Pengelola Bus PO NPM Angga Vircansa Chairul, dipanggil Ditreskrimum Polda Metro Jaya, sebagai Saksi dugaan makar karena menyewakan unit-unit bus nya kepada peserta aksi 212 dari Sumatera Barat.
Ini adalah pencideraan janji Kapolri yang tidak akan menghalang-halangi pemilik PO Bus untuk menyewakan unitnya kepada kami para #Alumni212.[...]
[DISINFORMASI+HASUT] Pengelola Bus PO NPM Dipanggil Polisi
Sumber: Media SosialTanggal publish: 27/12/2016
Berita
Hasil Cek Fakta
Panggilan pihak Kepolisian kepada Angga Vircansa Chairul, Pengelola Bus PO NPM, memang benar adanya. Namun, pemanggilan itu sebatas meminta keterangan Angga sebagai saksi dalam kasus dugaan makar.
Rujukan
[KLARIFIKASI] Kenaikan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Sumber: Media SosialTanggal publish: 08/01/2017
Berita
Beredar meme kenaikan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di media sosial. Rata-rata meme tersebut memojokkan pemerintah.
Hasil Cek Fakta
Terkait beredarnya kabar dan meme perihal kenaikan tarif PNBP, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution angkat bicara dan melakukan klarifikasi. Menurut Darmin, sebagian pemberitaan itu menyebut seolah-olah Presiden mempertanyakan kembali Peraturan Pemerintah (PP) yang sudah diteken. PP yang dimaksud adalah Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) tertanggal 6 Desember 2016.
“Yang terjadi adalah pada hari pertama berita itu muncul, saya ditanya wartawan. Saat itu saya baru bertemu Presiden di istana. Saya ditanya, pak Menko ini naik lho sekian kali lipat. Waduh, saya belum mengerti itu. Terus ditanya lagi, pernah nggak Presiden bicara soal PNBP. Oh, kalau itu pernah. Presiden pernah menyatakan kalau tarif PNBP yang menyangkut kepentingan orang banyak, ya janganlah dinaikkan terlalu tinggi. Ini harus dipertimbangkan betul,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam konferensi pers tentang kunjungannya selama 3 hari di beberapa kota Jawa Timur, Sabtu (7/1) di Surabaya.
Arahan Presiden Jokowi itu disampaikan jauh sebelum muncul berita tentang kenaikan tarif PNBP yang antara lain berkaitan dengan pengurusan STNK dan BPKB. “Berita dan meme itu dibuat seolah-olah Presiden mengomentari soal STNK. Bukan. Itu sudah pelintiran,” ujarnya.
“Yang terjadi adalah pada hari pertama berita itu muncul, saya ditanya wartawan. Saat itu saya baru bertemu Presiden di istana. Saya ditanya, pak Menko ini naik lho sekian kali lipat. Waduh, saya belum mengerti itu. Terus ditanya lagi, pernah nggak Presiden bicara soal PNBP. Oh, kalau itu pernah. Presiden pernah menyatakan kalau tarif PNBP yang menyangkut kepentingan orang banyak, ya janganlah dinaikkan terlalu tinggi. Ini harus dipertimbangkan betul,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam konferensi pers tentang kunjungannya selama 3 hari di beberapa kota Jawa Timur, Sabtu (7/1) di Surabaya.
Arahan Presiden Jokowi itu disampaikan jauh sebelum muncul berita tentang kenaikan tarif PNBP yang antara lain berkaitan dengan pengurusan STNK dan BPKB. “Berita dan meme itu dibuat seolah-olah Presiden mengomentari soal STNK. Bukan. Itu sudah pelintiran,” ujarnya.
Rujukan
[KLARIFIKASI] Polres Tolikara pastikan kebakaran kantor KPU Tolikara hoax
Sumber:Tanggal publish: 13/10/2017
Berita
Kapolres Tolikara, AKBP Indra Hermawan memastikan kantor KPU Tolikara yang berada di distrik Karubaga Papua baik-baik saja. Hal itu ia ungkapkan setelah beredar kabar jika kantor KPU terbakar. Meski demikian, Indra tidak membantah adanya peristiwa kebakaran pada jumat 13 oktober 2017 pada pukul 00.30 WIT. Namun, yang terbakar adalah kantor satuan polisi pamong praja (Satpol PP) yang letaknya bersebelahan dengan kantor KPU.
Dirinya mengatakan bahwa kantor KPU Tolikara aman karena dijaga enam anggota polisi secara bergantian. Beberapa bangunan yang ikut terbakar terdiri dari Kantor BKD, Kantor Bag. Umum, Kantor Tata Pemerintahan dan Dinas Pengadaan Barang dan Jasa yang saat ini digunakan sebagai kantor Satpol PP.
Dirinya mengatakan bahwa kantor KPU Tolikara aman karena dijaga enam anggota polisi secara bergantian. Beberapa bangunan yang ikut terbakar terdiri dari Kantor BKD, Kantor Bag. Umum, Kantor Tata Pemerintahan dan Dinas Pengadaan Barang dan Jasa yang saat ini digunakan sebagai kantor Satpol PP.
Hasil Cek Fakta
Rujukan
[EDUKASI] Tips Hindari Ancaman Pidana Menyebarkan Hoax
Sumber:Tanggal publish: 08/01/2017
Berita
Isu hoax yang beredar melalui internet semakin marak menjadi sorotan beberapa tahun belakangan ini. Padahal, ada sanksi yang berat jika terbukti bersalah menyebarkan hoax berdasarkan UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ada tiga tips dari Teguh bagi netizen agar tidak terjerat tuntutan hukum akibat hoax. Ketiganya adalah, jika akan melakukan klarifikasi, cukup disampaikan narasinya saja tanpa perlu copy-paste konten hoaxnya. Klarifikasi tidak dilakukan dalam grup media sosial, tapi ditanya langsung ke individu yang dianggap tahu atau instansi resmi yang bisa mengklarifikasi isi hoax tersebut.
Kalaupun akhirnya telanjur meng-co-paste konten hoax dalam grup atau akun medsos, maka pastikan ada kalimat tambahan yang berisi pertanyaan klarifikasi meminta bantuan penjelasan. Hal ini untuk memperjelas bahwa tidak ada niat kesengajaan menyebarkan hoax seperti unsur delik UU ITE.
Kalaupun akhirnya telanjur meng-co-paste konten hoax dalam grup atau akun medsos, maka pastikan ada kalimat tambahan yang berisi pertanyaan klarifikasi meminta bantuan penjelasan. Hal ini untuk memperjelas bahwa tidak ada niat kesengajaan menyebarkan hoax seperti unsur delik UU ITE.
Hasil Cek Fakta
Rujukan
Halaman: 6078/6691