TIMESINDONESIA, JAKARTA – Beredar sebuah video di media sosial yang menyebut bahwa pesawat yang membawa ratusan jemaah haji asal Mauritania jatuh di Laut Merah. Video tersebut viral di berbagai platform termasuk TikTok, X (dulu Twitter), dan YouTube.
Dalam unggahan akun TikTok @Rilis.news (https://vt.tiktok.com/ZSho6er8N/) terlihat cuplikan video dengan narasi bertuliskan:
“BREAKING NEWS PESAWAT MAURITANIAN JATUH Banyak 210 calon jamaah haji penumpang pesawat Mauritanian MD, pesawat jatuh lepas menuju kota suci Mekkah.”
Narasi serupa juga diunggah akun @SoftWarNews di platform X
Sumber: twitter.com/SoftWarNews
dengan menyebut:
“Breaking News: Sebuah pesawat yang membawa jamaah haji Mauritania ke tanah suci jatuh di Laut Merah, menewaskan 200 penumpang.” Benarkah informasi tersebut?
CEK FAKTA: Hoaks! Pesawat Jemaah Haji Mauritania Jatuh di Laut Merah - TIMES Indonesia
Sumber:Tanggal publish: 29/05/2025
Berita
Hasil Cek Fakta
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta TIMES Indonesia, informasi bahwa pesawat yang membawa jemaah haji Mauritania jatuh di Laut Merah adalah tidak benar alias hoaks.
Kabar tersebut telah dibantah secara resmi oleh Kementerian Urusan Islam Mauritania dan Mauritania Airlines. Dikutip dari media setempat ummid.com
SUMBER: ummid.com | Mauritania refutes reports of Hajj flight crash
Dikutip dari ummid.com, Direktur Haji Mauritania, El Waly Taha, menegaskan bahwa seluruh jemaah haji Mauritania selamat dan telah tiba di Tanah Suci tanpa insiden apa pun.
El Waly Taha menyatakan bahwa tidak ada kecelakaan pesawat yang terjadi dan semua laporan yang menyebutkan adanya jatuhnya pesawat haji di Laut Merah adalah keliru dan tidak berdasar.
Bahkan pihak maskapai Mauritania Airlines secara resmi merilis pernyataan bahwa semua penerbangan yang mereka operasikan pada tanggal 23, 24, dan 25 Mei 2025 telah berjalan dengan lancar dan seluruh jemaah haji telah tiba di Mekkah dengan selamat.
“Kami mengoperasikan tiga penerbangan berangkat untuk musim haji tahun ini dan ketiganya mencapai tujuan dengan selamat,” tulis maskapai dalam pernyataannya.
Kabar tersebut telah dibantah secara resmi oleh Kementerian Urusan Islam Mauritania dan Mauritania Airlines. Dikutip dari media setempat ummid.com
SUMBER: ummid.com | Mauritania refutes reports of Hajj flight crash
Dikutip dari ummid.com, Direktur Haji Mauritania, El Waly Taha, menegaskan bahwa seluruh jemaah haji Mauritania selamat dan telah tiba di Tanah Suci tanpa insiden apa pun.
El Waly Taha menyatakan bahwa tidak ada kecelakaan pesawat yang terjadi dan semua laporan yang menyebutkan adanya jatuhnya pesawat haji di Laut Merah adalah keliru dan tidak berdasar.
Bahkan pihak maskapai Mauritania Airlines secara resmi merilis pernyataan bahwa semua penerbangan yang mereka operasikan pada tanggal 23, 24, dan 25 Mei 2025 telah berjalan dengan lancar dan seluruh jemaah haji telah tiba di Mekkah dengan selamat.
“Kami mengoperasikan tiga penerbangan berangkat untuk musim haji tahun ini dan ketiganya mencapai tujuan dengan selamat,” tulis maskapai dalam pernyataannya.
