Keliru, Narasi yang Mengatakan HMPV adalah Virus Baru
Sumber:Tanggal publish: 07/01/2025
Berita
Sejumlah narasi beredar di di media sosial, di antaranya di TikTok [ arsip ] dan Facebook [ arsip ], yang menyatakan bahwa Human Metapneumovirus (HMPV) adalah virus yang baru-baru ini muncul di Cina mirip Covid-19.
Sebagian konten itu berisi gambar yang dikaitkan dengan merebaknya HMPV. Gambar menampilkan kegiatan pengambilan sampel swab masyarakat oleh petugas yang mengenakan pakaian hazmat. Berikut bunyi narasinya:Setelah COVID-19, ada wabah baru HMPV yang juga dimulai di Tiongkok. Aduh jauh jauh deh jgn smpe k indo
Namun, benarkah HMPV adalah virus yang baru-baru ini muncul di Cina?
Hasil Cek Fakta
Hasil verifikasi Tempo melalui jurnal ilmiah dan artikel situs-situs kredibel menunjukkan, bahwa Human Metapneumovirus (HMPV) bukanlah jenis virus baru dan berbeda dengan virus penyebab Covid-19.
HMPV sebenarnya pertama kali diisolasi di Belanda pada tahun 2001 dari bagian tenggorokan di belakang rongga hidung (nasofaring) yang dikumpulkan selama 20 tahun dari anak-anak kecil yang menderita penyakit saluran pernapasan ringan hingga berat yang ditandai dengan batuk, bronkiolitis, dan pneumonia.
Meski begitu, lewat studi retrospektif (penelitian yang menggunakan data yang sudah ada untuk menganalisis peristiwa yang telah terjadi di masa lalu), menunjukkan jumlah individu yang memiliki antibodi hMPV tinggi di antara manusia pada tahun 1958 di Belanda. Hal ini menunjukkan bahwa virus tersebut telah beredar dalam populasi manusia setidaknya dalam kurun 66 tahun.
Selain di Belanda, dua penelitian retrospektif di Kanada mendeteksi HMPV dalam spesimen yang dikumpulkan dari pasien dengan penyakit pernapasan antara tahun 1993 dan 2001. Sebuah penelitian lainnya di Amerika Serikat mendeteksi HMPV dalam spesimen dari tahun 1976 hingga 2001. Secara kolektif, penelitian ini menunjukkan bahwa HMPV telah beredar tanpa terdeteksi selama beberapa dekade.
Dilansir Tempo, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga menyatakan HMPV bukanlah virus yang baru-baru ini muncul di Cina, melainkan telah diidentifikasi tahun 2001 di Belanda. Budi menyatakan pihaknya memiliki bukti tes laboratorium bahwa virus tersebut juga telah lama berada di Indonesia. Namun, HMPV belum pernah menjadi ancaman nasional maupun internasional, tidak seperti Covid-19 yang bisa menjadi pandemi.
Pengidap virus tersebut pada umumnya tidak mengalami kondisi yang berbahaya dan akan sembuh dengan sendirinya. Hal ini juga berbeda dengan Covid-19 yang gejalanya beragam hingga dapat menyebabkan kematian. Dia menjelaskan HMPV serupa dengan virus flu lainnya, yaitu melalui percikan air liur ataudroplet dari individu yang terinfeksi. Orang yang tertular virus ini bisa mengalami batuk, demam, pilek, dan sesak napas, yang tergolong tidak parah, sebagaimana terkena flu biasa.
Meskipun tidak berbahaya, masyarakat dianjurkan untuk menghindari penularan dan menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat. Selain itu kelompok rentan seperti anak-anak, orang lanjut usia, dan individu dengan kondisi kesehatan tertentu dianggap tetap perlu waspada.
HMPV Berbeda dengan COVID-19
SARS-CoV-2, virus penyebab penyakit Covid-19 adalah jenis virus baru yang muncul di akhir 2019 dan dapat menyebar sepanjang tahun karena adanya varian yang terus berkembang. Sedangkan HMPV telah ada sejak tahun 1950an, umumnya meningkat selama musim dingin dan musim semi. Selain itu, Covid-19 dapat menyebabkan kasus yang lebih parah dan memerlukan perawatan intensif lebih sering, dibandingkan HMPV.
Penyebabnya pun berbeda. HMPV disebabkan oleh virus dari keluarga Paramyxoviridae, yang biasa menyerang anak-anak, lansia, dan individu dengan imunitas lemah. Sementara Covid-19 disebabkan oleh SARS-CoV-2 dari keluarga Coronavirus, dengan spektrum gejala yang lebih luas, mulai dari anosmia hingga komplikasi berat seperti sindrom distres pernapasan akut (ARDS).
