[SALAH] Jembatan Gadog Bogor Ambruk
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 09/12/2018
Berita
Belum lama ini warga Bogor dihebohkan dengan informasi yang beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa jembatan Gadog di jalur puncak, kecamatan megamendung Kabupaten Bogor ambruk pada jam 4 sore kemarin.
Hasil Cek Fakta
Menanggapi hal tersebut Kasubbag Humas Polres Bogor Ajun Komisaris Polisi Ita Puspita Lena saat dikonfirmasi memastikan bahwa informasi yang beredar tersebut tidak benar alias hoaks. “Tidak benar terjadi ambruknya jembatan gadog, benar saat itu terjadi hujan lebat dan angin kencang, hanya seng-seng saja yang jatuh namun bisa berdiri kembali,” ujar Ita saat dikonfirmasi. Ita menegaskan sampai sekarang ini jembatan yang berada di Jalur Puncak tersebut masih berfungsi dengan normal dan berada dalam tahapan revitalisasi.
Rujukan
[BENAR] Klarifikasi Perpusnas Terkait Undangan “Temu Wicara ISBN Tahun 2018” pada 12 – 13 Desember di Jakarta
Sumber:Tanggal publish: 11/12/2018
Hasil Cek Fakta
Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia melalui media sosial Instagram, Twitter dan Websitenya menyatakan surat undangan “Temu Wicara ISBN 2018” yang akan diselenggarakan pada Rabu dan Kamis, 12 – 13 Desember 2018 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, tidak benar adanya atau hoaks. Diketahui kegiatan “Temu Wicara ISBN 2018” telah dilaksanakan di Ruang Auditorium Perpusnas, Salemba, Jakarta pada hari Rabu (5/12) lalu.
Rujukan
[SALAH] Poster ‘Nikah Bareng’ di Pamekasan
Sumber: whatsapp.comTanggal publish: 11/12/2018
Berita
Sebuah poster berisikan ajakan nikah bareng dari Polres Pamekasan beredar secara luas di media sosial. Didalam poster tersebut ditampilkan foto Kapolres Kabupaten tersebut.
Hasil Cek Fakta
Kapolres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta pun menegaskan bahwa acara itu adalah hoax.
Rujukan
[BENAR] Klarifikasi Kepolisian Terkait Aturan Kendaraan Bermotor yang STNK Mati Selama 2 tahun Menjadi Bodong
Sumber: facebook.comTanggal publish: 13/12/2018
Berita
Tersebar kabar melalui video di media sosial Facebook, seorang polisi mengatakan STNK yang masa berlakunya telah mati 2 tahun akan dihapus datanya dari database Samsat. Berarti kendaraan bermotor tersebut tidak terdata alias bodong, dan aturan ini berlaku pada Januari 2019.
Hasil Cek Fakta
Kakorlantas Polri, Irjen Refdi Andri menyatakan aturan penghapusan data registrasi kendaraan yang STNK nya mati 2 tahun akan dihapus datanya dari database Samsat alias bodong, waktu pemberlakuannya belum ditentukan. “Untuk aturan itu (penghapusan data registrasi kendaraan) belum kita operasionalkan. Kalau itu diberlakukan, pasti ada peringatan dan sosialisasi ke masyarakat dulu,” ujarnya, Selasa (11/12).
Rujukan
Halaman: 6497/6654