Kesimpulan
Klaim bahwa pesawat yang mengangkut jemaah haji Mauritania jatuh di Laut Merah adalah tidak benar. Faktanya, semua jemaah haji asal Mauritania telah tiba di Tanah Suci dalam keadaan selamat tanpa insiden penerbangan.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Pastikan untuk memeriksa kebenaran informasi melalui sumber resmi dan lembaga pemeriksa fakta yang terpercaya.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Pastikan untuk memeriksa kebenaran informasi melalui sumber resmi dan lembaga pemeriksa fakta yang terpercaya.
Rujukan
Cek Fakta: Program Pemutihan Pinjol dari OJK
Sumber:Tanggal publish: 30/05/2025
Berita
Murianews, Kudus – Beredar sebuah narasi yang menyebutkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan program pemutihan pinjaman online (pinjol). Yuk cek faktanya dulu.
Narasi tersebut salah satunya disebarkan akun TikTok bernama @pemutihan.pinjol0 pada 19 Mei 2025 lalu. Dalam unggahannya, program tersebut diklaim dimulai sejak 1 Mei 2025.
”OJK resmikan pemutihan data bagi nasabah Pinjol terutama bagi nasabah gagal bayar mulai 1 Mei 2025, dengan ini OJK telah resmikan cara pemutihannya. Konsultasikan Pinjol kalian sekarang!,” demikian bunyi narasi tersebut.
Dalam foto yang diunggah akun tersebut tampak suasana kantor OJK. Foto tersebut, dibubuhkan narasi sebagai berikut:
”RESMI OJK PEMUTIHAN PINJOL SECARA ONLINE BERLAKU SELURUH INDONESIA MULAI 1 MEI 2025 Ayo segera Daftar Diri Anda Agar Terbebas Dari Hutang,” tulis akun tersebut.
Berikut tangkap layar unggahan tersebut.
Tangkap layar foto dengan narasi OJK gelar program pemutihan pinjol. (Istimewa/TikTok)
Benarkah OJK memberlakukan pemutihan pinjaman online 2025? Simak penelusuran Tim Cek Fakta Murianews.com selengkapnya di halaman selanjutnya.
Penelusuran…
Hasil Cek Fakta
Tim Cek Fakta Murianews.com mencoba menelusuri kebenaran narasi tersebut dengan mengeceknya di mesin pencarian Google dengan kata kunci ”Pemutihan Pinjol”.
Hasilnya terdapat artikel yang ditayangkan Detik.com dengan judul ”Ramai Kabar Pemutihan Pinjol Resmi, OJK Bilang Begini” pada 19 Mei 2025.
Dalam artikel tersebut, OJK menegaskan tak pernah melakukan pemutihan atau penghapusan utang pribadi. Apalagi meminta identitas seperti KTP dan kode OTP.
”OJK tidak pernah menghapus utang pribadi. Apalagi meminta KTP atau OTP. (Pinjol) ilegal aja dibasmi, masa terafiliasi,” sebut OJK seperti dikutip Murianews.com, Jumat (30/5/2025).
OJK mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan mengecek selalu kebenaran informasi yang beredar. Selain itu, OJK juga meminta masyarakat agar tetap menjaga data pribadi
”Dihimbau agar selalu hati-hati dan jaga data pribadi. Jangan sampai oknum semakin banyak makan korban,” imbuh OJK.
Dalam Instagram resmi OJK, @ojkindonesia pada 4 Mei 2025, OJK menjelaskan tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online.
”Hati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan OJK,” tulis OJK memperingatkan.
Masyarakat diminta selalu mengecek kebenaran informasi ke kontak OJK 157, WhatsApp 081157157157 dan email [email protected].
Kesimpulan…
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Murianews.com kabar mengenai OJK membuka program pemutihan pinjol merupakan narasi disinformasi jenis fabricated content atau konten palsu.
OJK memastikan dan menegaskan tak pernah membuat program pemutihan pinjol atau utang pribadi. Pihaknya pun mengimbau masyarakat untuk waspada.
Hoaks: Gubernur Bengkulu Nyatakan Bahwa Pajak OPSEN Tidak Membebankan Masyarakat Bengkulu. Faktanya Sudah Berlaku!
