• [SALAH] Jembatan Gadog Bogor Ambruk

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 09/12/2018

    Berita

    Belum lama ini warga Bogor dihebohkan dengan informasi yang beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa jembatan Gadog di jalur puncak, kecamatan megamendung Kabupaten Bogor ambruk pada jam 4 sore kemarin.

    Hasil Cek Fakta

    Menanggapi hal tersebut Kasubbag Humas Polres Bogor Ajun Komisaris Polisi Ita Puspita Lena saat dikonfirmasi memastikan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar alias hoaks. “Tidak benar terjadi ambruknya jembatan gadog, benar saat itu terjadi hujan lebat dan angin kencang, hanya seng-seng saja yang jatuh namun bisa berdiri kembali,” ujar Ita saat dikonfirmasi. Ita menegaskan sampai sekarang ini jembatan yang berada di Jalur Puncak tersebut masih berfungsi dengan normal dan berada dalam tahapan revitalisasi.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [BENAR] Klarifikasi Perpusnas Terkait Undangan “Temu Wicara ISBN Tahun 2018” pada 12 – 13 Desember di Jakarta

    Sumber:
    Tanggal publish: 11/12/2018

    Hasil Cek Fakta

    Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia melalui media sosial Instagram, Twitter dan Websitenya menyatakan surat undangan “Temu Wicara ISBN 2018” yang akan diselenggarakan pada Rabu dan Kamis, 12 – 13 Desember 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, tidak benar adanya atau hoaks. Diketahui kegiatan “Temu Wicara ISBN 2018” telah dilaksanakan di Ruang Auditorium Perpusnas, Salemba, Jakarta pada hari Rabu (5/12) lalu.

    Rujukan

  • [SALAH] Poster ‘Nikah Bareng’ di Pamekasan

    Sumber: whatsapp.com
    Tanggal publish: 11/12/2018

    Berita

    Sebuah poster berisikan ajakan nikah bareng dari Polres Pamekasan beredar secara luas di media sosial. Didalam poster tersebut ditampilkan foto Kapolres Kabupaten tersebut.

    Hasil Cek Fakta

    Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta pun menegaskan bahwa acara itu adalah hoax.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [BENAR] Klarifikasi Kepolisian Terkait Aturan Kendaraan Bermotor yang STNK Mati Selama 2 tahun Menjadi Bodong

    Sumber: facebook.com
    Tanggal publish: 13/12/2018

    Berita

    Tersebar kabar melalui video di media sosial Facebook, seorang polisi mengatakan STNK yang masa berlakunya telah mati 2 tahun akan dihapus datanya dari database Samsat. Berarti kendaraan bermotor tersebut tidak terdata alias bodong, dan aturan ini berlaku pada Januari 2019.

    Hasil Cek Fakta

    Kakorlantas Polri, Irjen Refdi Andri menyatakan aturan penghapusan data registrasi kendaraan yang STNK nya mati 2 tahun akan dihapus datanya dari database Samsat alias bodong, waktu pemberlakuannya belum ditentukan. “Untuk aturan itu (penghapusan data registrasi kendaraan) belum kita operasionalkan. Kalau itu diberlakukan, pasti ada peringatan dan sosialisasi ke masyarakat dulu,” ujarnya, Selasa (11/12).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini