 02 disebut tidak pasti menyebutkan jumlah dan lokasi terjadinya perolehan suara nol.
Anggota majelis hakim Saldi Isra juga membacakan bahwa dalil tim BPN mengenai TPS siluman tidak beralasan secara hukum. Tim BPN mendalilkan ditemukannya 2.984 TPS siluman, dengan sekitar 895.200 suara siluman dengan membandingkan antara jumlah TPS melalui Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 860/PL.02.1-KPT/01/KPU/IV/2019 sebanyak 810.352 TPS dan data dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU, yaitu sebanyak 813.336 TPS.
Hakim MK menilai rentannya keamanan Situng KPU tak ada korelasi dengan hasil rekapitulasi. Hakim MK juga menilai pemohon tak berhasil membuktikan dalil ketidaknetralan aparat. Mahkamah menilai, saksi pemohon dan video yang dijadikan bukti tak membuktikan ketidaknetralan seorang oknum anggota Polres Batubara, Sumatra Utara. Hakim MK juga menilai perintah pengerahan aparat dan kecurangan pada acara pelatihan yang digelar TKN juga tak relevan.
Menanggapi putusan kemarin, Ketua tim hukum BPN Bambang Widjojanto menyatakan hakim MK tidak membantah adanya kecurangan dalam Pilpres 2019. "Cuma selalu dikatakan kecurangan itu terlibat langsung enggak dengan suara? Tapi, kecurangan itu tidak pernah bisa dibantah," ujar dia di gedung MK.
Sementara itu, Ketua tim hukum Jokowi-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan alat bukti yang diajukan oleh pihak 02 memang belum ada yang menguatkan permohonan mereka. "Semua dimentahkan, baik oleh kuasa hukum termohon dalam hal ini KPU, pihak terkait, dan dimentahkan juga oleh Bawaslu dan ditolak oleh majelis hakim sebagai tidak beralasan hukum," kata Yusril.
Hasil Cek Fakta
Rujukan
[KLARIFIKASI] “TNI Bantah Rekrut Lulusan Sarjana Agama Islam Melalui jalur PaPK Khusus Rohaniwan Intelijen”
Sumber: Sosial MediaTanggal publish: 01/08/2019
Berita
Pusat Penerangan TNI melalui media sosial Instagram @puspentni yang telah terverifikasi menyatakan kabar TNI membuka rekrutmen bagi lulusan Sarjana Agama Islam untuk bergabung menjadi Perwira TNI melalui jalur PaPK Khusus Rohaniwan Intelijen dengan Pendidikan selama 4 bulan di Akademi Militer dan ketika lulus akan dilantik menjadi Letnan Dua adalah tidak benar. “Selamat pagi #sobatpuspen Banyak beredar di WA info spt ini. Kami pastikan info tsb tidak benar (HOAX)..@papk_tni,” unggah akun Instagram @puspentni yang sudah terverifikasi, Minggu (28/7).
Pusat Penerangan TNI melalui akun Facebook @PENERANGAN.TNI juga menambahkan bahwa penyebar dari kabar hoaks ini akan ditelusuri.
Narasi:
"Perekrutan perwira TNI Sarjana Agama Islam"
“Selamat pagi #sobatpuspen Banyak beredar di WA info spt ini. Kami pastikan info tsb tidak benar (HOAX)..@papk_tni,” unggah akun Instagram @puspentni yang sudah terverifikasi, Minggu (28/7).
Pusat Penerangan TNI melalui akun Facebook @PENERANGAN.TNI juga menambahkan bahwa penyebar dari kabar hoaks ini akan ditelusuri.
Narasi:
"Perekrutan perwira TNI Sarjana Agama Islam"
“Selamat pagi #sobatpuspen Banyak beredar di WA info spt ini. Kami pastikan info tsb tidak benar (HOAX)..@papk_tni,” unggah akun Instagram @puspentni yang sudah terverifikasi, Minggu (28/7).
Hasil Cek Fakta
Beredar kabar di media sosial Facebook dan Whatsapp yang isinya mengatakan pihak TNI membuka rekrutmen untuk lulusan Sarjana Agama Islam untuk bergabung menjadi Perwira TNI melalui jalur PaPK Khusus Rohaniwan Intelijen dengan Pendidikan selama 4 bulan di Akademi Militer. Berikut narasi lengkapnya.
“*Pemberitahuan*, kepada rekan2 yg punya saudara Sarjana Agama Islam (S.Ag) yg berkeinginan bergabung menjadi Perwira TNI melalui jalur PaPK Khusus Rohaniwan Intelijen, pendidikan 4 bln Di Akmil. Buka pendidikan tgl 30 agustus 2019, hubungi kantor Ajen terdekat atau melalui website Mabes TNI. Mendidik 100 org. Bagi pendaftar yg memenuhi syarat dan lulus tes, akan menempuh pendidikan di AKMIL selama 4 bulan. Selesai pendidikan akan bertugas di Intelijen atau pembinaan mental TNI AD, TNI AL dan TNI AU dengan dilantik menjadi Perwira TNI dengan pangkat Letnan dua ( Letda).”
Untuk hal ini, pihak TNI melalui media sosial Pusat Penerangannya, seperti Instagram @puspentni menyatakan kabar tersebut tidak benar adanya atau hoaks. “Selamat pagi #sobatpuspen Banyak beredar di WA info spt ini. Kami pastikan info tsb tidak benar (HOAX)..@papk_tni,” unggah akun Instagram @puspentni yang sudah terverifikasi, Minggu (28/7).
Selain melalui akun Instagram, akun media sosial Facebook Pusat Penerangan TNI atau @PENERANGAN.TNI menegaskan akan menelusuri penyebar hoaks rekrutmen TNI tersebut. “PERHATIAN..Bagi teman teman yg mendapat berita di grub WA atau pun di media sosial lainnya, Mohon jangan percaya karena berita itu tidak benar, penyebar berita akan segera ditelusuri..Trimakasih,” unggah akun Facebook @PENERANGAN.TNI, Minggu (28/7).
Meski begitu, terlepas dari kabar keliru di atas, diketahui melalui website http://rekrutmen-tni.mil.id TNI tengah melakukan rekrutmen.
“*Pemberitahuan*, kepada rekan2 yg punya saudara Sarjana Agama Islam (S.Ag) yg berkeinginan bergabung menjadi Perwira TNI melalui jalur PaPK Khusus Rohaniwan Intelijen, pendidikan 4 bln Di Akmil. Buka pendidikan tgl 30 agustus 2019, hubungi kantor Ajen terdekat atau melalui website Mabes TNI. Mendidik 100 org. Bagi pendaftar yg memenuhi syarat dan lulus tes, akan menempuh pendidikan di AKMIL selama 4 bulan. Selesai pendidikan akan bertugas di Intelijen atau pembinaan mental TNI AD, TNI AL dan TNI AU dengan dilantik menjadi Perwira TNI dengan pangkat Letnan dua ( Letda).”
Untuk hal ini, pihak TNI melalui media sosial Pusat Penerangannya, seperti Instagram @puspentni menyatakan kabar tersebut tidak benar adanya atau hoaks. “Selamat pagi #sobatpuspen Banyak beredar di WA info spt ini. Kami pastikan info tsb tidak benar (HOAX)..@papk_tni,” unggah akun Instagram @puspentni yang sudah terverifikasi, Minggu (28/7).
Selain melalui akun Instagram, akun media sosial Facebook Pusat Penerangan TNI atau @PENERANGAN.TNI menegaskan akan menelusuri penyebar hoaks rekrutmen TNI tersebut. “PERHATIAN..Bagi teman teman yg mendapat berita di grub WA atau pun di media sosial lainnya, Mohon jangan percaya karena berita itu tidak benar, penyebar berita akan segera ditelusuri..Trimakasih,” unggah akun Facebook @PENERANGAN.TNI, Minggu (28/7).
Meski begitu, terlepas dari kabar keliru di atas, diketahui melalui website http://rekrutmen-tni.mil.id TNI tengah melakukan rekrutmen.
Rujukan
[BERITA] Keponakan Tak Lolos PPDB Zonasi, Mendikbud: Biasa, Sudah Risiko
Sumber:Tanggal publish: 24/06/2019
Berita
Mendikbud Muhadjir Effendy santai dua keponakannya, Al Uyuna Galuh Cintania dan Al Uyuna Galuh Cantika, tidak lolos dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi di Sidoarjo, Jawa Timur. Muhadjir mengatakan gagal karena tidak memenuhi syarat merupakan hal yang wajar. "Ya biasa, memang sudah risiko. Kalau dalam beberapa hal tidak memenuhi syarat, ya biasa itu," kata Muhadjir di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Dia mengaku sang adik, Anwar Hudijoni, sempat menceritakan perihal kabar dua keponakannya yang gagal masuk ke SMA I Sidoarjo itu. Namun, Muhadjir mengatakan Hudijono tidak meminta tolong kepada dirinya agar mereka diloloskan. "Nggak ya, cuma beritahu setelah tidak diterima itu. Bukan berarti minta tolong gitu juga nggak. Santai-santai saja," ujarnya.
Al Uyuna Galuh Cintania dan Al Uyuna Galuh merupakan saudara kembar. Cintania mendaftar melalui jalur prestasi (japres) non akademik, yakni dengan modal medali emas Kejurnas Puncak Silat dan medali perak lomba robot tingkat nasional. Sementara Cantika bermodal medali emas lomba story telling tingkat nasional dan medali perak lomba film indie tingkat nasional. Mereka berdua lulusan SMP Muhammadiyah I Sidoarjo. Dalam sistem zonasi lalu, mereka mendaftarkan di SMA I Negeri Sidoarjo. Namun keduanya gagal masuk SMA yang diidam-idamkan.
Dia mengaku sang adik, Anwar Hudijoni, sempat menceritakan perihal kabar dua keponakannya yang gagal masuk ke SMA I Sidoarjo itu. Namun, Muhadjir mengatakan Hudijono tidak meminta tolong kepada dirinya agar mereka diloloskan. "Nggak ya, cuma beritahu setelah tidak diterima itu. Bukan berarti minta tolong gitu juga nggak. Santai-santai saja," ujarnya.
Al Uyuna Galuh Cintania dan Al Uyuna Galuh merupakan saudara kembar. Cintania mendaftar melalui jalur prestasi (japres) non akademik, yakni dengan modal medali emas Kejurnas Puncak Silat dan medali perak lomba robot tingkat nasional. Sementara Cantika bermodal medali emas lomba story telling tingkat nasional dan medali perak lomba film indie tingkat nasional. Mereka berdua lulusan SMP Muhammadiyah I Sidoarjo. Dalam sistem zonasi lalu, mereka mendaftarkan di SMA I Negeri Sidoarjo. Namun keduanya gagal masuk SMA yang diidam-idamkan.
Hasil Cek Fakta
Rujukan
Halaman: 6032/6753