Sumber:Tanggal publish: 29/05/2025
Berita
Dalam sebuah video konferensi pers bersama media lokal di Bengkulu (15/5/2025) mengenai kenaikan tarif OPSEN di Bengkulu. Sebuah pernyataan dilontarkan oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, yang mengatakan bahwa protes mengenai opsen didasari karena sentiment politik dan ketidakpahaman masyarakat mengenai kebijakan opsen yang akan diberlakukan di Bengkulu.
Didampingi oleh Walikota Bengkulu dan staf lainnya, Helmi Hasan mengungkapkan bahwa dengan adanya penerapan Ospen maka akan menguntungkan Pemerintah Kota Bengkulu karena terjadi pengurangan pajak, sebaliknya hal ini akan merugikan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Hal ini dipertegas dalam pernyataan”yang di masyarakat idak naik” (pajak di masyarakat tidak naik). Di akhir video ini berdurasi 1 menit 17 detik, Helmi Hasan melemparkan penegasan bagi media-media yang menyebarkan hoax tentang pemberitaan pajak opsen dan akan dicabut izin medianya.
Screenshot video Gubernur Bengkulu Helmi Hasan saat menyampaikan pesannya untuk netizen terkait pajak kendaraan bermotor.
Didampingi oleh Walikota Bengkulu dan staf lainnya, Helmi Hasan mengungkapkan bahwa dengan adanya penerapan Ospen maka akan menguntungkan Pemerintah Kota Bengkulu karena terjadi pengurangan pajak, sebaliknya hal ini akan merugikan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Hal ini dipertegas dalam pernyataan”yang di masyarakat idak naik” (pajak di masyarakat tidak naik). Di akhir video ini berdurasi 1 menit 17 detik, Helmi Hasan melemparkan penegasan bagi media-media yang menyebarkan hoax tentang pemberitaan pajak opsen dan akan dicabut izin medianya.
Screenshot video Gubernur Bengkulu Helmi Hasan saat menyampaikan pesannya untuk netizen terkait pajak kendaraan bermotor.
Hasil Cek Fakta
Opsen adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu. Opsen bertujuan untuk memperkuat desentralisasi fiskal dan meningkatkan penerimaan daerah yang selama ini masih rendah dan bergantung pada dana transfer dari pusat. Faktanya, pemberlakuan opsen pajak kendaraan bermotor di Provinsi Bengkulu sejak 8 Mei 2025 menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kenaikan pajak kendaraan hingga 66 persen menuai protes dari sejumlah warga.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Hadianto, menjelaskan bahwa kenaikan pajak tersebut merupakan bagian dari pemberlakuan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang mulai diterapkan secara nasional sejak 5 Januari 2025. Kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.
“Pemerintah provinsi hanya memfasilitasi mekanisme pembayaran. Opsen ini menjadi pendapatan asli daerah kabupaten/kota. Opsen sendiri merupakan pungutan tambahan sebesar 66 persen dari tarif pajak pokok yang dibayarkan bersamaan dengan PKB dan BBNKB. Menurut Hadianto, kebijakan ini diharapkan memperkuat fiskal daerah serta meningkatkan kualitas layanan publik dan pembangunan. Pada 2025, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengalokasikan anggaran infrastruktur sebesar Rp 600 miliar. Tambahan pendapatan dari opsen dinilai dapat membantu pemerintah kabupaten/kota membiayai program prioritas pembangunan. Dengan tambahan ini, pemerintah daerah bisa lebih leluasa menjalankan pembangunan.”
Selain itu, terkait isu tentang kenaikan opsen ini telah ada sejak awal Januari 2025 lalu. Terdapat surat edaran yang meminta gubernur memberikan keringanan atau pengurangan terhadap PKB, BBNKB, serta opsennya, dan menetapkan keputusan gubernur disertai sosialisasi. Surat edaran Mendagri ditindaklanjuti oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah dengan mengeluarkan SK gubernur tentang Pemberian Keringanan dan/Atau Pengurangan Terkait Penerapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor tertanggal 6 Januari 2025.
