Suara.com - Media sosial diramaikan dengan narasi terkait kasus pagar laut Tangerang yang sempat menghebohkan publik.
Kali ini narasi tersebut terkait klaim yang menyebut jika pagar laut kini diganti beton.
Adapun video itu dibagikan akun TikTok dani30167 pada Kamis (6/2/2025) dengan caption:
"habis bambu terbitlah BETON" dengan tagar #pagarlaut. Sementara narasi dalam video bertuliskan:
"LAPOR KOMANDANHabis bambu terbitlah beton".
Lantas benarkah kabar yang mengklaim jika pagar laut diganti beton?
CEK FAKTA: Pagar Laut dari Bambu Diganti Beton
Sumber:Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran Tim Pemeriksa Fakta Mafindo, mengarah ke artikel periksa fakta kompas.com, "[HOAKS] Pagar Laut dari Bambu Dicabut dan Diganti Beton"
Dari artikel yang tayang pada Kamis (6/2/2025) itu diketahui bahwa tidak ada laporan atau berita yang membuktikan pagar bambu telah diganti dengan beton.
Tim sebelumnya memasukkan kata kunci "pagar laut diganti pagar beton" ke mesin pencari Google kemudian mencari konteks asli video unggahan akun TikTok "dani30167" dengan memanfaatkan Google Lens.
Dari artikel yang tayang pada Kamis (6/2/2025) itu diketahui bahwa tidak ada laporan atau berita yang membuktikan pagar bambu telah diganti dengan beton.
Tim sebelumnya memasukkan kata kunci "pagar laut diganti pagar beton" ke mesin pencari Google kemudian mencari konteks asli video unggahan akun TikTok "dani30167" dengan memanfaatkan Google Lens.
CEK FAKTA: Link Pendaftaran Rumah Gratis buat Masyarakat Tanpa Penghasilan Tetap
Sumber:Berita
Suara.com - Media sosial diramaikan dengan kabar adanya program rumah gratis dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Dalam narasi yang beredar, Kementerian PKP mempunyai program penyerahan 25.000 unit rumah bagi masyarakat tanpa penghasilan tetap.
Pada unggahan akun Facebook disebutkan bagi masyarakat yang ingin mengikuti program rumah gratis, dapat mendaftar melalui link atau tautan yang terdapat dalam unggahan itu.
Postingan tersebut menampilkan foto Menteri PKP Maruarar Sirait. Adapun narasi yang dalam unggahan sebagai berikut:
"Program penyerahan 25.000 unit rumah untuk masyarakat Indonesia yang tidak memiliki gaji tetap seperti pedagang atau pelaku usaha kecil yang memiliki penghasilan yang tidak menentu.
Segera daftarkan diri anda melalui link di bio."
Lantas benarkah tautan pendaftaran rumah gratis dari Kementerian PKP itu?
Dalam narasi yang beredar, Kementerian PKP mempunyai program penyerahan 25.000 unit rumah bagi masyarakat tanpa penghasilan tetap.
Pada unggahan akun Facebook disebutkan bagi masyarakat yang ingin mengikuti program rumah gratis, dapat mendaftar melalui link atau tautan yang terdapat dalam unggahan itu.
Postingan tersebut menampilkan foto Menteri PKP Maruarar Sirait. Adapun narasi yang dalam unggahan sebagai berikut:
"Program penyerahan 25.000 unit rumah untuk masyarakat Indonesia yang tidak memiliki gaji tetap seperti pedagang atau pelaku usaha kecil yang memiliki penghasilan yang tidak menentu.
Segera daftarkan diri anda melalui link di bio."
Lantas benarkah tautan pendaftaran rumah gratis dari Kementerian PKP itu?
Hasil Cek Fakta
Dari penelusuran Antara, tautan ini tidak mengarah ke situs resmi Kementerian PKP ataupun situs resmi pemerintah lainnya.
Dalam tautan tersebut, pengunjung diminta mengisi data diri seperti nama lengkap dan nomor telepon yang terhubung dengan Telegram.
Dalam tautan tersebut, pengunjung diminta mengisi data diri seperti nama lengkap dan nomor telepon yang terhubung dengan Telegram.
