• [KLARIFIKASI] “Kisruh Liga 1, Drama Laga Mitra Kukar Melawan Bhayangkara FC Dalam Lanjutan Kompetisi Gojek-Traveloka Akibat Kebohongan Pihak Mitra Kukar”

    Sumber: Sosial Media
    Tanggal publish: 16/11/2017

    Berita

    “Saya tidak mengerti sepenuhnya. Mitra Kukar yg membuat kesalahan, tapi kenapa sanksinya malah menguntungkan Bayangkara FC?.
    Laga Mitra Kukar vs Bayangkara tetaplah laga imbang, karena secara real skors 1-1. Toh di pihak Mitra Kukar memainkan pemain yg seharusnya tidak boleh bermain, ya sanksinya harusnya hanya berimbas ke Mitra Kukar saja kan?
    Turut prihatin buat Bali United dan para pecintanya, peluang juara yg sudah di depan mata jadi menguap begitu saja…
    Bu Susi, tolong tenggelamkan saja PSSI ini….karena penyakitnya ternyata tidak sembuh-sembuh…”

    Hasil Cek Fakta

    Berita Bhayangkara FC menjadi juara kasta teratas liga sepakbola Indonesia menjadi bahan pembicaaran yang ramai di masyarakat. Polemik tersebut bermula saat Mohamed Lamine Sissoko, sedang menerima hukuman larangan bermain dua kali dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI atas kartu merah yang dialaminya saat bertemu Borneo FC.
    Walaupun begitu, Mitra Kukar tetap memainkan Sissoko ketika Mitra Kukar FC melawan Bhayangkara FC dalam pekan ke-33 lanjutan kompetisi Liga 1 yang disponsori oleh gojek dan traveloka. Pertandingan itu berkesudahan imbang 1-1 untuk kedua klub tersebut, di Stadion Aji Imbut, Tenggarong, Kalimantan Timur, Jumat (3/11/2017).
    Akibat dari kasus itu, pihak Bhayangkara FC melakukan protes banding ke Komdis PSSI karena Mitra Kukar tidak menjalankan hukuman tersebut.
    PT Liga Indonesia Baru (LIB), selaku operator kompetisi Liga 1, langsung mengadakan rapat dengan perwakilan dari PSSI, Bhayangkara FC, Mitra Kukar, dan juga Bali United di Kantor Makostrad, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (10/11/2017), terkait persoalan Sissoko. Komdis pun memutuskan Bhayangkara FC menang WO pada laga tersebut dengan skor 3-0. Bhayangkara FC pun berhak mendapat 3 poin, hasil dari keputusan komdis tersebut.
    Namun pihak Naga Mekes mengklaim bahwa tidak ada surat larangan bermain untuk Sissoko pada laga tersebut. Sebab, pemain kelahiran Prancis itu hanya dihukum satu pertandingan. Hukuman itu pun sudah dijalaninya saat Mitra Kukar berjumpa Persib Bandung.
    “Kami sudah mengkroscek ke sekretaris tim dan tidak ada kiriman surat sanksi. Artinya status dia memang sah untuk dimainkan,” tutur Media Officer Mitra Kukar, Agri Winata.
    Keputusan Mitra Kukar memainkan Sissoko pada laga tersebut tentu berdasarkan surat keterangan bermain dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) sehari sebelum pertandingan.
    Dalam surat itu, hanya Herwin Tri Saputra pemain Mitra Kukar yang dilarang bermain.
    Dalam regulasi Liga 1 2017 pasal 57 menyebutkan bahwa kartu merah yang diterima secara langsung oleh Sissoko membuatnya hanya absen dalam satu pertandingan ke depan. Pihak manajemen Mitra Kukar mengerti dan tidak membawa Sissoko saat bertandang ke Persib Bandung pada pekan 32 di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, Jumat (27/10/2017).
    Pada Sabtu (28/10/2017), pihak Komdis PSSI mengeluarkan surat bernomor 112/L1/SK/KD-PSSI/X/2017 tentang hukuman tambahan kepada Sissoko akibat pelanggaran yang sangat keras. Sissoko harus menjalani hukuman larangan membela Mitra Kukar selama dua pertandingan berikutnya. Selain itu, mantan pemain Liverpool tersebut juga harus membayar denda sebesar Rp 10 juta.
    Larangan dua pertandingan tersebut seharusnya berlaku saat Mitra Kukar menjamu Bhayangkara FC pada Jumat (3/11/2017), dan menantang Persiba Balikpapan pada Jumat (10/11/2017).
    Tak hanya itu, Mitra Kukar juga harus membayar denda sebesar Rp 100 juta kepada Komdis PSSI.
    Berikut pernyataan Media Officer Mitra Kukar, Agri Winata, saat dihubungi BolaSport.com dan SuperBall.id, terkait kasus Sissoko, seperti yang dikutip dari kompas.com.
    Pada tanggal 28 Oktober 2017, Komdis PSSI mengirimkan email hukuman terhadap Sissoko kepada kami. Email tersebut rupanya masuk ke dalam email Pak Endri Erawan (CEO Mitra Kukar).