Dalam SK tersebut, Plt Gubernur Bengkulu memberikan sejumlah keringanan, antara lain: 24,7 persen atas pengenaan PKB kendaraan bermotor pribadi dan badan, 37,25 persen atas pengenaan BBNKB roda empat, dan 49,8 persen atas pengenaan BBNKB roda dua. “SK gubernur berlaku mulai 7 Januari 2025 berakhir 7 Mei 2025. Jadi tujuannya untuk sosialisasi ke masyarakat dan menjaga gejolak efek kejut. Namun tugas itu tidak dilakukan sehingga saat tanggal 8 Mei 2025 opsen pajak berlaku masyarakat banyak tidak tahu.
Dapat disimpulkan bahwa kebijakan besar seperti opsen pajak idealnya harus mempertimbangkan daya beli masyarakat dan tidak ditetapkan secara kaku. Penerapan jumlah kenaikan tarif boleh disesuaikan dengan kemampuan masyarakat. Gubernur cukup membuat SK yang disepakati bersama bupati dan wali kota. Selain itu, sosialisasi tentang kenaikan tarif opsen dinilai gagal karena tidak ada penjelasan sejelas-jelasnya dengan masyarakat lalu sesuaikan tarif opsen dengan kondisi perekonomian masyarakat.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga di Bengkulu terkejut saat mengetahui pajak kendaraan mereka naik drastis. Banyak yang mempertanyakan dasar kebijakan tersebut, bahkan ada yang membatalkan pembayaran karena dana tidak mencukupi disaat daya beli masyarakat menurun pemerintah malah membebani dengan menaikkan pajak secara ugal-ugalan, konsekuensinya ketidakmampuan masyarakat dalam membayar kenaikan tarif pajak jangan sampai dianggap sebagai tindakan menyimpang atau melanggar hukum secara massal. Padahal pemerintah yang tidak bijak dalam merealisasikan program pusat di tingkat kabupaten/kota, dalam statement lainnya Gubernur membuat spekulasi bombastis dengan meyatakan bahwa kalau warga punya kendaraan tapi tidak mampu bayar pajak, maka akan digratiskan seumur hidup. Pernyataan ini seperti sebuah sindirian kepada rakyat, namun hakikatnya tidak memperhatikan kondisi rakyat.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu, Hadianto, menjelaskan bahwa kenaikan pajak tersebut merupakan bagian dari pemberlakuan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), yang mulai diterapkan secara nasional sejak 5 Januari 2025. Kebijakan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.
“Pemerintah provinsi hanya memfasilitasi mekanisme pembayaran. Opsen ini menjadi pendapatan asli daerah kabupaten/kota. Opsen sendiri merupakan pungutan tambahan sebesar 66 persen dari tarif pajak pokok yang dibayarkan bersamaan dengan PKB dan BBNKB. Menurut Hadianto, kebijakan ini diharapkan memperkuat fiskal daerah serta meningkatkan kualitas layanan publik dan pembangunan. Pada 2025, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengalokasikan anggaran infrastruktur sebesar Rp 600 miliar. Tambahan pendapatan dari opsen dinilai dapat membantu pemerintah kabupaten/kota membiayai program prioritas pembangunan. Dengan tambahan ini, pemerintah daerah bisa lebih leluasa menjalankan pembangunan.”
Selain itu, terkait isu tentang kenaikan opsen ini telah ada sejak awal Januari 2025 lalu. Terdapat surat edaran yang meminta gubernur memberikan keringanan atau pengurangan terhadap PKB, BBNKB, serta opsennya, dan menetapkan keputusan gubernur disertai sosialisasi. Surat edaran Mendagri ditindaklanjuti oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah dengan mengeluarkan SK gubernur tentang Pemberian Keringanan dan/Atau Pengurangan Terkait Penerapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor tertanggal 6 Januari 2025.
Dalam SK tersebut, Plt Gubernur Bengkulu memberikan sejumlah keringanan, antara lain: 24,7 persen atas pengenaan PKB kendaraan bermotor pribadi dan badan, 37,25 persen atas pengenaan BBNKB roda empat, dan 49,8 persen atas pengenaan BBNKB roda dua. “SK gubernur berlaku mulai 7 Januari 2025 berakhir 7 Mei 2025. Jadi tujuannya untuk sosialisasi ke masyarakat dan menjaga gejolak efek kejut. Namun tugas itu tidak dilakukan sehingga saat tanggal 8 Mei 2025 opsen pajak berlaku masyarakat banyak tidak tahu.