Penelitian yang terbit di Jurnal Acta Clinica Belgica pada 2019 yang meneliti RSV dan HMPV pada 2006-2016 di negara bagian Flanders, Belgia, menemukan bahwa penyakit tersebut menyebar lebih luas di sepanjang musim dingin dan semi. Pasien pengidap HMPV kebanyakan bayi usia 6 sampai 9 bulan dan orang tua yang usianya lebih dari 50 tahun.
Di Amerika Serikat terdapat kesamaan dalam hal waktu kemunculan virus tersebut, yakni selama musim dingin hingga tembus musim semi, sebagaimana dilaporkan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat ( CDC ).
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI), Prof Zubairi Djoerban menjelaskan bahwa HMPV adalah virus atau penyakit yang khas pada cuaca tertentu, yakni pada musim dingin dan sekitarnya. Sementara di Indonesia tidak terjadi musim dingin (winter) seperti di negara-negara empat musim. Sehingga, menurut Zubairi, HMPV tidak akan menjadi masalah serius di Indonesia dan masyarakat tidak perlu khawatir.
“HMPV tampaknya tidak akan menjadi masalah di Indonesia, tidak akan menjadi masalah berat juga di dunia. Bahwa HMPV meningkat di Cina, juga di beberapa negara lain, itu adalah penyakit terkait musim (seasonal), adalah penyakit yang dipengaruhi oleh cuaca musim dingin, namun kenaikannya tidak terlalu signifikan di negara lain,” kata Zubairi melalui pesan suara, Selasa 7 Januari 2025.
Dia mencontohkan kasus HMPV di Amerika Serikat memang meningkat saat musim dingin, namun jumlahnya tetap lebih rendah dibandingkan jumlah orang-orang yang terkena influenza dan RSV.
“Bagaimana mengenai yang HMPV ini ke Indonesia, dugaan saya sama sekali tidak akan menjadi masalah serius di Indonesia. Paling yang bisa terkena adalah turis (dari Indonesia) yang bepergian ke negara musim dingin, dan itu tidak akan banyak mempengaruhi kondisi kesehatan di Indonesia pada umumnya,” kata Zubairi lagi.
Tempo juga memverifikasi gambar yang digunakan dalam konten di media sosial. Berikut hasil penelusurannya:
Verifikasi Gambar
Gambar sejumlah orang yang mengikuti pengambilan sampel swab dalam konten yang beredar, sesungguhnya tidak terkait dengan isu HMPV. Foto itu menggambarkan kegiatan pengambilan sampel swab untuk tes Covid-19 di kota Wuhan, Cina, 15 Mei 2020, sebagaimana diberitakan CNN.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan HMPV adalah virus yang baru muncul di Cina yang mirip Covid-19 adalah klaimkeliru.
HMPV sudah diidentifikasi di Belanda tahun 2001 dan telah menyebar lebih dari 60 tahun di sejumlah negara. Selain itu, HMPV memiliki sejumlah perbedaan dengan coronavirus (Covid-19), yakni HMPV meningkat hanya di wilayah yang mengalami musim dingin dan setara dengan flu biasa yang tidak mematikan. Sedangkan Covid-19 bisa menyebabkan kematian dan bisa menyebar di negara dua musim maupun empat musim.
Rujukan
- https://www.tiktok.com/@expertboost.id/video/7456637045042072838?q=HMPV&t=1736214302506
- https://mvau.lt/media/f348a946-73f9-4a7e-accd-6de348efdcb0
- https://web.facebook.com/sandria.reeyaa/posts/pfbid0QLiHxV4gE3JHZbPUCqrsZe2t5cwne2qjheGZudmoj1fPsUNXdnofnXyjqDJi4B6Rl?_rdc=2&_rdr
- https://mvau.lt/media/88b6339e-56ac-4e4d-bf5f-f1f9670ac5e1
- https://www.sciencedirect.com/science/article/abs/pii/S0168170202002563
- https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC5795268/
- https://www.tempo.co/sains/hmpv-sudah-ada-di-indonesia-menteri-kesehatan-mirip-flu-biasa-berbeda-dengan-covid-19-1190691
- https://www.tempo.co/sains/serupa-tapi-tak-sama-begini-perbedaan-virus-hmpv-dengan-covid-19-1190790
- https://www.tandfonline.com/doi/abs/10.1080/17843286.2018.1492509
- https://www.cdc.gov/human-metapneumovirus/about/index.html#cdc_disease_basics_causes_risk_spread-how-it-spreads
- https://edition.cnn.com/world/live-news/coronavirus-pandemic-05-21-20-intl#h_cf479244f18c5ce60fa0ee233df4f1fb
Keliru, Narasi bahwa Indonesia Dapat Atasi Pandemi Jika Keluar dari WHO
Sumber:Tanggal publish: 07/01/2025
Berita
Sebuah akun media sosial Instagram [ arsip ] mengunggah kolase video dengan narasi kemungkinan terjadi pandemi di masa yang akan datang yang disebut sebagai plandemi. Narasi ini muncul seiring dengan kunjungan Ketua Dewan Global Alliance for Vaccines and Immunization (GAVI), José Manuel Barroso, dan CEO GAVI, dr. Shania Nishtar ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 6 Desember 2024.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo mengapresiasi kontribusi besar GAVI dalam mendukung Indonesia, terutama selama pandemi Covid-19. Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan besar GAVI, Presiden Prabowo mengumumkan bahwa Indonesia akan bergabung dalam aliansi global tersebut dan memberikan donasi sebesar USD 30 juta.
Di akhir video, sebagai anak bangsa, Dharma Pongrekun mengimbau dan menyarankan agar Prabowo menjaga segenap bangsa Indonesia dengan keluar dari World Health Organization (WHO).
Lalu, benarkah keluar dari WHO dapat mengatasi pandemi?
Hasil Cek Fakta
Hasil verifikasi Tempo menunjukkan bahwa keluar dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) bukan solusi untuk mencegah dan menangani pandemi. Sebaliknya banyak kerugian yang didapat dalam penanganan kesehatan jika Indonesia keluar dari WHO.
Kompilasi video tersebut diambil dari sejumlah potongan video Presiden Prabowo Subianto yang diunggah akun YouTube Sekretariat Presiden, videolive Dokter Agung Sapta Adi. Sedangkan video Dharma Pongrekun dipublikasikan di akun Instagram.
Menurut Epidemiolog asal Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman, WHO dalam sejarahnya dibentuk untuk membantu negara-negara di dunia, khususnya negara berkembang dan miskin untuk bisa keluar dari masalah kesehatannya. Salah satu manfaat yang dirasakan adalah peningkatan pelayanan kesehatan ibu anak sehingga kematian ibu anak bisa jauh berkurang dari 20-30 tahun lalu.
Peranan WHO, kata Dicky, sangat besar dalam memobilisasi sumber daya, termasuk soal dana dan ahli agar negara-negara miskin dan berkembang mendapatkan akses terhadap dana maupun keahlian serta membantu mereka mengatasi masalah kesehatannya. “Contohnya, walaupun TB dan HIV masih menjadi masalah global, tapi sudah jauh menurun angka kematiannya dengan bantuan dan program yang dilakukan WHO,” kata Dicky kepada Tempo, Senin, 6 Januari 2025.
Menurut Dicky, jika Indonesia keluar dari WHO, bukan hanya Indonesia tidak mendapat bantuan atau akses ke berbagai sumber daya tersebut. Termasuk saat terjadi pandemi, Indonesia akan sulit bekerja sama. Berdasarkan pengalaman pandemi Covid-19 pada 2020, peran WHO cukup besar dalam memobilisasi, menyatukan gerak Langkah, memberikan masukan, termasuk memperbaiki kualitas data yang akuntabel dan transparan.
Selain itu, peran besar lainnya adalah akses terhadap vaksin yang terbukti meningkatkan kualitas kesehatan di dunia, mulai dari kasus polio, TBC, dan tetanus.
Dikutip dari laman Perserikatan Bangsa-bangsa, WHO telah melakukan lima langkah untuk menangani pandemi Covid-19 di antaranya mengeluarkan rencana kesiapsiagaan dan respon strategis, mengatasi infodemi atau misinformasi terkait Covid-19, mendistribusikan alat pelindung bagi petugas kesehatan, melatih dan memobilisasi tenaga kesehatan, serta memperluas akses vaksin.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa klaim keluar dari WHO dapat mengatasi pandemi adalahkeliru.
Pandemi Covid-19 menyebar ke seluruh dunia. Penanganan dan pengendaliannya perlu Kerjasama antar negara agar bisa segera keluar dari masalah ini. WHO merupakan lembaga internasional yang membantu negara-negara untuk mempersiapkan dan merespon saat pandemi terjadi.