    Mungkin saat itu Pak Endri tidak pantau adanya email masuk karena beliau sangat sibuk. Kami pun tidak mengetahui adanya hukuman kepada Sissoko jelang pertandingan melawan Bhayangkara FC.
    Kami sebenarnya ada email dua lagi yang dipegang sekretaris tim, tetapi email dari Komdis PSSI tidak masuk sama sekali. Sementara PT LIB juga tahu dua email kami yang dipegang sekretaris tim.
    Pihak Komdis PSSI juga tidak tahu tendang dua email lainnya milik kami. Yang cukup kami sayangkan, email tersebut ternyata ditembuskan kepada PT LIB selaku operator. Jadi seharusnya mereka bisa memberitahukan kepada kami tentang sanksi untuk Sissoko.
    Pada tanggal 2 November atau H-1 sebelum pertandingan, PT LIB menerbitkan Nota Larangan Bermain (NLB) kepada Mitra Kukar.
    Di sana hanya tertulis pemain Mitra Kukar, Herwin Tri Saputra, dan pemain Bhayangkara FC, Indra Kahfi, yang tidak boleh bermain. Artinya Sissoko dipersilahkan bermain. Kami heran juga dan itu yang membuat kami memainkan Sissoko.
    Kami baru tahu tanggal 4 November bahwa ternyata ada hukuman sanksi tambahan kepada Sissoko. Kami juga tahunya dari media bukan dari Komdis PSSI.
    Kami tetap menjalin komunikasi dengan Pak Endri dan tetap tidak kepantau sama Pak Endri kalau ada email tersebut.
    Cuma kami menyayangkan dari pihak PT LIB tidak membuat NLB untuk Sissoko, padahal mereka juga menerima surat hukuman dari Komdis PSSI.
    Akhirnya kami menanyakan kepada teman-teman di PSSI dan menulusurinya ke mana email yang dikirimkan Komdis PSSI kepada Mitra Kukar.
    Setelah ditelusuri ternyata email tersebut masuknye ke email Pak Endri. Dari sana kami lihat bahwa surat tersebut juga ditembuskan kepada PT LIB.
    Kenapa LIB tidak membuat NLB kepada Sissoko. Padahal kalau itu dibuat, kami juga tidak akan menurunkan Sissoko dalam laga tersebut.
    Kalau bisa coba ditanyakan juga kepada PT LIB mengapa tidak ada NLB terhadap Sissoko.
    Jelas kami kaget bahwa Sissoko ternyata terkena hukuman, itupun kami tahunya dari media selepas pertandingan melawan Bhayangkara FC.
    Seharusnya operator atau PT LIB juga mengingatkan bahwa Sissoko itu tidak boleh bermain. Tapi dari NLB hanya Herwin dan Indra Kahfi saja.
    Sebelumnya pas H-1 sebelum pertandingan ketika sesi jumpa pers dengan media, pelatih Bhayangkara FC, Simon McMenemy mengatakan bahwa Sissoko tidak akan bermain saat melawan Bhayangkara FC karena harus menjalani hukuman.
    Saat itu kan kami belum tahu dan kami bingung kenapa Sissoko tidak bisa bermain, padahal hukumannya sudah selesai waktu lawan Persib.
    Pihak Bhayangkara FC juga tidak melakukan protes kepada kami pas hari H pertandingan. Mereka hanya melakukan protes selepas pertandingan. Itu pun kami tahunya dari media.
    Sissoko angkat bicara soal kasus yang menimpa dirinya ini. Kepada BolaSport, Sissoko mengaku tidak mengetahui dirinya dilarang tampil untuk laga melawan Bhayangkara FC.
    “Saya tidak tahu bahwa saya tidak bisa bermain melawan Bhayangkara FC. Tidak ada satu pun yang memberitahu saya soal itu. Saya sedikit sedih dan kecewa karena saya orang jujur dan seadanya,” kata Sissoko.
    “Saya tampil tetapi saya akan absen untuk laga selanjutnya (lawan Persiba Balikpapan). Saya tidak tahu apa yang terjadi. Klub meminta saya untuk tampil. Klub memberitahu bahwa saya akan absen untuk pertandingan terakhir,” ujar Sissoko.
    “Sisanya, saya tidak mengerti dengan apa yang terjadi. Saya hanya mengikuti instruksi klub,” tuturnya menambahkan.
    Dengan keputusan ini, Bhayangkara FC mendapatkan tiga poin dan menggeser Bali United dari puncak klasemen Liga 1 dengan 65 poin.
    Pada pertandingan pekan terakhir Liga 1, Bhayangkara FC kalah dari Persija Jakarta dengan skor 1-2. Walaupun kalah, Bhayangkara FC tetap menjadi juara Liga 1 dengan poin 68, poin yang sama dengan Bali United, Bhayangkara FC unggul secara head-to-head atas Bali United. Di pertandingan lain, Bali United menang 3-0 atas Persegres Gresik United.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [HOAX] SANDIAGA UNO “ANCOL HANYA UNTUK ORANG KAYA”

