Akun Facebook “Mukidi Ngibul” pada Jumat (27/12/2024) mengunggah video [arsip] disertai narasi:
“KEJAGUNG KEMBALI SITA ASET KAESANG RATUSAN MILIYAR
Hingga Rabu (8/1/2025), unggahan tersebut menuai belasan komentar dan dibagikan ulang 13 kali.
[SALAH] Kejagung Menyita Aset Kaesang, Nilainya Ratusan Miliar
Sumber: Facebook.comTanggal publish: 08/01/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri video tersebut menggunakan InVID. Hasilnya:
Video yang diklaim sebagai dokumentasi “barang bukti dari Kaesang” merupakan potongan konten kanal YouTube KOMPASTV “Penampakan Barang Bukti Segepok Uang & Tas Mewah Kasus Dugaan Korupsi Timah Harvey Moeis-Helena Lim” yang tayang Senin (22/7/2024).
Video yang diklaim sebagai momen “penyitaan aset Kaesang” merupakan potongan pernyataan KPK tentang gratifikasi jet pribadi yang digunakan Kaesang. Tayang di kanal YouTube KOMPASTV.
Video yang diklaim sebagai dokumentasi “barang bukti dari Kaesang” merupakan potongan konten kanal YouTube KOMPASTV “Penampakan Barang Bukti Segepok Uang & Tas Mewah Kasus Dugaan Korupsi Timah Harvey Moeis-Helena Lim” yang tayang Senin (22/7/2024).
Video yang diklaim sebagai momen “penyitaan aset Kaesang” merupakan potongan pernyataan KPK tentang gratifikasi jet pribadi yang digunakan Kaesang. Tayang di kanal YouTube KOMPASTV.
Kesimpulan
Unggahan berisi narasi “Kejagung menyita aset Kaesang, nilainya ratusan miliar” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Rujukan
- http[YouTube] KOMPASTV_Penampakan Barang Bukti Segepok Uang & Tas Mewah Kasus Dugaan Korupsi Timah Harvey Moeis-Helena Lim [YouTube] KOMPASTV_KPK Ungkap Tarif Jet Pribadi Kaesang Rp 90 Juta Per Orang
- https://youtu.be/RFKEkzkBXnk?si=g_F_-cPgdPY5Ze1t
- https://www.youtube.com/watch?v=UBCz15ovAtE
- https://archive.ph/N92fe (arsip unggahan akun Facebook “Mukidi Ngibul”)
- https://www.facebook.com/share/v/uQoPfrUKoVc44FC6/ (tautan unggahan akun Facebook “Mukidi Ngibul”)
[HOAKS] Tautan Pendaftaran Program Penghapusan Kredit Macet UMKM
Sumber:Tanggal publish: 07/01/2025
Berita
KOMPAS.com - Beredar tautan yang diklaim untuk mengakses program penghapusan kredit macet bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pelaku UMKM disebut bisa mengakses program dengan memasukkan nomor akun Telegram, kode OTP, dan password.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan tersebut palsu.
Tautan yang diklaim untuk mengakses program penghapusan kredit macet bagi UMKM dibagikan oleh akun Facebook ini pada Sabtu (4/1/2025).
Berikut narasi yang dibagikan:
DAFTAR / PENGAJUAN MELALUI TELEGRAM ANDA SEKARANG JUGA Dalam Program Pemutihan Atau Penghapusan Kredit Bank Untuk Seluruh UMKM Kini Bisa Dilakukan Pengajuan Melalui Website Resmi Berikut Dengan Cara Klik DAFTAR
-Masukkan Nomor Telegram-Masukkan Kode OTP-Masukkan Pasword-Tunggu Beberapa Saat Kami Konfirmasi Dan Silahkan Tunggu Pesan SMS
Pelaku UMKM disebut bisa mengakses program dengan memasukkan nomor akun Telegram, kode OTP, dan password.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan tersebut palsu.
Tautan yang diklaim untuk mengakses program penghapusan kredit macet bagi UMKM dibagikan oleh akun Facebook ini pada Sabtu (4/1/2025).