CEK FAKTA: Kabar 25 Ruas Jalan di Jakarta Berbayar, Tarif hingga Rp19 Ribu
Sumber:Berita
Suara.com - Beredar unggahan yang menampilkan daftar 25 ruas jalan di Jakarta yang akan dikenakan tarif mulai dari Rp5.000 hingga Rp19.000.
Dalam postingan di media sosial itu disebutkan sejumlah ruas jalan yang akan berbayar tersebut antara lain MT Haryono, Gatot Subroto, MH Thamrin, Fatmawati dan Panglima Polim.
Unggahan tersebut menarasikan jika kebijakan itu merupakan bagian dari penerapan sistem jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ERP).
Diketahui, ERP bertujuan mengendalikan kepadatan lalu lintas dengan memungut retribusi secara elektronik bagi pengguna kendaraan bermotor yang melewati ruas jalan tertentu pada jam-jam sibuk.
Apakah benar ada 25 ruas jalan di Jakarta dikenakan tarif hingga Rp19.000?
Dalam postingan di media sosial itu disebutkan sejumlah ruas jalan yang akan berbayar tersebut antara lain MT Haryono, Gatot Subroto, MH Thamrin, Fatmawati dan Panglima Polim.
Unggahan tersebut menarasikan jika kebijakan itu merupakan bagian dari penerapan sistem jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ERP).
Diketahui, ERP bertujuan mengendalikan kepadatan lalu lintas dengan memungut retribusi secara elektronik bagi pengguna kendaraan bermotor yang melewati ruas jalan tertentu pada jam-jam sibuk.
Apakah benar ada 25 ruas jalan di Jakarta dikenakan tarif hingga Rp19.000?
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan mengklarifikasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta melalui Instagram resminya, menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta belum memiliki rencana untuk menerapkan ERP di 25 ruas jalan tersebut seperti yang disebutkan dalam narasi pada gambar.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan belum menerapkan kebijakan sistem ERP karena masih fokus pada peningkatan sarana dan prasarana transportasi umum massal.
"Untuk penerapan ERP, Pemprov DKI Jakarta memastikan kebijakan tersebut belum dilaksanakan," kata Syafrin.
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta belum memiliki rencana untuk menerapkan ERP di 25 ruas jalan tersebut seperti yang disebutkan dalam narasi pada gambar.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan belum menerapkan kebijakan sistem ERP karena masih fokus pada peningkatan sarana dan prasarana transportasi umum massal.
"Untuk penerapan ERP, Pemprov DKI Jakarta memastikan kebijakan tersebut belum dilaksanakan," kata Syafrin.
Cek Fakta: Klaim TNI Akan Audit Dana Desa yang Terindikasi Korupsi, Ini Faktanya
Sumber:Berita
SuaraLampung.id - Sebuah unggahan di media sosial belakangan ramai dibagikan yang menyatakan bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan turun tangan melakukan audit terhadap pemakaian dana desa yang terindikasi korupsi. Narasi dibuat seolah berasal dari pernyataan resmi pihak militer, dan langsung memicu reaksi dari netizen di berbagai platform seperti Facebook, WhatsApp, dan TikTok.
Berikut narasinya: “Inilah contoh kepala desa yang tertangkap menyalahgunakan bansos dan dana desa. Bantuan rakyat bukan untuk pribadi kalian. Ini uang negara yang seharusnya tepat sasaran bukan untuk memperkaya diri sendiri. Jika ditempat kalian ada kepala desa yang menyelewengkan dana desa bansos laporkan kepada kita. Kami akan segera bertindak. Yang setuju dengan TNI, kepala desa diaudit berikan like”
Hingga Jumat (14/1/2026) unggahan telah mendapatkan 26.900 tanda suka, menuai 2.900 komentar dan telah dibagikan ulang sebanyak 2.500 kali oleh pengguna Facebook lainnya.
Namun sebelum Anda ikut percaya atau menyebarkannya, simak dulu cek fakta lengkap berikut ini — karena klaim tersebut ternyata hoaks dan menyesatkan.
Beberapa versi unggahan bahkan menyebut bahwa panglima TNI sudah memutuskan langsung dan akan mulai bergerak dalam waktu dekat, lengkap dengan gambar simbol TNI dan suasana “rapat strategis”.
