Peristiwa girder flyover Tol Pasuruan-Probolinggo, ambruk di Grati, Pasuruan, banyak yang memberi kabar atau berita bohong. Polisi pun take down 30 akun di medsos dan 300 akun diklarifikasi.
“30 Akun kita take down, kita laporkan ke facebook dan instagram karena menyebarkan informasi palsu dengan menyebut jumlah korban, lebih dari kondisi di lapangan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada detikcom, Senin(30/10/2017).
Meski dilaporkan, Polda Jatim tidak memproses lebih lanjut 30 akun yang dianggap menyebarkan kabar atau berita bohong, yang menyebut jumlah korban lebih 5 orang. “Kita akan pantau terus media sosial agar tidak ada lagi penyebaran berita bohong,” ujar dia.
Selain melaporkan 30 akun media sosial, Polda Jatim juga mengintervensi 300 akun dengan mengirim pesan agar segera mengganti status yang diupload. Ini agar tidak terjadi keresahan karena penyebaran berita bohong.
“300 Akun kita inbox untuk segera mengganti statusnya agar tidak menjadi viral dan meresahkan,” tegas dia.
Hari ini, kata Barung, pihaknya mulai memeriksa hasil identifikasi di lokasi. “Untuk pemeriksaan terhadap kontraktor dan pekerja tidak mungkin kita lakukan hari ini, karena mereka masih berkabung. Tapi pemeriksaan dengan mencari penyebab dari identifikasi tetap kita lakukan,” tambah Barung.
Girder pembangunan flyover proyek tol Pasuruan-Probolinggo di Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan ambruk, Minggu (29/11). Ambrukan girder itu menimpa 4 kendaraan operasional di bawahnya yakni, truk kontainer, pikap dan dua motor.
Peristiwa itu juga mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya luka-luka.
Belum diketahui penyebab ambruknya girder. Ambruknya girder terjadi saat balok beton sepanjang 50,8 meter dengan berat 100 ton yang tengah diangkat dengan crane itu goyang dan menyenggol dua girder yang sudah terpasang.
(ze/fat)”
“Polisi Laporkan 30 Akun Penyebar Hoax Girder Flyover Tol Ambruk”
Sumber: detikcomTanggal publish: 30/10/2017
Berita
Hasil Cek Fakta
Rujukan
[SALAH] “Megawati Soekarnoputri Usul ke Pemerintah Supaya Semua Pesantren di Tutup”
Sumber:Tanggal publish: 11/04/2018
Berita
“Megawati soekarnoputri usul ke pemerintah supaya semua Pesantren di tutup
Nenek jahanam makin tua makin bangsat”
Nenek jahanam makin tua makin bangsat”
Hasil Cek Fakta
id-sumatera-news.blogspot.co.id yang diambil tangkapan layar oleh status tersebut, sudah dihapus oleh penyedia layanan. AndebaNews, sumber yang disebut oleh Blog tersebut, menggunakan sumber situs Blog id-sumatera-news.blogspot.co.id yang sudah dihapus juga. Bahan yang “diolah” adalah peristiwa yang terjadi di tahun lalu mengenai pidato Megawati yang dipermasalahkan oleh beberapa pihak. Foto yang digunakan adalah foto yang sudah banyak beredar sebelumnya.
Berawal dari kalimat Mega yang menyebut ‘peramal masa depan’ dalam pidatonya di HUT PDIP, Selasa (10/1/2017). “Ini ada bukti pidato Megawati. Kami siapkan. Ini yang bilang rukun iman percaya pada hari akhir hanya ramalan. Kalau Megawati tidak diproses, berarti tidak ada keadilan. Ada bukti, ada laporan, wajib diproses tidak? Wajib!” kata Rizieq di Mabes Polri, Senin (16/1).
