Pesatnya perkembangan teknologi informasi ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi membawa kemaslahatan, tetapi juga memicu persoalan di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Salah satunya, efek dari kemudahan berkomunikasi melalui berbagai media sosial, yang merupakan dampak dari pesatnya pertumbuhan teknologi informasi, justru menjadi lahan subur untuk menuai ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Selama 2017, Polri menangani 3.325 kasus ujaran kebencian dan hoaks. Jumlah itu meningkat dibandingkan 1.829 kasus yang ditangani pada 2016. Di Indonesia, sejumlah regulasi mengatur mengenai persoalan ini, seperti Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, hingga Surat Edaran Kepala Polri No SE/6/X/2015.
Sejumlah negara di Uni Eropa mulai mendorong perusahaan media sosial untuk menghapus konten yang berisi ujaran kebencian dan berita bohong. Jerman, misalnya, memiliki aturan menjatuhkan denda hingga 50 juta euro bagi perusahaan media sosial yang tak menindak unggahan berisi ujaran kebencian.
Untuk meredam hoaks dan ujaran kebencian, Bareskrim Polri rutin melakukan patroli siber. Nahdlatul Ulama sebagai salah satu organisasi perekat bangsa juga tak sekadar menunggu aksi pemerintah untuk meredam hoaks, terutama yang berkaitan dengan ajaran Islam. Sejak setahun lalu, Pusat Komando Digital NU memantau aktivitas akun-akun di media sosial.
[BERITA] “Bersama Melawan Penyebar Hoaks”
Sumber:Tanggal publish: 21/01/2018
Berita
Hasil Cek Fakta
Kesimpulan
Melawan Penyebar Hoaks
Rujukan
(EDUKASI): Cuitan Di Twitter Karyawan PT Adhi karya Terhadap Gus Mus “Bijak Bersosial Media”
Sumber: Sosial MediaTanggal publish: 24/11/2016
Berita
Jarimu adalah harimaumu, begitu petuah yang berlaku dalam sosial media. Petuah ini dirasakan benar oleh Pandu Wijaya, karyawan kontrak PT Adhi Karya yang baru saja mendapatkan Surat Peringkatan 3 alias SP3.
Hasil Cek Fakta
Surat Peringatan 3 dari PT Adhi Karya untuk Pandu Wijaya
Kasus ini bermula saat Gus Mus melakukan kultwit di Twitter lewat akun @gusmusgusmu. Gus Mus bicara soal rencana Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI melakukan aksi salat Jumat di jalan protokol Jakarta pada Jumat, 2 Desember 2016. Gus Mus berharap aksi salat Jumat di jalan itu tidak dilakukan massa karena dinilainya merupakan bid’ah besar.
“Kalau benar, wah dalam sejarah Islam sejak zaman Rasullullah SAW baru kali ini ada bid’ah sedemikian besar. Dunia Islam pasti heran,” cuit Gus Mus pada 23 November 2016 pukul 16.46 WIB. Cuitan itu pun direspons Pandu Wijaya lewat akun Twitternya @panduwijaya_.
“@gusmusgusmu Dulu gk ada aspal Gus di padang pasir, wahyu pertama tentang shalat jumat jga saat Rasullullah hijrah ke Madinah. Bid’ah ndasmu!” cuit Pandu Wijaya yang kini mengunci akun Twitternya.
Cuitan Pandu Wijaya itu pun diprotes banyak netizen karena dinilai sangat kasar memaki seorang ulama. Tidak lama berselang PT Adhi Karya pun memberikan SP3 kepada Pandu Wijaya karena dinilai melakukan pelanggaran berat yang merugikan nama baik perusahaan.
Dilihat detikcom pagi ini, Pandu Wijaya menggembok akun Twitter-nya @panduwijaya_ karena banyak diprotes netizen. Dia sebelumnya memang sudah meminta maaf kepada Gus Mus karena menghina ulama itu.
“Nyuwun pangapunten atas kesalahan dalem, mugi2 @gusmusgusmu lan santrinipun maringi ngapunten,” tulis Pandu Wijaya yang merupakan sosok kelahiran 1991 ini.
Komisaris Utama PT Adhi Karya Fadjroel Rachman juga telah meminta maaf kepada Gus Mus atas nama pribadi dan perusahaan lewat akun Twitter-nya @fadjroeL. Dia mengakui ucapan karyawannya menghina mantan Rois Syuriah Nahdhlatul Ulama (NU) itu sangat tidak pantas.
Merespons Fadjroel, Gus Mus bijak saja menanggapi. Sosok yang menyebut dirinya ‘orang bodoh yang tak kunjung pandai’ di Twitter ini merasa tidak ada yang perlu dimaafkan.
“Tidak ada yang perlu dimaafkan, Mas Fadjroel. Kesalahannya mungkin hanyalah menggunakan ‘bahasa khusus’ di tempat umum. Maklum masih muda,” tulis Gus Mus di akun Twitter-nya @gusmusgusmu pagi ini sambil menyertakan emoticon senyum.
Lewat akun Facebook-nya, Gus Mus juga menyampaikan kepada Fadjroel dan PT Adhi Karya agar Pandu Wijaya tidak dipecat.
Gus Mus sendiri berharap kasus ini jadi pelajaran berharga. Dia meminta agar orang jangan mudah emosi dan marah jika dihina atau direndahkan oleh orang lain.
“Kalau ada yang menghina atau merendahkanmu, janganlah buru-buru emosi dan marah. Siapa tahu dia memang digerakkan Allah untuk mencoba kesabaran kita. Bersyukurlah bahwa bukan kita yang dijadikan cobaan,” ucapnya.
Kasus ini bermula saat Gus Mus melakukan kultwit di Twitter lewat akun @gusmusgusmu. Gus Mus bicara soal rencana Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI melakukan aksi salat Jumat di jalan protokol Jakarta pada Jumat, 2 Desember 2016. Gus Mus berharap aksi salat Jumat di jalan itu tidak dilakukan massa karena dinilainya merupakan bid’ah besar.
“Kalau benar, wah dalam sejarah Islam sejak zaman Rasullullah SAW baru kali ini ada bid’ah sedemikian besar. Dunia Islam pasti heran,” cuit Gus Mus pada 23 November 2016 pukul 16.46 WIB. Cuitan itu pun direspons Pandu Wijaya lewat akun Twitternya @panduwijaya_.
“@gusmusgusmu Dulu gk ada aspal Gus di padang pasir, wahyu pertama tentang shalat jumat jga saat Rasullullah hijrah ke Madinah. Bid’ah ndasmu!” cuit Pandu Wijaya yang kini mengunci akun Twitternya.
Cuitan Pandu Wijaya itu pun diprotes banyak netizen karena dinilai sangat kasar memaki seorang ulama. Tidak lama berselang PT Adhi Karya pun memberikan SP3 kepada Pandu Wijaya karena dinilai melakukan pelanggaran berat yang merugikan nama baik perusahaan.
Dilihat detikcom pagi ini, Pandu Wijaya menggembok akun Twitter-nya @panduwijaya_ karena banyak diprotes netizen. Dia sebelumnya memang sudah meminta maaf kepada Gus Mus karena menghina ulama itu.
“Nyuwun pangapunten atas kesalahan dalem, mugi2 @gusmusgusmu lan santrinipun maringi ngapunten,” tulis Pandu Wijaya yang merupakan sosok kelahiran 1991 ini.
Komisaris Utama PT Adhi Karya Fadjroel Rachman juga telah meminta maaf kepada Gus Mus atas nama pribadi dan perusahaan lewat akun Twitter-nya @fadjroeL. Dia mengakui ucapan karyawannya menghina mantan Rois Syuriah Nahdhlatul Ulama (NU) itu sangat tidak pantas.
Merespons Fadjroel, Gus Mus bijak saja menanggapi. Sosok yang menyebut dirinya ‘orang bodoh yang tak kunjung pandai’ di Twitter ini merasa tidak ada yang perlu dimaafkan.
“Tidak ada yang perlu dimaafkan, Mas Fadjroel. Kesalahannya mungkin hanyalah menggunakan ‘bahasa khusus’ di tempat umum. Maklum masih muda,” tulis Gus Mus di akun Twitter-nya @gusmusgusmu pagi ini sambil menyertakan emoticon senyum.
Lewat akun Facebook-nya, Gus Mus juga menyampaikan kepada Fadjroel dan PT Adhi Karya agar Pandu Wijaya tidak dipecat.