Berikut narasi yang dibagikan:
DAFTAR / PENGAJUAN MELALUI TELEGRAM ANDA SEKARANG JUGA Dalam Program Pemutihan Atau Penghapusan Kredit Bank Untuk Seluruh UMKM Kini Bisa Dilakukan Pengajuan Melalui Website Resmi Berikut Dengan Cara Klik DAFTAR
-Masukkan Nomor Telegram-Masukkan Kode OTP-Masukkan Pasword-Tunggu Beberapa Saat Kami Konfirmasi Dan Silahkan Tunggu Pesan SMS
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri informasi terkait program penghapusan kredit macet UMKM di akun Instagram resmi Kementerian UMKM.
Tidak ada informasi yang menyatakan bahwa penghapusan kredit UMKM dilakukan melalui Telegram.
Kepala Bagian Humas Kementerian UMKM Edi Yanto memastikan, informasi serta tautan pendaftaran program penghapusan kredit macet UMKM yang beredar di media sosial itu adalah hoaks.
"Bisa kami pastikan, itu tidak resmi. Hati-hati penipuan," kata Edi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/1/2025).
Menurut Edi, UMKM yang menjadi sasaran program penghapusan kredit macet telah terdata oleh Himbara. Sehingga, tidak ada pendaftaran untuk mengikuti program tersebut.
Pada Sabtu (4/1/2025), Kementerian UMKM telah menjawab pertanyaan salah satu warganet terkait syarat untuk menjadi peserta program tersebut.
"Bank-bank Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara) sudah ada daftar debiturnya ya kak, Pihak Bank yang punya penilaian atas list-list debiturnya yang masuk penghapusbukuan. Jadi bukan mendaftar untuk masuk penghapusbukuan ya," jelas Kementerian UMKM.
Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan bahwa program ini memiliki target 1 juta UMKM yang akan dihapuskan kredit macetnya secara bertahap.
"UMKM yang bisa dihapus piutangnya adalah yang sudah masuk daftar hapus buku perbankan. Saat ini, ada sekitar 1 juta pelaku UMKM yang masuk kategori tersebut di seluruh Indonesia," kata Maman seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (4/1/2025).
Menurut Maman, pemerintah menargetkan sebanyak 67.000 UMKM dengan nilai piutang mencapai Rp 2,4 - Rp 2,5 triliun untuk tahap awal.
Adapun total piutang macet yang ditargetkan untuk dihapus dalam program ini diperkirakan lebih dari Rp 14 triliun jika mencakup seluruh 1 juta UMKM yang memenuhi kriteria.
Maman mengatakan, UMKM yang akan menerima manfaat dari program ini adalah mereka yang sudah masuk dalam kategori "hapus buku" di sistem perbankan, yang berarti pinjaman mereka sudah tidak tertagih secara administrasi.
Dengan adanya program ini, kredit macet tersebut akan diputihkan, memungkinkan para pelaku usaha mendapatkan akses pembiayaan kembali di masa depan.
"Target kita memang semua piutang macet UMKM yang mencapai 1 juta ini bisa dihapustagihkan, sehingga mereka dapat kembali mengakses fasilitas pembiayaan perbankan," ujar Maman.
Tidak ada informasi yang menyatakan bahwa penghapusan kredit UMKM dilakukan melalui Telegram.
Kepala Bagian Humas Kementerian UMKM Edi Yanto memastikan, informasi serta tautan pendaftaran program penghapusan kredit macet UMKM yang beredar di media sosial itu adalah hoaks.
"Bisa kami pastikan, itu tidak resmi. Hati-hati penipuan," kata Edi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/1/2025).
Menurut Edi, UMKM yang menjadi sasaran program penghapusan kredit macet telah terdata oleh Himbara. Sehingga, tidak ada pendaftaran untuk mengikuti program tersebut.
Pada Sabtu (4/1/2025), Kementerian UMKM telah menjawab pertanyaan salah satu warganet terkait syarat untuk menjadi peserta program tersebut.
"Bank-bank Himbara (Himpunan Bank-bank Milik Negara) sudah ada daftar debiturnya ya kak, Pihak Bank yang punya penilaian atas list-list debiturnya yang masuk penghapusbukuan. Jadi bukan mendaftar untuk masuk penghapusbukuan ya," jelas Kementerian UMKM.
Sementara itu, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan bahwa program ini memiliki target 1 juta UMKM yang akan dihapuskan kredit macetnya secara bertahap.
"UMKM yang bisa dihapus piutangnya adalah yang sudah masuk daftar hapus buku perbankan. Saat ini, ada sekitar 1 juta pelaku UMKM yang masuk kategori tersebut di seluruh Indonesia," kata Maman seperti diberitakan Kompas.com, Sabtu (4/1/2025).
Menurut Maman, pemerintah menargetkan sebanyak 67.000 UMKM dengan nilai piutang mencapai Rp 2,4 - Rp 2,5 triliun untuk tahap awal.
Adapun total piutang macet yang ditargetkan untuk dihapus dalam program ini diperkirakan lebih dari Rp 14 triliun jika mencakup seluruh 1 juta UMKM yang memenuhi kriteria.
Maman mengatakan, UMKM yang akan menerima manfaat dari program ini adalah mereka yang sudah masuk dalam kategori "hapus buku" di sistem perbankan, yang berarti pinjaman mereka sudah tidak tertagih secara administrasi.
Dengan adanya program ini, kredit macet tersebut akan diputihkan, memungkinkan para pelaku usaha mendapatkan akses pembiayaan kembali di masa depan.
"Target kita memang semua piutang macet UMKM yang mencapai 1 juta ini bisa dihapustagihkan, sehingga mereka dapat kembali mengakses fasilitas pembiayaan perbankan," ujar Maman.
Kesimpulan
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, tautan yang diklaim untuk mengakses program penghapusan kredit macet bagi UMKM adalah hoaks.
Kementerian UMKM menjelaskan, Himbara sudah memiliki daftar debitur yang masuk kriteria penghapusbukuan. Sehingga, tidak ada pendaftaran untuk mengakses program tersebut.
Kementerian UMKM menjelaskan, Himbara sudah memiliki daftar debitur yang masuk kriteria penghapusbukuan. Sehingga, tidak ada pendaftaran untuk mengakses program tersebut.
Rujukan
- https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0prxNnbLYYS5tYyALKMnyM8YnzBHHEWGsHop2saEmK1WP5Lxrpq8zmQ3VJuhpmQ78l&id=61570643382279
- https://www.instagram.com/kementerianumkm/p/DEZJoipptmD/?img_index=1
- https://www.kompas.com/kalimantan-timur/read/2025/01/04/222000688/program-penghapusan-kredit-macet-umkm-akan-dimulai-targetkan
- https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D
Keliru, Narasi yang Mengatakan HMPV adalah Virus Baru
Sumber:Tanggal publish: 07/01/2025
Berita
Sejumlah narasi beredar di di media sosial, di antaranya di TikTok [ arsip ] dan Facebook [ arsip ], yang menyatakan bahwa Human Metapneumovirus (HMPV) adalah virus yang baru-baru ini muncul di Cina mirip Covid-19.
Sebagian konten itu berisi gambar yang dikaitkan dengan merebaknya HMPV. Gambar menampilkan kegiatan pengambilan sampel swab masyarakat oleh petugas yang mengenakan pakaian hazmat. Berikut bunyi narasinya:Setelah COVID-19, ada wabah baru HMPV yang juga dimulai di Tiongkok. Aduh jauh jauh deh jgn smpe k indo
Namun, benarkah HMPV adalah virus yang baru-baru ini muncul di Cina?
Hasil Cek Fakta
Hasil verifikasi Tempo melalui jurnal ilmiah dan artikel situs-situs kredibel menunjukkan, bahwa Human Metapneumovirus (HMPV) bukanlah jenis virus baru dan berbeda dengan virus penyebab Covid-19.
HMPV sebenarnya pertama kali diisolasi di Belanda pada tahun 2001 dari bagian tenggorokan di belakang rongga hidung (nasofaring) yang dikumpulkan selama 20 tahun dari anak-anak kecil yang menderita penyakit saluran pernapasan ringan hingga berat yang ditandai dengan batuk, bronkiolitis, dan pneumonia.
Meski begitu, lewat studi retrospektif (penelitian yang menggunakan data yang sudah ada untuk menganalisis peristiwa yang telah terjadi di masa lalu), menunjukkan jumlah individu yang memiliki antibodi hMPV tinggi di antara manusia pada tahun 1958 di Belanda. Hal ini menunjukkan bahwa virus tersebut telah beredar dalam populasi manusia setidaknya dalam kurun 66 tahun.
Selain di Belanda, dua penelitian retrospektif di Kanada mendeteksi HMPV dalam spesimen yang dikumpulkan dari pasien dengan penyakit pernapasan antara tahun 1993 dan 2001. Sebuah penelitian lainnya di Amerika Serikat mendeteksi HMPV dalam spesimen dari tahun 1976 hingga 2001. Secara kolektif, penelitian ini menunjukkan bahwa HMPV telah beredar tanpa terdeteksi selama beberapa dekade.
Dilansir Tempo, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga menyatakan HMPV bukanlah virus yang baru-baru ini muncul di Cina, melainkan telah diidentifikasi tahun 2001 di Belanda. Budi menyatakan pihaknya memiliki bukti tes laboratorium bahwa virus tersebut juga telah lama berada di Indonesia. Namun, HMPV belum pernah menjadi ancaman nasional maupun internasional, tidak seperti Covid-19 yang bisa menjadi pandemi.
Pengidap virus tersebut pada umumnya tidak mengalami kondisi yang berbahaya dan akan sembuh dengan sendirinya. Hal ini juga berbeda dengan Covid-19 yang gejalanya beragam hingga dapat menyebabkan kematian. Dia menjelaskan HMPV serupa dengan virus flu lainnya, yaitu melalui percikan air liur ataudroplet dari individu yang terinfeksi. Orang yang tertular virus ini bisa mengalami batuk, demam, pilek, dan sesak napas, yang tergolong tidak parah, sebagaimana terkena flu biasa.
Meskipun tidak berbahaya, masyarakat dianjurkan untuk menghindari penularan dan menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat. Selain itu kelompok rentan seperti anak-anak, orang lanjut usia, dan individu dengan kondisi kesehatan tertentu dianggap tetap perlu waspada.
HMPV Berbeda dengan COVID-19
SARS-CoV-2, virus penyebab penyakit Covid-19 adalah jenis virus baru yang muncul di akhir 2019 dan dapat menyebar sepanjang tahun karena adanya varian yang terus berkembang. Sedangkan HMPV telah ada sejak tahun 1950an, umumnya meningkat selama musim dingin dan musim semi. Selain itu, Covid-19 dapat menyebabkan kasus yang lebih parah dan memerlukan perawatan intensif lebih sering, dibandingkan HMPV.
Penyebabnya pun berbeda. HMPV disebabkan oleh virus dari keluarga Paramyxoviridae, yang biasa menyerang anak-anak, lansia, dan individu dengan imunitas lemah. Sementara Covid-19 disebabkan oleh SARS-CoV-2 dari keluarga Coronavirus, dengan spektrum gejala yang lebih luas, mulai dari anosmia hingga komplikasi berat seperti sindrom distres pernapasan akut (ARDS).
Penelitian yang terbit di Jurnal Acta Clinica Belgica pada 2019 yang meneliti RSV dan HMPV pada 2006-2016 di negara bagian Flanders, Belgia, menemukan bahwa penyakit tersebut menyebar lebih luas di sepanjang musim dingin dan semi. Pasien pengidap HMPV kebanyakan bayi usia 6 sampai 9 bulan dan orang tua yang usianya lebih dari 50 tahun.
Di Amerika Serikat terdapat kesamaan dalam hal waktu kemunculan virus tersebut, yakni selama musim dingin hingga tembus musim semi, sebagaimana dilaporkan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat ( CDC ).
Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI), Prof Zubairi Djoerban menjelaskan bahwa HMPV adalah virus atau penyakit yang khas pada cuaca tertentu, yakni pada musim dingin dan sekitarnya. Sementara di Indonesia tidak terjadi musim dingin (winter) seperti di negara-negara empat musim. Sehingga, menurut Zubairi, HMPV tidak akan menjadi masalah serius di Indonesia dan masyarakat tidak perlu khawatir.
“HMPV tampaknya tidak akan menjadi masalah di Indonesia, tidak akan menjadi masalah berat juga di dunia. Bahwa HMPV meningkat di Cina, juga di beberapa negara lain, itu adalah penyakit terkait musim (seasonal), adalah penyakit yang dipengaruhi oleh cuaca musim dingin, namun kenaikannya tidak terlalu signifikan di negara lain,” kata Zubairi melalui pesan suara, Selasa 7 Januari 2025.
Dia mencontohkan kasus HMPV di Amerika Serikat memang meningkat saat musim dingin, namun jumlahnya tetap lebih rendah dibandingkan jumlah orang-orang yang terkena influenza dan RSV.
“Bagaimana mengenai yang HMPV ini ke Indonesia, dugaan saya sama sekali tidak akan menjadi masalah serius di Indonesia. Paling yang bisa terkena adalah turis (dari Indonesia) yang bepergian ke negara musim dingin, dan itu tidak akan banyak mempengaruhi kondisi kesehatan di Indonesia pada umumnya,” kata Zubairi lagi.
Tempo juga memverifikasi gambar yang digunakan dalam konten di media sosial. Berikut hasil penelusurannya:
Verifikasi Gambar
Gambar sejumlah orang yang mengikuti pengambilan sampel swab dalam konten yang beredar, sesungguhnya tidak terkait dengan isu HMPV. Foto itu menggambarkan kegiatan pengambilan sampel swab untuk tes Covid-19 di kota Wuhan, Cina, 15 Mei 2020, sebagaimana diberitakan CNN.
Kesimpulan
Verifikasi Tempo menyimpulkan bahwa narasi yang mengatakan HMPV adalah virus yang baru muncul di Cina yang mirip Covid-19 adalah klaimkeliru.
HMPV sudah diidentifikasi di Belanda tahun 2001 dan telah menyebar lebih dari 60 tahun di sejumlah negara. Selain itu, HMPV memiliki sejumlah perbedaan dengan coronavirus (Covid-19), yakni HMPV meningkat hanya di wilayah yang mengalami musim dingin dan setara dengan flu biasa yang tidak mematikan. Sedangkan Covid-19 bisa menyebabkan kematian dan bisa menyebar di negara dua musim maupun empat musim.
Rujukan
- https://www.tiktok.com/@expertboost.id/video/7456637045042072838?q=HMPV&t=1736214302506
- https://mvau.lt/media/f348a946-73f9-4a7e-accd-6de348efdcb0
- https://web.facebook.com/sandria.reeyaa/posts/pfbid0QLiHxV4gE3JHZbPUCqrsZe2t5cwne2qjheGZudmoj1fPsUNXdnofnXyjqDJi4B6Rl?_rdc=2&_rdr
- https://mvau.lt/media/88b6339e-56ac-4e4d-bf5f-f1f9670ac5e1
- https://www.sciencedirect.com/science/article/abs/pii/S0168170202002563
- https://pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC5795268/
- https://www.tempo.co/sains/hmpv-sudah-ada-di-indonesia-menteri-kesehatan-mirip-flu-biasa-berbeda-dengan-covid-19-1190691
- https://www.tempo.co/sains/serupa-tapi-tak-sama-begini-perbedaan-virus-hmpv-dengan-covid-19-1190790
- https://www.tandfonline.com/doi/abs/10.1080/17843286.2018.1492509
- https://www.cdc.gov/human-metapneumovirus/about/index.html#cdc_disease_basics_causes_risk_spread-how-it-spreads
- https://edition.cnn.com/world/live-news/coronavirus-pandemic-05-21-20-intl#h_cf479244f18c5ce60fa0ee233df4f1fb
Keliru, Narasi bahwa Indonesia Dapat Atasi Pandemi Jika Keluar dari WHO
Sumber:Tanggal publish: 07/01/2025
Berita
Sebuah akun media sosial Instagram [ arsip ] mengunggah kolase video dengan narasi kemungkinan terjadi pandemi di masa yang akan datang yang disebut sebagai plandemi. Narasi ini muncul seiring dengan kunjungan Ketua Dewan Global Alliance for Vaccines and Immunization (GAVI), José Manuel Barroso, dan CEO GAVI, dr. Shania Nishtar ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 6 Desember 2024.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo mengapresiasi kontribusi besar GAVI dalam mendukung Indonesia, terutama selama pandemi Covid-19. Sebagai bentuk apresiasi atas dukungan besar GAVI, Presiden Prabowo mengumumkan bahwa Indonesia akan bergabung dalam aliansi global tersebut dan memberikan donasi sebesar USD 30 juta.
Di akhir video, sebagai anak bangsa, Dharma Pongrekun mengimbau dan menyarankan agar Prabowo menjaga segenap bangsa Indonesia dengan keluar dari World Health Organization (WHO).
Lalu, benarkah keluar dari WHO dapat mengatasi pandemi?
Hasil Cek Fakta
Hasil verifikasi Tempo menunjukkan bahwa keluar dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) bukan solusi untuk mencegah dan menangani pandemi. Sebaliknya banyak kerugian yang didapat dalam penanganan kesehatan jika Indonesia keluar dari WHO.
Kompilasi video tersebut diambil dari sejumlah potongan video Presiden Prabowo Subianto yang diunggah akun YouTube Sekretariat Presiden, videolive Dokter Agung Sapta Adi. Sedangkan video Dharma Pongrekun dipublikasikan di akun Instagram.
Menurut Epidemiolog asal Universitas Griffith Australia, Dicky Budiman, WHO dalam sejarahnya dibentuk untuk membantu negara-negara di dunia, khususnya negara berkembang dan miskin untuk bisa keluar dari masalah kesehatannya. Salah satu manfaat yang dirasakan adalah peningkatan pelayanan kesehatan ibu anak sehingga kematian ibu anak bisa jauh berkurang dari 20-30 tahun lalu.
Peranan WHO, kata Dicky, sangat besar dalam memobilisasi sumber daya, termasuk soal dana dan ahli agar negara-negara miskin dan berkembang mendapatkan akses terhadap dana maupun keahlian serta membantu mereka mengatasi masalah kesehatannya. “Contohnya, walaupun TB dan HIV masih menjadi masalah global, tapi sudah jauh menurun angka kematiannya dengan bantuan dan program yang dilakukan WHO,” kata Dicky kepada Tempo, Senin, 6 Januari 2025.
Menurut Dicky, jika Indonesia keluar dari WHO, bukan hanya Indonesia tidak mendapat bantuan atau akses ke berbagai sumber daya tersebut. Termasuk saat terjadi pandemi, Indonesia akan sulit bekerja sama. Berdasarkan pengalaman pandemi Covid-19 pada 2020, peran WHO cukup besar dalam memobilisasi, menyatukan gerak Langkah, memberikan masukan, termasuk memperbaiki kualitas data yang akuntabel dan transparan.
Selain itu, peran besar lainnya adalah akses terhadap vaksin yang terbukti meningkatkan kualitas kesehatan di dunia, mulai dari kasus polio, TBC, dan tetanus.
Dikutip dari laman Perserikatan Bangsa-bangsa, WHO telah melakukan lima langkah untuk menangani pandemi Covid-19 di antaranya mengeluarkan rencana kesiapsiagaan dan respon strategis, mengatasi infodemi atau misinformasi terkait Covid-19, mendistribusikan alat pelindung bagi petugas kesehatan, melatih dan memobilisasi tenaga kesehatan, serta memperluas akses vaksin.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Cek Fakta Tempo menyimpulkan bahwa klaim keluar dari WHO dapat mengatasi pandemi adalahkeliru.
Pandemi Covid-19 menyebar ke seluruh dunia. Penanganan dan pengendaliannya perlu Kerjasama antar negara agar bisa segera keluar dari masalah ini. WHO merupakan lembaga internasional yang membantu negara-negara untuk mempersiapkan dan merespon saat pandemi terjadi.
Rujukan
- https://www.instagram.com/reel/DERRWGayuXE/?utm_source=ig_embed&utm_campaign=loading
- https://mvau.lt/media/710525eb-7129-462e-8aa5-810be4248fba
- https://www.youtube.com/watch?v=kVJw2kgNeT4
- https://www.youtube.com/watch?v=89R1TpQqSjA&t=10s
- https://www.instagram.com/p/DEW5MdIzw7Y/
- https://news.un.org/en/story/2020/04/1061412 /cdn-cgi/l/email-protection#9bf8fef0fdfaf0effadbeffef6ebf4b5f8f4b5f2ff
Halaman: 75/6231