Rujukan
- https://www.instagram.com/reel/DERRWGayuXE/?utm_source=ig_embed&utm_campaign=loading
- https://mvau.lt/media/710525eb-7129-462e-8aa5-810be4248fba
- https://www.youtube.com/watch?v=kVJw2kgNeT4
- https://www.youtube.com/watch?v=89R1TpQqSjA&t=10s
- https://www.instagram.com/p/DEW5MdIzw7Y/
- https://news.un.org/en/story/2020/04/1061412 /cdn-cgi/l/email-protection#9bf8fef0fdfaf0effadbeffef6ebf4b5f8f4b5f2ff
Keliru, Prabowo Pecat Hakim yang Memvonis Harvey Moeis Hanya 6,5 Tahun
Sumber:Tanggal publish: 07/01/2025
Berita
Sebuah akun di Instagram [ arsip ] dan YouTube mengunggah konten berisi klaim bahwa Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, langsung memecat hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang memvonis ringan terdakwa korupsi Harvey Moeis.
Konten di Instagram berupa foto para hakim di pengadilan dengan teks: “Prabowo pecat hakim yang vonis Harvey Moeis hanya 6,5 tahun. Diumumkan hari ini korupsi 300 Triliun akan dihukum mati”. Sedangkan di Youtube berupa video pendek tiga menit berisi kompilasi foto Prabowo dan persidangan Harvey Moeis.
Unggahan di Instagram telah disukai 12.620 kali, sedangkan video di YouTube ditonton lebih dari 500 kali. Lalu benarkah Prabowo pecat hakim yang memvonis Harvey Moeis hanya 6,5 tahun?
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Tempo memverifikasi klaim di atas dengan bantuan mesin pencarian Google. Hingga berita ini diturunkan, Tidak ada pernyataan resmi Presiden Prabowo Subianto memecat hakim yang memvonis Harvey Moeis 6,5 tahun dalam kasus korupsi senilai 300 triliun rupiah.
Dalam acara pengarahan Musrembangnas RPJMN 2025-2029 di Jakarta pada tanggal 30 Desember 2024, Prabowo Subianto sempat menyinggung perihal vonis yang terlalu ringan untuk kasus korupsi ratusan triliun rupiah. Namun tidak secara spesifik mengarah kepada kasus korupsi timah yang menjerat Harvey Moeis.
Pernyataan Prabowo tersebut terdapat di menit ke-41:22 hingga 42:01 pada video yang diunggah akun Youtube Sekretariat Presiden ini. Berikut kutipan pernyataan Prabowo:
“Dan saya mohon ya, kalau sudah jelas melanggar, jelas menyebabkan kerugian triliunan, ya semua unsur lah. Terutama hakim-hakim vonisnya jangan terlalu ringan lah. Nanti dibilang Prabowo nggak ngerti hukum lagi. Tapi, rakyat pun ngerti. Rakyat di pinggir jalan ngerti. Ngerampok ratusan triliun, vonisnya sekian tahun.”
Tempo melansir, Presiden Prabowo Subianto meminta para hakim memberikan hukuman setimpal terhadap para terdakwa kasus korupsi. Bila sudah jelas pelanggarannya dan kerugian negara mencapai triliunan rupiah, menurut Prabowo, hakim tidak boleh menjatuhkan vonis ringan.
"Jaksa Agung naik banding. Vonisnya, ya, 50 tahun kira-kira," kata Prabowo dalam sebuah acara di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Jakarta, Senin, 30 Desember 2024.
Mekanisme Pemberhentian Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi adalah salah satu dari lima pengadilan khusus yang dibentuk di Indonesia. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tipikor bersidang dengan Hakim Majelis, terdiri dari hakim karir dan hakim ad hoc dan berwenang mengadili perkara korupsi dan pencucian uang.
Pada Pasal 10 tertulis bahwa hakim ad hoc pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pengadilan tinggi, dan pada Mahkamah Agung diangkat dan diberhentikan oleh Presiden atas usul Ketua Mahkamah Agung. Hakim tersebut dapat diberhentikan secara hormat karena a) permintaan sendiri; b) sakit jasmani atau rohani selama 3 (tiga) bulan berturut-turut yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter; c) terbukti tidak cakap dalam menjalankan tugas; d) telah memasuki masa pensiun, bagi Hakim Karier; atau e) telah selesai masa tugasnya, bagi Hakim ad hoc.
Sedangkan pemberhentian secara tidak hormat antara lain disebabkan: a) dipidana karena bersalah melakukan tindak pidana kejahatan; b) melakukan perbuatan tercela; c) melalaikan kewajiban dalam menjalankan tugas pekerjaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku; d) melanggar sumpah atau janji jabatan; atau e) melanggar ketentuan lainnya.