    Sumber: Media Online
    Tanggal publish: 16/11/2017

    Berita

    “Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyinggung kembali rencana menggratiskan biaya masuk ke Pantai Ancol saat bertemu dengan manajemen PT Jakarta Tourisindo-PT Pembangunan Jaya Ancol.
    Pertemuan ini secara khusus membahas sektor pariwisata di Ibu Kota.
    “Ancol itu perusahaan tbk (terbuka) yang tanggung jawabnya bukan hanya kepada pemegang saham mayoritas, melainkan juga kepada publik,” kata Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Rabu, 8 November 2017. Pemegang saham mayoritas di PT Jaya Ancol saat ini adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. “Ada juga otoritas pasar modal yang harus diajak bicara.”
    Dengan alasan itu, kata Sandi, tuntutan menggratiskan biaya masuk ke Ancol belum bisa dipenuhi. Pemerintah perlu membuat kajian agar keputusan yang dibuat nanti tidak menyalahi aturan. Apalagi selama ini mayoritas pengunjung Ancol berasal dari kalangan menengah ke atas. “Jadi pendapatan Ancol itu 70 persen justru berasal dari warga yang mampu,” ujarnya. Dengan kata lain, kata dia, jika digratiskan, justru tidak memberi rasa keadilan karena yang mendapat subsidi justru orang-orang mampu.
    Menurut Sandi, pemerintah telah meminta Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Paul Tehusijarana memberi kemudahan kepada penduduk kurang mampu agar dapat mengakses Pantai Ancol secara cuma-cuma. “Ini kajiannya sedang dilakukan. Jadi mohon sabar, nanti Pak Paul akan menjelaskan,” tuturnya.
    Baca juga: Hari Libur 2018 dan Cuti yang Cocok untuk Diambil
    Dalam kampanye pemilihan kepala daerah DKI 2017, Sandiaga mewacanakan memberi akses masuk ke Pantai Ancol secara gratis. Wacana itu muncul karena dia prihatin banyak penduduk tidak bisa berwisata ke sana lantaran tiket masuknya mahal. Dia kemudian berjanji menggratiskan biaya masuk ke Ancol apabila memenangi pilkada.”.