Tim pemeriksa fakta dari TurnBackHoax.ID / Mafindo menelusuri klaim tersebut dan menemukan bahwa:
1. Tidak ada pernyataan resmi dari TNI yang menyatakan bahwa militer akan mengaudit penggunaan dana desa.2. Tidak ada rilis dari Panglima TNI atau Kepala Staf TNI yang menyebutkan rencana audit semacam itu.3. Pihak TNI secara umum tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengaudit dana desa — tugas audit dana negara berada di lembaga seperti BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atau aparat penegak hukum lainnya.4. Media arus utama nasional kredibel seperti Kompas, Tempo, Detik, Antara, maupun media besar lainnya tidak pernah memberitakan isu semacam itu.5. Unggahan yang beredar tampak berasal dari akun tidak terverifikasi atau sumber anonim yang tidak menyertakan sumber resmi atau tautan rujukan.
Dengan demikian, klaim mengenai TNI yang akan melakukan audit dana desa tidak disokong oleh fakta atau pernyataan resmi apapun.
Berikut narasinya: “Inilah contoh kepala desa yang tertangkap menyalahgunakan bansos dan dana desa. Bantuan rakyat bukan untuk pribadi kalian. Ini uang negara yang seharusnya tepat sasaran bukan untuk memperkaya diri sendiri. Jika ditempat kalian ada kepala desa yang menyelewengkan dana desa bansos laporkan kepada kita. Kami akan segera bertindak. Yang setuju dengan TNI, kepala desa diaudit berikan like”
Hingga Jumat (14/1/2026) unggahan telah mendapatkan 26.900 tanda suka, menuai 2.900 komentar dan telah dibagikan ulang sebanyak 2.500 kali oleh pengguna Facebook lainnya.
Namun sebelum Anda ikut percaya atau menyebarkannya, simak dulu cek fakta lengkap berikut ini — karena klaim tersebut ternyata hoaks dan menyesatkan.
Beberapa versi unggahan bahkan menyebut bahwa panglima TNI sudah memutuskan langsung dan akan mulai bergerak dalam waktu dekat, lengkap dengan gambar simbol TNI dan suasana “rapat strategis”.
Tim pemeriksa fakta dari TurnBackHoax.ID / Mafindo menelusuri klaim tersebut dan menemukan bahwa:
1. Tidak ada pernyataan resmi dari TNI yang menyatakan bahwa militer akan mengaudit penggunaan dana desa.2. Tidak ada rilis dari Panglima TNI atau Kepala Staf TNI yang menyebutkan rencana audit semacam itu.3. Pihak TNI secara umum tidak memiliki kewenangan langsung untuk mengaudit dana desa — tugas audit dana negara berada di lembaga seperti BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) atau aparat penegak hukum lainnya.4. Media arus utama nasional kredibel seperti Kompas, Tempo, Detik, Antara, maupun media besar lainnya tidak pernah memberitakan isu semacam itu.5. Unggahan yang beredar tampak berasal dari akun tidak terverifikasi atau sumber anonim yang tidak menyertakan sumber resmi atau tautan rujukan.
Dengan demikian, klaim mengenai TNI yang akan melakukan audit dana desa tidak disokong oleh fakta atau pernyataan resmi apapun.
Hasil Cek Fakta
Kesimpulan
Klaim bahwa TNI akan audit dana desa yang terindikasi korupsi adalah SALAH dan menyesatkan.
Narasi tersebut tidak pernah diumumkan secara resmi oleh TNI dan tidak memiliki dasar fakta yang bisa diverifikasi. Itu termasuk konten hoaks yang bisa menimbulkan kebingungan publik soal peran lembaga negara.
Mengapa Isu Ini Menyesatkan?Unggahan seperti ini dapat:
Padahal, audit dana desa yang terindikasi penyimpangan biasanya dilakukan oleh:
Tips Cek Fakta Sebelum Share
Sebelum Anda membagikan ulang isu sensitif seperti ini:
Narasi tersebut tidak pernah diumumkan secara resmi oleh TNI dan tidak memiliki dasar fakta yang bisa diverifikasi. Itu termasuk konten hoaks yang bisa menimbulkan kebingungan publik soal peran lembaga negara.
Mengapa Isu Ini Menyesatkan?Unggahan seperti ini dapat:
Padahal, audit dana desa yang terindikasi penyimpangan biasanya dilakukan oleh:
Tips Cek Fakta Sebelum Share
Sebelum Anda membagikan ulang isu sensitif seperti ini:
Halaman: 8330/8346