Gus Mus sendiri berharap kasus ini jadi pelajaran berharga. Dia meminta agar orang jangan mudah emosi dan marah jika dihina atau direndahkan oleh orang lain.
“Kalau ada yang menghina atau merendahkanmu, janganlah buru-buru emosi dan marah. Siapa tahu dia memang digerakkan Allah untuk mencoba kesabaran kita. Bersyukurlah bahwa bukan kita yang dijadikan cobaan,” ucapnya.
Rujukan
[DISINFORMASI] Ketua Tim Pemenangan Agus – Silvy Ditangkap Kejari Maros
Sumber: Media OnlineTanggal publish: 23/11/2016
Berita
1. “12 Tahun DPO, Ketua Tim Pemenangan Cagub Dibekuk Kejari Maros”
2. “Kejari Maros Bekuk Ketua Tim Pemenangan Cagub, Usai Makan Bareng Maddusila”
2. “Kejari Maros Bekuk Ketua Tim Pemenangan Cagub, Usai Makan Bareng Maddusila”
Hasil Cek Fakta
Pemberitaan penangkapan Ketua LSM Yasindo, Salahuddin Alam dalam kasus Kredit Usaha Tani 1998-1999 yang macet oleh Kejaksaan Negeri Maros. Pada tahun 2004 Salahudin divonis 6 tahun penjara dengan denda Rp. 1,6 miliar rupiah.
Penangkapan ini menuai kontroversi, pasalnya sahabat Slahudinn, Ostaf Al Mustafa mengatakan selama ini Salahudi berada di Jakarta dan sering bertemu dengan kawan-kawannya. “Setahu saya, Kak Sala’ (Salahuddin) tidak pernah melarikan diri, apalagi sembunyi. Selama ini dia berada di Jakarta dan seperti biasa, selalu bertemu teman-teman setiap kali ke Jakarta,” katanya, Selasa (22/11/2016).
Selain itu, Ketua Tim Pemenangan Agus – Silvy, Nachrowi juga membantah jika dikatakan Salahudin sebagai Ketua Tim Pemenangan Agus – Silvy, karena menjadi bagian tim pemenangan saja, tidak. “Salahuddin memang kader Partai Demokrat, tapi bukan bagian Tim Pemenangan Agus-Sylvi,” tegas Nachrowi, Rabu (23/11/2016).
Penangkapan ini menuai kontroversi, pasalnya sahabat Slahudinn, Ostaf Al Mustafa mengatakan selama ini Salahudi berada di Jakarta dan sering bertemu dengan kawan-kawannya. “Setahu saya, Kak Sala’ (Salahuddin) tidak pernah melarikan diri, apalagi sembunyi. Selama ini dia berada di Jakarta dan seperti biasa, selalu bertemu teman-teman setiap kali ke Jakarta,” katanya, Selasa (22/11/2016).
Selain itu, Ketua Tim Pemenangan Agus – Silvy, Nachrowi juga membantah jika dikatakan Salahudin sebagai Ketua Tim Pemenangan Agus – Silvy, karena menjadi bagian tim pemenangan saja, tidak. “Salahuddin memang kader Partai Demokrat, tapi bukan bagian Tim Pemenangan Agus-Sylvi,” tegas Nachrowi, Rabu (23/11/2016).
Rujukan
(EVENTS): Audiensi Masyrakat Anti Hoax dengan Kapolri
Sumber: EventsTanggal publish: 24/11/2016
Berita
RAKER PERSIAPAN PILKADA SERENTAK
Kapolri kemarin memberikan waktu bagi komunitas masyarakat anti hoax untuk beraudiensi dengan beliau. Dan kami sangat berterimakasih, karena mulai muncul jalan keluar atas kekacauan yang sekarang ini masih timbul akibat penyebaran hoax di medsos yang kadang brutal.
Saya bersaksi bahwa tidak ada agenda politik di acara tanggal 23 November kemarin. Murni membicarakan bagaimana masyarakat bisa turut aktif SISKAMLING menghentikan penyebaran hoax. Bagaimana Polri bisa sinergi dengan masyarakat. Bagaimana supaya bangsa tidak terpecah.
Dan komunitas ini tidak akan bisa diapresiasi tanpa usaha keras kawan-kawan, baik di group ini, ataupun grup anti hoax lain seperti IHB, Sekoci, IH, dalam memerangi hoax di medsos.
Mari bersinergi. Tidak perlu pedulikan fitnahan orang yang memang terbiasa fitnah.
Gerakan ini akan terus berlanjut hingga medsos positif dan saling menginspirasi.
Kapolri kemarin memberikan waktu bagi komunitas masyarakat anti hoax untuk beraudiensi dengan beliau. Dan kami sangat berterimakasih, karena mulai muncul jalan keluar atas kekacauan yang sekarang ini masih timbul akibat penyebaran hoax di medsos yang kadang brutal.
Saya bersaksi bahwa tidak ada agenda politik di acara tanggal 23 November kemarin. Murni membicarakan bagaimana masyarakat bisa turut aktif SISKAMLING menghentikan penyebaran hoax. Bagaimana Polri bisa sinergi dengan masyarakat. Bagaimana supaya bangsa tidak terpecah.
Dan komunitas ini tidak akan bisa diapresiasi tanpa usaha keras kawan-kawan, baik di group ini, ataupun grup anti hoax lain seperti IHB, Sekoci, IH, dalam memerangi hoax di medsos.
Mari bersinergi. Tidak perlu pedulikan fitnahan orang yang memang terbiasa fitnah.
Gerakan ini akan terus berlanjut hingga medsos positif dan saling menginspirasi.
Hasil Cek Fakta
Pertemuan Kapolri Itu
Penggagasnya adalah kami, yaitu komunitas Masyarakat Anti Hoax, mewakili keresahan ribuan warga yang kehilangan teman, hubungan keluarga besar tidak harmonis, akibat menggilanya sebaran hoax yang bahkan bisa memangsa orang berpendidikan tinggi.
Saya dan kawan-kawan aktivis anti fitnah, sudah berniat akan segera mendeklarasikan gerakan masyarakat anti fitnah, hasut dan hoax, sehingga bisa mensinergikan beberapa grup dan FP anti hoax, dan para netizen yang selama ini masih sporadis berjuang melawan hoax.
Saya sendiri berinisatif menyusun Piagam Masyarakat Anti Hoax. Termasuk membuat rencana gerakan ini untuk roadshow, silaturahmi ke tokoh budaya, tokoh agama, ustadz, alim ulama, tokoh pendidikan, tentang bahaya penyebaran hoax, yang ternyata sangat mengancam keutuhan bangsa ini.
Dan ketika usulan ini kami lemparkan ke berbagai pihak, termasuk ke lembaga negara, beberapa merespons, termasuk Polri. Polri juga punya program untuk pemberantasan hoax ini. Kebetulan kawan saya di Humas salah satu Polres juga menggunakan media sosial untuk mengkampanyekan bahaya hoax, baik dari sisi hukum ataupun moral.
Dan akhirnya Polri memberikan waktu kepada kami ini untuk bertemu, dan tidak tanggung-tanggung, Kapolri langsung yang akan menghadiri. Tentu kami menyambutnya dengan senang hati. Sehingga malam sebelum pertemuan itu, saya bela-belain nyelesaikan draft piagam di sebuah warnet di bilangan Jakarta Selatan, karena hari sebelumnya harddisk laptop saya tewas, dan saya kirim ke service center. Saya punya tiket Jakarta-Jogja hari Selasa, tapi karena kepastian acara ini mendadak, saya pun biarkan tiket Jakarta-Jogja hangus, dan baru ke Jogja, Rabu pasca pertemuan dengan Kapolri.
Alhamdulillah, meski malam itu kami cuma tidur sebentar, Piagam Masyarakat Anti Hoax bisa selesai kami print, dengan sebelumnya mendapat masukan dari beberapa rekan netizen. Dan Piagam tersebut yang menjadi bekal kami untuk bertemu Kapolri.
Dan Mbak Judith Lubis juga mengajak beberapa netizen, untuk ikut memberikan sumbang saran, terkait issue bagaimana membuat medsos ini kembali bersih, jauh dari hasut dan hoax. Ada Ulin Yusron, ada Enda Nasution, ada Shafiq Pontoh, ada Ndoro Kakung, ada Andre Darwis, dan beberapa lain yang saya kurang begitu paham.