    Hasil Cek Fakta

    Seolah belum bosan dengan berita-berita hoax yang mereka sebarkan, blog yang mengatasnamakan id-detik-news.blogspot.co.id lagi-lagi membuat berita dengan unsur hasut. Judul yang telah dibuat sedemikian rupa, ternyata sangat jauh berbeda dengan isi didalamnya.
    Setelah ditelisik, tidak ada sedikitpun ucapan Sandi yang menyebutkan jika pantai ancol hanya diperuntukkan untuk orang kaya. Melansir dari republika.co.id , Sandi justru sangat setuju untuk menggratiskan biaya masuk ancol namun tetap harus sesuai dengan kajian yang akan dilakukan saat itu. http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/17/09/19/owis9l382-sandiaga-uno-dukung-djarot-ingin-gratiskan-masuk-ancol.
    Situs yang dibuat sangat mirip dengan detiknews ini memang sering kali membuat judul yang jauh dari kata fakta. Mereka nampaknya sengaja melakukan hal tersebut agar dapat menarik minat pembaca, dan tentunya berupaya mendulang iklan sebanyak-banyaknya. Dan setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, benar saja, bahwa artikel-artikel yang ada didalam portal id-detik-news.blogspot.co.id merupakan kumpulan berita-berita yang sengaja dipelintirkan agar mendapat rasa penasaran lebih dari masyarakat.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [BERITA] “‘Fake news’ becomes a business model: researchers”

    Sumber: Media Online
    Tanggal publish: 16/11/2017

    Berita

    ‘Fake news’ menjadi model bisnis: peneliti
    Meja Berita | AFP | Washington
    Jakarta, posted: Thu, 16 November 2017 | 09:30 WIB
    Hoax. (Shutterstock / File)
    Penjahat cyber telah memanfaatkan gagasan “berita palsu” dan mengubahnya menjadi model bisnis yang menguntungkan, dengan layanan mulai di bawah $ 10, kata periset keamanan, Kamis.
    Firma keamanan online Digital Shadows merilis sebuah laporan yang menyoroti layanan yang ditujukan untuk menciptakan situs media palsu, ulasan palsu dan media sosial “bots” atau akun otomatis untuk mempromosikan atau merendahkan produk dan layanan komersial.
    Salah satu metode yang digunakan adalah membuat situs media palsu atau “palsu” yang dirancang agar terlihat seperti organisasi berita yang sah. Para peneliti menemukan sekitar 2.800 situs “spoof hidup”.
    Hal ini dapat dilakukan dengan mengubah satu huruf di alamat web untuk membuat tiruan “palsu” dari situs organisasi berita yang sah.
    Beberapa penjahat menggunakan metode yang sama dengan propagandis berbasis Rusia – memodifikasi dokumen yang sah dan membocorkannya sebagai bagian dari kampanye yang tidak disinformasi, kata laporan tersebut.
    “Seperti berita bagus lainnya, konten akan dibagi, disukai, diposkan ulang dan didistribusikan ke berbagai platform dan saluran yang berbeda,” kata laporan tersebut.
    “Semakin banyak disinformasi yang bisa menyebar, semakin baik peluang untuk menangkap imajinasi publik dan mencapai tujuannya – apakah itu untuk mendiskreditkan lawan, menabur perselisihan atau untuk menghasilkan keuntungan.”
    Sementara penggunaan alat-alat ini dalam kampanye politik telah menjadi perhatian yang berkembang, metode yang sama dapat digunakan untuk keuntungan, menurut laporan tersebut.
    “Ketersediaan alat yang ada berarti penghalang masuk lebih rendah dari sebelumnya,” kata Rick Holland, wakil presiden strategi di Digital Shadows.
    “Ini berarti sekarang ini melampaui kepentingan geopolitik terhadap kepentingan finansial yang mempengaruhi bisnis dan konsumen.”
    Holland mengatakan “tool kit” tersedia di atas dasar percobaan hanya dengan $ 7 untuk mengendalikan aktivitas media sosial bot.
    Pengecer juga menjadi target, dengan satu layanan yang menawarkan peringkat, ulasan, suara, daftar pengoptimalan dan promosi penjualan Amazon dengan harga mulai dari $ 5 untuk ulasan yang belum diverifikasi sampai $ 500 untuk pengikut bulanan.
    Masih ada layanan lain yang melarang manfaat kripto-mata uang untuk menaikkan harga, serupa dengan penipuan “pompa dan dump” saham, kata laporan tersebut.
    Banyak dari layanan ini diiklankan di “web gelap” anonim yang pengguna sulit dilacak, menurut Holland.
    Tapi ada pula yang diiklankan secara terbuka sebagai alat pemasaran, katanya.
    Holland mengatakan bahwa informasi yang salah telah ada sejak lama, tapi “apa yang telah berubah di dunia digital adalah kecepatan teknik semacam itu menyebar ke seluruh dunia.” (Google Translate, https://goo.gl/kd9DV7).