Berawal dari kalimat Mega yang menyebut ‘peramal masa depan’ dalam pidatonya di HUT PDIP, Selasa (10/1/2017). “Ini ada bukti pidato Megawati. Kami siapkan. Ini yang bilang rukun iman percaya pada hari akhir hanya ramalan. Kalau Megawati tidak diproses, berarti tidak ada keadilan. Ada bukti, ada laporan, wajib diproses tidak? Wajib!” kata Rizieq di Mabes Polri, Senin (16/1).
Kesimpulan
Konten yang “diolah” pada disinformasi ini merupakan peristiwa yang terjadi di tahun lalu, dimana pidato Mega soal peramal masa depan yang dipermasalahkan oleh Habib Rizieq.
Rujukan
Kebakaran Hutan di Kalimantan Tengah
Sumber: www.facebook.comTanggal publish: 23/10/2015
Berita
Narasinya berupa pertanyaan dari akun Ilva Nora Paytren disertai video dari Fanpage BBC Indonesia.
Hasil Cek Fakta
Kebakaran hutan memang terjadi di Palangkaraya, Kalimantan Tengah pada bulan Oktober 2015. Link pada postingan video tersebut mengarah kepada pemberitaan yang dimuat di laman BBC Indonesia,
Rujukan
Lab RS Angkatan Laut membuat Daftar Minuman Berbahaya
Sumber: Sosial MediaTanggal publish: 22/10/2015
Berita
Sebuah postingan gambar surat dari “Lembaga Penanggulangan Sel Karsinogen Indonesia.” Dalam surat tersebut terdapat 43 nama minuman yang disinyalir berbahaya.
Hasil Cek Fakta
adan POM telah membuat klarifikasi yang dimuat dalam Fanpage Indonesia Hoaxes. Berikut kutipan penjelasannya:
[Klarifikasi] Badan POM Bantah Edarkan Daftar Berbahaya!
Badan Pengawas Obat dan Makanan, sejak hari Jumat 13 Februari 2009 lalu telah membantah bahwa pihaknya mengeluarkan edaran selebaran berisi 7 jenis obat serta 53 makanan dan minuman berbahaya untuk dikonsumsi. Bantahan ini diumumkan Badan POM untuk menghilangkan keresahan di masyarakat terkait beredarnya nama jenis obat, makanan dan minuman yang disebut dalam selebaran tersebut.
Kepala BPOM ‘Husniah Rubiana Thamrin Akib’ (yang menjabat saat itu) membantah, pihaknya telah mengedarkan selebaran berisi daftar obat, makanan dan minuman yang dianggap berbahaya, seperti surat edaran yang dikeluarkan laboratorium Rumah Sakit Angkatan Laut Dr Ramelan, Surabaya.
Untuk itu pihaknya sudah mengklarifikasi dengan instasi terkait untuk segera melaksanakan klarifikasi, mengingat selebaran telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
Dalam daftar tersebut dicantumkan 7 jenis obat – obatan serta 53 jenis makanan dan minuman yang ditulis mengandung zat berbahaya. Bahkan ikut dicantumkan efek yang terjadi jika mengkonsumsinya, seperti gangguan pada otak dan mempercepat proses penuaan. Berikut Klarifikasi POM :
PRESS RELEASE TENTANG KLARIFIKASI SURAT EDARAN DAFTAR MINUMAN BERBAHAYA
Jakarta, 31 Agustus 2007
Dengan adanya pemberitaan melalui internet, surat kabar, selebaran dan Pertanyaan kepada Unit Layanan Penganduan Konsumen (ULPK) Badan POM Mengenai daftar minuman yang megandung bahan berbahaya, yang bersumber dari Surat Edaran Kepala Staf Komandan Brigade Infanteri 2 Marinir Nomor SE/14/VIII/2007 tanggal 10 Agustus 2007, dengan ini disampaikan penjelasan Sebagai berikut:
Surat Kepala Staf Komandan Brigade Infanteri 2 Marinir Nomor : B/658/VIII/2007 Tanggal 27 Agustus 2007 menyatakan bahwa Surat Edaran tersebut di atas berasal dari sumber yang TIDAK BENAR dan tidak dapat di pertanggungjawabkan.