Dan pertemuan itu…..
Kapolri membuka dengan kegelisahan beliau tentang betapa rusaknya media sosial kita akibat hoax. Beliau pun yang memang menjadi korban, merasakan bahwa penyebaran hoax ini sudah sangat tidak terkendali.
Kapolri meminta supaya masyarakat juga turut memadamkan api permusuhan di media sosial. Beliau mencontohkan Siskamling, maka harapannya ada juga Siskamling di dunia maya. (Yang sebenarnya memang sudah dimulai oleh beberapa aktivis anti hoax baik sporadis ataupun dengan membentuk grup/FP).
Tanya jawab dengan netizen berlangsung sangat seru, sampai akhirnya beliau harus ijin, karena jam 12 akan bertemu dengan tamu lainnya, kami pun berlanjut diskusi dengan Pak Kadiv Humas Polri, kurang lebih 30 menit.
Saya mendapat jatah berbicara di giliran terakhir. Karena saya memang mendapat amanat dari banyak kawan, untuk menanyakan banyak hal. Itu juga yang membuat saya berbicara dengan nada cukup keras, karena takut amanah dari kawan tidak tersampaikan. Alhamdulillah Kadiv Humas menanggapi dengan sangat rinci, dan beliau sangat apresiasi dengan gagasan komunitas ini.
Dan momen itu, Piagam Masyarakat Anti Hoax ditandatangani oleh kawan-kawan yang hadir. Satu copy disimpan oleh Polri. Setelah itu, kami berdiskusi informal dengan Pak Kadiv, termasuk bagaimana yang bisa dilakukan supaya Polri bisa semakin dekat dengan rakyat, bagaimana Polri bisa membantu komunitas anti hasut dan hoax untuk bisa saling kerjasama hingga di level daerah.
Akhir kata, kami mewakili komunitas masyarakat anti hoax, menghaturkan terimakasih banyak kepada Kapolri yang telah menerima kedatangan dan keluh kesah kami. Saya pribadi sangat terkesan karena beliau menjawab keluhan kami dengan sangat baik, sangat ramah, bukan tipe pejabat angkuh tapi sebaliknya, semua pertanyaan dijawab dengan runtut, rinci, dan dengan penguasaan ilmu hukum yang mumpuni.
Sebagai bukan pendukung salah satu Cagub di Pilgub DKI, saya pastikan kemarin tidak ada diskusi politik disana. Semua terfokus kepada pembahasan bagaimana hoax itu medsos bisa diberantas, bagamana supaya Polri semakin dekat dengan masyarakat, dan bagaimana kita berkiprah supaya bangsa ini tetap utuh.
Jadi kalau ada yang menuduh pertemuan kemarin punya agenda macam-macam, ya tidak aneh, bukannya memang mereka itu yang terbiasa memelintir informasi yang menyebarkan fitnah?
Penggagasnya adalah kami, yaitu komunitas Masyarakat Anti Hoax, mewakili keresahan ribuan warga yang kehilangan teman, hubungan keluarga besar tidak harmonis, akibat menggilanya sebaran hoax yang bahkan bisa memangsa orang berpendidikan tinggi.
Saya dan kawan-kawan aktivis anti fitnah, sudah berniat akan segera mendeklarasikan gerakan masyarakat anti fitnah, hasut dan hoax, sehingga bisa mensinergikan beberapa grup dan FP anti hoax, dan para netizen yang selama ini masih sporadis berjuang melawan hoax.
Saya sendiri berinisatif menyusun Piagam Masyarakat Anti Hoax. Termasuk membuat rencana gerakan ini untuk roadshow, silaturahmi ke tokoh budaya, tokoh agama, ustadz, alim ulama, tokoh pendidikan, tentang bahaya penyebaran hoax, yang ternyata sangat mengancam keutuhan bangsa ini.
Dan ketika usulan ini kami lemparkan ke berbagai pihak, termasuk ke lembaga negara, beberapa merespons, termasuk Polri. Polri juga punya program untuk pemberantasan hoax ini. Kebetulan kawan saya di Humas salah satu Polres juga menggunakan media sosial untuk mengkampanyekan bahaya hoax, baik dari sisi hukum ataupun moral.