    Hasil Cek Fakta

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [KLARIFIKASI] HOAX “CTO TRAVELOKA MENDUKUNG AKSI WALKOUT ANANDA SUKARLAN DI ACARA KOLESE KANISIUS”

    Sumber: Media Online
    Tanggal publish: 16/11/2017

    Berita

    Beredar isu di media sosial bahwa CTO Traveloka yaitu Derianto Kusuma, hadir di acara ulang tahun Kolese Kanisius dan mendukung aksi walk out yang dilakukan oleh Ananda Sukarlan. Isu ini selain diseret ke politik juga diseret ke ranah agama dimana Derianto dianggap menyakiti perasaan umat muslim. Hal ini menyebabkan beredarnya ajakan boikot dan uninstall Traveloka.
    Saya tidak tahu siapa yang pertama kali menyebarkan isu ini di media sosial (mungkin teman-teman bisa bantu?)
    Salah satu situs opini portal islam menuliskan bahwa saat itu Derianto berdiri dari kursi VIP dan menyalami Ananda usai pidato. Situs ini juga melansir dari detikinet bahwa Derianto memberikan ucapan selamat atas aksi Ananda Sukarlan.
    http://www.portal-islam.id/2017/11/buntut-wo-pidato-anies-publik-rame-rame.html
    Hal ini sudah dibantah oleh Traveloka, yang menyatakan bahwa saat itu CTO Traveloka yaitu Derianto Kusuma tidak hadir di acara tersebut karena sedang ada perjalanan dinas.

    Hasil Cek Fakta

    Sumber Kumparan.com:
    Pihak Traveloka telah mengonfirmasi jika Derianto tidak hadir dalam acara peringatan ke-90 tahun Kanisius pada Sabtu (11/11) lalu. Diketahui, Derianto memang diiundang untuk menghadiri acara tersebut karena ia mendapatkan penghargaan sebagai salah satu alumnus Kanisius yang berprestasi.
    “Kami turut berbangga bahwa salah satu pendiri kami Bapak Derianto Kusuma, menerima penghargaan dari Alumni Kanisius. Akan tetapi beliau berhalangan hadir dikarenakan beliau sedang melakukan perjalanan dinas yang telah direncanakan beberapa bulan sebelumnya,” tulis pernyataan resmi Traveloka.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini