• Keajaiban terjadi hari ini: Amerika dan Kanada melihat dua matahari.

    Sumber: www.whatsapp.com
    Tanggal publish: 27/10/2017

    Berita

    “Keajaiban terjadi hari ini: Amerika dan Kanada melihat dua matahari. Inilah yg disebut: Hunters Moon. Ini terjadi karena perubahan orbit, matahari terbenam dan bulan terbit pada saat bersamaan keduanya berhadapan satu sama lain pada sudut dan derajat tertentu. Bulan memantulkan cahaya matahari dengan begitu terangnya sehingga terasa seperti ada dua matahari.”

    Hasil Cek Fakta

    Juga dikenal sebagai bulan optimis atau “darah”, istilah “Bulan Pemburu” digunakan secara tradisional untuk merujuk pada bulan purnama yang muncul selama bulan Oktober. Hal ini didahului dengan munculnya “Harvest Moon”, yang merupakan bulan purnama yang paling dekat dengan ekuinoks musim gugur (yang jatuh pada tanggal 22 atau 23 September).
    Bulan Hunter biasanya muncul di bulan Oktober, kecuali setiap empat tahun sekali ketika tidak terbit sampai November. Nama itu berasal dari Negara-negara Bagian Pertama Amerika Utara. Ini disebut demikian karena pada bulan Oktober, ketika para pengganggu telah menggemukkan diri selama musim panas, para pemburu melacak dan membunuh mangsa pada sinar rembulan di musim gugur, menimbun makanan untuk musim dingin yang akan datang.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Tol sala3 ambrol

    Sumber: www.whatsapp.com
    Tanggal publish: 27/10/2017

    Berita

    “Tol sala3 ambrol”

    Hasil Cek Fakta

    Kejadian sesungguhnya adalah di Ecuador, bukan di Salatiga. Salahsatu situs yang memuat foto: https://goo.gl/nFJNGU, “Rescuers Race against Time after Massive Ecuador Quake”.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • @Metro_TV: “Kembali Tenang Berdagang di Trotoar Tanah Abang”, portal-islam.id: “Serang Anies-Sandi Dengan Berita Hoax, Metro TV DIPERMALUKAN Haji Lulung”

    Sumber: www.twitter.com
    Tanggal publish: 26/10/2017

    Berita

    (1) @Metro_TV: “Kembali Tenang Berdagang di Trotoar Tanah Abang https://goo.gl/Hsu5Pk“.
    (2) portal-islam.id: “Serang Anies-Sandi Dengan Berita Hoax, Metro TV DIPERMALUKAN Haji Lulung”.
    (3) @halus24: “saya mencoba memfoto kondisi terbaru pada rabu tgl 25 oktober 2017 jam 09.00 wib, di jalan jati baru raya, mari bersama lawan berita hoax”.

    Hasil Cek Fakta

    (1) Akun Twitter @Metro_TV memuat tautan ke https://goo.gl/Hsu5Pk menggunakan foto yang berbeda dengan yang digunakan di laman situs tersebut. Foto yang digunakan di tweet pernah tayang sebelumnya di http://foto.metrotvnews.com/view/2017/05/11/698945/pkl-tanah-abang-kembali-berjualan-di-trotoar, digunakan kembali di tweet tersebut tanpa keterangan apapun, misalnya bahwa foto tersebut adalah ilustrasi. Jika kolase foto diperbesar (zoom) sebelah kanan atas dan kanan bawah terlihat trotoar yang digunakan untuk berjualan.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] “Lihat Antrian Panjang Anak Negeri Mau Melamar Kerja di McD Cikarang”

    Sumber:
    Tanggal publish: 12/04/2018

    Berita

    “LIHAT ANTRIAN PANJANG ANAK NEGERI INI MAU MELAMAR KERJA DI MCD CIKARANG. BETAPA MENGERIKAN LEDAKAN ANGKATAN KERJA YANG BESAR, SEMENTARA LAPANGAN KERJA TERBATAS.

    ANEHNYA, PRESIDEN TERBITKAN PERPRES NO. 20/2018 YANG MUDAHHKAN TENAGA KERJA ASING MASUK KE INDONESIA. ANAK NEGERI INI MAU MAKAN APA ?
    Apa lebih mementingkan pekerja asing dripada pekerja negri sendiri??

    Mknya lihat kelapangan bong… Jgn data data hoax dikumpulin.

    #wkwkland
    #abusendal”.

    Hasil Cek Fakta

    McDonald’s memang sedang mencari tenaga kerja baru secara besar-besaran untuk 3000 posisi, untuk penempatan di 44 gerai di seluruh Indonesia. Peraturan Presiden yang disebut di post tersebut belum berlaku, jadi tidak tepat jika peristiwa tersebut dihubungkan dengan Perpres yang sejak ditandatangani masih perlu masa 3 bulan untuk berlaku: “Peraturan Presiden ini berlaku setelah 3 (tiga) bulan terhitung sejak tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 39 Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, pada 29 Maret 2018 itu.”

    Kesimpulan

    Post tersebut merupakan diinformasi. Faktanya adalah Peraturan Presiden yang disebut di post tersebut belum berlaku, jadi tidak tepat jika proses rekrutmen tersebut dihubungkan dengan Perpres.

    Rujukan