Sebelum diberhentikan secara tetap, hakim yang telah ditetapkan tersangka harus diberhentikan sementara dari jabatannya oleh Ketua Mahkamah Agung untuk Hakim ad hoc pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dan pengadilan tinggi, atau oleh Presiden atas usul Mahkamah Agung untuk Hakim ad hoc pada Mahkamah Agung.
Untuk membuktikan ada tidaknya tindak pidana kejahatan yang dilakukan oleh hakim, maka harus dilakukan pemeriksaan. Ahli Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar sesuai berita Tempo, sudah sewajarnya majelis hakim yang mengadili kasus Harvey Moeis tersebut diperiksa.
"Sudah sewajarnya ketiga hakim ini diproses, baik administratif oleh Bawas MA (Badan Pengawasan Mahkamah Agung), perilaku oleh KY (Komisi Yudisial) atau proses pidana jika ada alat bukti telah menerima suap ataupun memeras," katanya.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa klaim Presiden Prabowo akan memecat hakim yang memvonis Harvey Moeis hanya 6,5 tahun adalahkeliru.
Presiden tidak dapat memecat secara langsung seorang hakim, melainkan harus melalui usulan Mahkamah Agung. Pemecatan tersebut melalui prosedur pemeriksaan untuk menemukan bukti-bukti terjadinya tindak kejahatan yang mempengaruhi penjatuhan vonis.
Rujukan
- https://www.instagram.com/reel/DEUSGYjyWIk/?utm_source=ig_embed&utm_campaign=loading
- https://mvau.lt/media/8b319e5d-1915-4ba0-bce9-4982d31f29a0
- https://www.youtube.com/watch?v=x3AxoDv9W0A
- https://www.youtube.com/watch?v=ojZVUGWQQuI
- https://www.tempo.co/hukum/vonis-harvey-moeis-kerugian-negara-korupsi-timah-1188421
- https://www.mkri.id/index.php?page=web.Berita&id=10227
- https://peraturan.bpk.go.id/Details/38791/uu-no-46-tahun-2009
- https://www.tempo.co/hukum/3-jenis-pemeriksaan-yang-bisa-dilakukan-terhadap-tiga-hakim-yang-vonis-ringan-harvey-moeis--1190688 /cdn-cgi/l/email-protection#2d4e48464b4c46594c6d5948405d42034e42034449
[PENIPUAN] Lowongan Kerja di Panasonic
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 07/01/2025
Berita
Pada Senin (30/11/2024) akun Facebook “info loker terbaru” membagikan link [arsip] berisi informasi tentang lowongan kerja (loker) di PT Panasonic untuk posisi testing lab staff.
Berikut narasi lengkapnya:
“Penerimaan Pegawai baru PT PANASONIC 2024
Penempatan Sesuai domisili kalian
Info Pendaptara Klik Link di Bawah 👇👇”
Hingga Selasa (7/1/2025), unggahan menuai lebih dari 1.600 tanda suka dan 200-an komentar, serta dibagikan ulang hampir 50 kali.
Berikut narasi lengkapnya:
“Penerimaan Pegawai baru PT PANASONIC 2024
Penempatan Sesuai domisili kalian
Info Pendaptara Klik Link di Bawah 👇👇”
Hingga Selasa (7/1/2025), unggahan menuai lebih dari 1.600 tanda suka dan 200-an komentar, serta dibagikan ulang hampir 50 kali.
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan yang tersemat dalam unggahan. Hasilnya, tautan tersebut tak mengarah ke laman resmi PT Panasonic. Warganet justru diminta mengisi nama lengkap sesuai KTP dan nomor telegram aktif.
Dari penelusuran TurnBackHoax, tidak ditemukan informasi lowongan kerja atau rekrutmen serupa di laman resmi PT Panasonic (www.panasonic.com/id/corporate/careers)
Dari penelusuran TurnBackHoax, tidak ditemukan informasi lowongan kerja atau rekrutmen serupa di laman resmi PT Panasonic (www.panasonic.com/id/corporate/careers)
Kesimpulan
Tidak ditemukan informasi lowongan pekerjaan atau rekrutmen serupa di laman resmi PT Panasonic (www.panasonic.com/id/corporate/careers)
Rujukan
- http[www.panasonic.com/id/corporate/careers/] Laman karier PT Panasonic
- http://www.panasonic.com/id/corporate/careers
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=122115062408558883&id=61566766501066 (tautan unggahan akun Facebook “info loker terbaru”)
- https://turnbackhoax.id/wp-content/uploads/2025/01/4a.jpg (arsip unggahan akun Facebook “info loker terbaru”)
Halaman: 76/6232