Surat Kepala Rumah Sakit Angkatan laut Dr. Ramelan Surabaya Nomor :B/895/VIII/2007 tanggal 27 Agustus 2007 menyatakan bahwa Rumkital Dr. Ramelan Tidak pernah melakukan penelitian terhadap makanan dan minuman tersebut.
Bahwa sesuai dengan Permenkes No. 722/Menkes/Per/IX/88 tentang Bahan Tambahan Makanan, Siklamat merupakan pemanis buatan yang diijinkan digunakan dalam makanan dan minuman, serta aman di kosumsi apabila digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Unit Layanan Pengaduan Kosumen Badan POM di nomor 021-4263333.
[Klarifikasi] Badan POM Bantah Edarkan Daftar Berbahaya!
Badan Pengawas Obat dan Makanan, sejak hari Jumat 13 Februari 2009 lalu telah membantah bahwa pihaknya mengeluarkan edaran selebaran berisi 7 jenis obat serta 53 makanan dan minuman berbahaya untuk dikonsumsi. Bantahan ini diumumkan Badan POM untuk menghilangkan keresahan di masyarakat terkait beredarnya nama jenis obat, makanan dan minuman yang disebut dalam selebaran tersebut.
Kepala BPOM ‘Husniah Rubiana Thamrin Akib’ (yang menjabat saat itu) membantah, pihaknya telah mengedarkan selebaran berisi daftar obat, makanan dan minuman yang dianggap berbahaya, seperti surat edaran yang dikeluarkan laboratorium Rumah Sakit Angkatan Laut Dr Ramelan, Surabaya.
Untuk itu pihaknya sudah mengklarifikasi dengan instasi terkait untuk segera melaksanakan klarifikasi, mengingat selebaran telah menimbulkan keresahan di masyarakat.
Dalam daftar tersebut dicantumkan 7 jenis obat – obatan serta 53 jenis makanan dan minuman yang ditulis mengandung zat berbahaya. Bahkan ikut dicantumkan efek yang terjadi jika mengkonsumsinya, seperti gangguan pada otak dan mempercepat proses penuaan. Berikut Klarifikasi POM :
PRESS RELEASE TENTANG KLARIFIKASI SURAT EDARAN DAFTAR MINUMAN BERBAHAYA
Jakarta, 31 Agustus 2007
Dengan adanya pemberitaan melalui internet, surat kabar, selebaran dan Pertanyaan kepada Unit Layanan Penganduan Konsumen (ULPK) Badan POM Mengenai daftar minuman yang megandung bahan berbahaya, yang bersumber dari Surat Edaran Kepala Staf Komandan Brigade Infanteri 2 Marinir Nomor SE/14/VIII/2007 tanggal 10 Agustus 2007, dengan ini disampaikan penjelasan Sebagai berikut:
Surat Kepala Staf Komandan Brigade Infanteri 2 Marinir Nomor : B/658/VIII/2007 Tanggal 27 Agustus 2007 menyatakan bahwa Surat Edaran tersebut di atas berasal dari sumber yang TIDAK BENAR dan tidak dapat di pertanggungjawabkan.
Surat Kepala Rumah Sakit Angkatan laut Dr. Ramelan Surabaya Nomor :B/895/VIII/2007 tanggal 27 Agustus 2007 menyatakan bahwa Rumkital Dr. Ramelan Tidak pernah melakukan penelitian terhadap makanan dan minuman tersebut.
Bahwa sesuai dengan Permenkes No. 722/Menkes/Per/IX/88 tentang Bahan Tambahan Makanan, Siklamat merupakan pemanis buatan yang diijinkan digunakan dalam makanan dan minuman, serta aman di kosumsi apabila digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Unit Layanan Pengaduan Kosumen Badan POM di nomor 021-4263333.
Rujukan
Halaman: 6383/6749