Dan akhirnya Polri memberikan waktu kepada kami ini untuk bertemu, dan tidak tanggung-tanggung, Kapolri langsung yang akan menghadiri. Tentu kami menyambutnya dengan senang hati. Sehingga malam sebelum pertemuan itu, saya bela-belain nyelesaikan draft piagam di sebuah warnet di bilangan Jakarta Selatan, karena hari sebelumnya harddisk laptop saya tewas, dan saya kirim ke service center. Saya punya tiket Jakarta-Jogja hari Selasa, tapi karena kepastian acara ini mendadak, saya pun biarkan tiket Jakarta-Jogja hangus, dan baru ke Jogja, Rabu pasca pertemuan dengan Kapolri.
Alhamdulillah, meski malam itu kami cuma tidur sebentar, Piagam Masyarakat Anti Hoax bisa selesai kami print, dengan sebelumnya mendapat masukan dari beberapa rekan netizen. Dan Piagam tersebut yang menjadi bekal kami untuk bertemu Kapolri.
Dan Mbak Judith Lubis juga mengajak beberapa netizen, untuk ikut memberikan sumbang saran, terkait issue bagaimana membuat medsos ini kembali bersih, jauh dari hasut dan hoax. Ada Ulin Yusron, ada Enda Nasution, ada Shafiq Pontoh, ada Ndoro Kakung, ada Andre Darwis, dan beberapa lain yang saya kurang begitu paham.
Dan pertemuan itu…..
Kapolri membuka dengan kegelisahan beliau tentang betapa rusaknya media sosial kita akibat hoax. Beliau pun yang memang menjadi korban, merasakan bahwa penyebaran hoax ini sudah sangat tidak terkendali.
Kapolri meminta supaya masyarakat juga turut memadamkan api permusuhan di media sosial. Beliau mencontohkan Siskamling, maka harapannya ada juga Siskamling di dunia maya. (Yang sebenarnya memang sudah dimulai oleh beberapa aktivis anti hoax baik sporadis ataupun dengan membentuk grup/FP).
Tanya jawab dengan netizen berlangsung sangat seru, sampai akhirnya beliau harus ijin, karena jam 12 akan bertemu dengan tamu lainnya, kami pun berlanjut diskusi dengan Pak Kadiv Humas Polri, kurang lebih 30 menit.
Saya mendapat jatah berbicara di giliran terakhir. Karena saya memang mendapat amanat dari banyak kawan, untuk menanyakan banyak hal. Itu juga yang membuat saya berbicara dengan nada cukup keras, karena takut amanah dari kawan tidak tersampaikan. Alhamdulillah Kadiv Humas menanggapi dengan sangat rinci, dan beliau sangat apresiasi dengan gagasan komunitas ini.
Dan momen itu, Piagam Masyarakat Anti Hoax ditandatangani oleh kawan-kawan yang hadir. Satu copy disimpan oleh Polri. Setelah itu, kami berdiskusi informal dengan Pak Kadiv, termasuk bagaimana yang bisa dilakukan supaya Polri bisa semakin dekat dengan rakyat, bagaimana Polri bisa membantu komunitas anti hasut dan hoax untuk bisa saling kerjasama hingga di level daerah.
Akhir kata, kami mewakili komunitas masyarakat anti hoax, menghaturkan terimakasih banyak kepada Kapolri yang telah menerima kedatangan dan keluh kesah kami. Saya pribadi sangat terkesan karena beliau menjawab keluhan kami dengan sangat baik, sangat ramah, bukan tipe pejabat angkuh tapi sebaliknya, semua pertanyaan dijawab dengan runtut, rinci, dan dengan penguasaan ilmu hukum yang mumpuni.
Sebagai bukan pendukung salah satu Cagub di Pilgub DKI, saya pastikan kemarin tidak ada diskusi politik disana. Semua terfokus kepada pembahasan bagaimana hoax itu medsos bisa diberantas, bagamana supaya Polri semakin dekat dengan masyarakat, dan bagaimana kita berkiprah supaya bangsa ini tetap utuh.
Jadi kalau ada yang menuduh pertemuan kemarin punya agenda macam-macam, ya tidak aneh, bukannya memang mereka itu yang terbiasa memelintir informasi yang menyebarkan fitnah?
Halaman: 6071/6690