• [BERITA] Lakukan Politik Uang, Dua Caleg di Jateng Terancam Dibui

    Sumber:
    Tanggal publish: 12/05/2019

    Berita

    Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng banyak menangani kasus pidana Pemilu yang menimpa beberapa calon legislatif (caleg) pada saat masa tenang di tiga wilayah. Para Caleg itu pun terancam didiskualifikasi.
    "Kami masih proses dugaan money politic di dua wilayah Kota Pekalongan, Purworejo. Untuk dua caleg dari kabupaten ini sudah diproses di kepolisian. Sedangkan caleg dari DPR RI dapil Jateng V dari Partai Gerindra Kurnia Sari dijatuhi hukuman percobaan," kata Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, Sri Wahyu Ananingsih saat ditemui di KPU Jateng, Sabtu (11/5).
    Dia menyebut, Kurnia terjerat pidana Pemilu lantaran terbukti secara menyakinkan memakai masjid untuk berkampanye. Akibat mencuatnya kasus tersebut, proses rekapitulasi suara di Kabupaten Sukoharjo terpaksa dipending.
    Terkait dua caleg terjerat kasus money politik di Purworejo dan Pekalongan bakal menghuni tahanan apabila penyidik mampu membuktikan temuan barang bukti di hadapan jaksa. Nantinya apabila terbukti otomatis, pencalonannya bakal dibatalkan.
    "Dua caleg DPRD Purworejo, Endang Tavip, dan Pekalongan, FK ini perolehan suaranya tinggi potensi menang, jadi biasanya kalau caleg yang bakal jadi tersangkut kasus banyak didesak untuk segera diproses. Intinya nunggu incrah dari kejaksaan dulu baru proses pembatalan," jelas Sri.
    Sri mengatakan, sanksi pidana Pemilu harus ditegakkan pada tahun ini, untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa hukuman tidak dilakukan berat sebelah. Terlebih lagi, sebaran politik uang saat ini memang telah merusak tatanan demokrasi di Indonesia.
    "Untuk tahun ini trennya sangat marak pidana kurungan penjara. Karena selama ini selalu membandingkan antara hukuman Tipikor dengan politik uang sama-sama merusak demokrasi, selama ini hukumannya ringan. Makanya, kita lakukan penindakan tegas terhadap caleg yang menyebarkan politik uang. Yang bersangkutan dijerat UU Pemilu," pungkasnya.

    Hasil Cek Fakta

    Rujukan

    • Merdeka.com
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] “DKI Jakarta berhasil swasembada Eceng Gondok”

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 29/07/2019

    Berita

    “Ditangan dingin pak @aniesbaswedan dalam waktu kurang dari 1 tahun, DKI Jakarta berhasil swasembada Eceng Gondok Kualitas Super.

    Inilah bukti kehebatan pak Anies. Nikmat apa lagi yg engkau dustakan wahai warga Jakarta..??”.

    Hasil Cek Fakta

    Bukan Jakarta, lokasi peristiwa di foto yang dibagikan oleh SUMBER adalah di negara Brazil (kota Itabuna, munisipalitas Bahia).

    Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] “babi hutan melahirkan 3 anak mirip bayi manusia”

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 29/07/2019

    Berita

    “????????????????
    ..Di temukn..di kndang ternak warga di…….chiens
    Yg dimana ada se.ekor babi..hutan.
    Melahirkn..3,ekor..anak..mirip .bayi..manusia
    ..yg konon mnurut cerita masyrkt setmpat..
    Babi .hutan..ini..sering merusak..tnaman warga…
    …..namun babi hutan yg malang itu meninggl stlh mlhir kn….
    sakit x ya..????????
    gkkkkkkkkkkk.
    ????????????????????

    #adaajaya..

    ????????????".

    Hasil Cek Fakta

    Pelintiran daur ulang. Foto yang dibagikan adalah patung silikon “Baby Hibrid Pig” karya Laira Maganuco, seniman patung dari Itali.

    Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [KLARIFIKASI] “visa bebas dijadikan sarana rakyat China datang ke Indonesia cari pekerjaan”

    Sumber: twitter.com
    Tanggal publish: 29/07/2019

    Berita

    “Investasi dan visa bebas tlh dijadikan sarana rakyat China datang ke Indonesia cari pekerjaan, bahkan sdh ada yg punya KTP. Pernyataan Ibu Aviliani semoga menyadarkan kita bhy yg dihadapi. 400 Juta Pengangguran Tiongkok akan Merangsek ke Indonesia”.

    Hasil Cek Fakta

    Modus standar di lapangan adalah masuk sebagai wisatawan lalu overstay. Tidak ada bebas visa kerja, perlu Kitas dan Kitap untuk TKA bekerja di Indonesia. Salah satu masalah negara dalam mengawasi adalah karena sulit membedakan antara warga Tiongkok dengan warga lokal di lokasi tempat TKA ilegal bermukim, karena faktor kemiripan secara fisik yang disebabkan oleh keturunan dari nenek moyang yang sama.

    Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.

    Rujukan

    • Mafindo
    • Detik
    • 2 media telah memverifikasi klaim ini