Dapat disimpulkan bahwa kebijakan besar seperti opsen pajak idealnya harus mempertimbangkan daya beli masyarakat dan tidak ditetapkan secara kaku. Penerapan jumlah kenaikan tarif boleh disesuaikan dengan kemampuan masyarakat. Gubernur cukup membuat SK yang disepakati bersama bupati dan wali kota. Selain itu, sosialisasi tentang kenaikan tarif opsen dinilai gagal karena tidak ada penjelasan sejelas-jelasnya dengan masyarakat lalu sesuaikan tarif opsen dengan kondisi perekonomian masyarakat.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga di Bengkulu terkejut saat mengetahui pajak kendaraan mereka naik drastis. Banyak yang mempertanyakan dasar kebijakan tersebut, bahkan ada yang membatalkan pembayaran karena dana tidak mencukupi disaat daya beli masyarakat menurun pemerintah malah membebani dengan menaikkan pajak secara ugal-ugalan, konsekuensinya ketidakmampuan masyarakat dalam membayar kenaikan tarif pajak jangan sampai dianggap sebagai tindakan menyimpang atau melanggar hukum secara massal. Padahal pemerintah yang tidak bijak dalam merealisasikan program pusat di tingkat kabupaten/kota, dalam statement lainnya Gubernur membuat spekulasi bombastis dengan meyatakan bahwa kalau warga punya kendaraan tapi tidak mampu bayar pajak, maka akan digratiskan seumur hidup. Pernyataan ini seperti sebuah sindirian kepada rakyat, namun hakikatnya tidak memperhatikan kondisi rakyat.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Bincangperempuan.com, pernyataan Gubernur Bengkulu yang beredar tersebut merupakan bentuk dari disinformasi berjenis fabricated content alias hoax. Karena pernyataan di media sosial berbeda dengan fakta di lapangan.
RUJUKAN
Pesan Khusus Gubernur Helmi Hasan untuk Nitizen Bengkulu Terkait Opsen Pajak https://www.tiktok.com/@tribunbengkulu/video/7504521552860302608
https://regional.kompas.com/read/2025/05/16/154218078/warga-bengkulu-keluhkan-kenaikan-pajak-dari-pbb-hingga-kendaraan-naik.
RUJUKAN
Pesan Khusus Gubernur Helmi Hasan untuk Nitizen Bengkulu Terkait Opsen Pajak https://www.tiktok.com/@tribunbengkulu/video/7504521552860302608
https://regional.kompas.com/read/2025/05/16/154218078/warga-bengkulu-keluhkan-kenaikan-pajak-dari-pbb-hingga-kendaraan-naik.
Hoaks: Video Kontroversi Mekah Dipenuhi Atribut dan Pesta LGBTQ+
Sumber:Tanggal publish: 29/05/2025
Berita
Sebuah akun Instagram dengan nama PixelHELPER, baru-baru ini menampilkan konten yang membuat kaum muslim di Indonesia bereaksi. Pasalnya akun Instagram Pixelhelper tersebut dinilai sudah melecehan dan melakukan penistaan agama Islam. Kemarahan publik memuncak, setelah akun tersebut mengunggah konten yang dianggap menghina simbol suci agama Islam, yaitu Ka’bah. Dalam kontennya, PixelHELPER menampilkan visualisasi atribut dan pesta bertema LGBTQ+ dan menyatakan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari kampanye kesetaraan dan dukungan terhadap hak-hak LGBTQ+ di negara-negara mayoritas Muslim, seperti Arab Saudi, Qatar, dan Uni Emirat Arab.
Hasil Cek Fakta
PixelHELPER menuliskan bio singkat terkait dengan hak asasi manusia dan menyebut dirinya sebagai reformasi liberal islam. PixelHELPER juga menuliskan deskripsi akun bahwa mereka adalah Tim A untuk #hakasasimanusia. Kami adalah reformasi liberal Islam ikuti al-Mahdi. PixelHELPER tersebut diketahui sudah mengunggah 1.805 konten di akun tersebut. Jumlah tersebut, disertai dengan ratusan ribu komentar yang menyatakan kemarahan dengan adanya tindakan pengeditan tersebut. Mereka mengklaim bahwa konten ini bertujuan menjadi ruang speak up untuk mendorong penghentian diskriminasi dan hukuman terhadap komunitas LGBTQ+ di wilayah itu.
Dalam unggahannya yang menuai kecaman itu, terlihat replika Ka’bah yang didominasi warna pelangi. Warna yang selama ini identik dengan simbol komunitas LGBTQ+. Selain itu, tampak pula sekelompok orang yang mengenakan pakaian berwarna pelangi dan putih sedang mengelilingi replika itu, menciptakan kesan visual yang sangat sensitif bagi umat Islam, karena hal ini dianggap bertentangan dengan ajaran islam. Berdasarkan penelusuran fakta oleh tim Bincangperempuan.com menemukan bahwa konten tersebut digunakan melalui teknologi kecerdasar buatan (AI/Artificial Intelegence). Akun tersebut memposting lebih dari 1000 konten, dimana postingan satu minggu yang lalu merupakan konten yang booming dan memicu perhatian umat muslim di dunia terutama di Indonesia.
Screenshot video yang diunggah akun @PixelHELPER
Dalam salah satu postingan videonya, berisi sekelompok orang dengan atribut Pelangi (yang menjadi simbol kelompok LGBTQ+) sedang asyik berdansa dan mengelilingi Ka’bah disertai dengan iringan lagu I’m Gay karya Todrick Hall. Akun PixelHELPER diketahui dikelola oleh organisasi aktivis asal Jerman, sebuah negara yang dikenal luas sebagai pendukung kuat hak-hak LGBT. KOMINFO juga mengkonfirmasi bahwa akun tersebut tidak berada di Indonesia, sehingga penanganan yang dilakukan adalah membantu pelarangan konten tersebut karena mengandung pelanggaran dan penghinaan terhadap agama tertentu. Video tersebut telah ditonton lebih dari 8,8 juta kali dan menuai ribuan komentar bernada kecaman.
Video editan tersebut diduga menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk memanipulasi gambar Ka’bah. Walaupun teknologi AI membuka banyak peluang dalam dunia digital, penggunaannya tetap harus mempertimbangkan nilai-nilai universal, termasuk toleransi dan rasa hormat terhadap keyakinan agama. Selain itu, konten semacam ini teridentifikasi juga berpotensi melanggar hukum. Khususnya terkait penodaan agama sesuai undang-undang di Indonesia. Ribuan komentar bermunculan,mengecam keras unggahan tersebut dan menyerukan agar akun PixelHELPER segera diblokir dari platform Instagram, dan saat ini akun PixelHELPER sudah tidak dapat ditemukan.
Dalam unggahannya yang menuai kecaman itu, terlihat replika Ka’bah yang didominasi warna pelangi. Warna yang selama ini identik dengan simbol komunitas LGBTQ+. Selain itu, tampak pula sekelompok orang yang mengenakan pakaian berwarna pelangi dan putih sedang mengelilingi replika itu, menciptakan kesan visual yang sangat sensitif bagi umat Islam, karena hal ini dianggap bertentangan dengan ajaran islam. Berdasarkan penelusuran fakta oleh tim Bincangperempuan.com menemukan bahwa konten tersebut digunakan melalui teknologi kecerdasar buatan (AI/Artificial Intelegence). Akun tersebut memposting lebih dari 1000 konten, dimana postingan satu minggu yang lalu merupakan konten yang booming dan memicu perhatian umat muslim di dunia terutama di Indonesia.
Screenshot video yang diunggah akun @PixelHELPER
Dalam salah satu postingan videonya, berisi sekelompok orang dengan atribut Pelangi (yang menjadi simbol kelompok LGBTQ+) sedang asyik berdansa dan mengelilingi Ka’bah disertai dengan iringan lagu I’m Gay karya Todrick Hall. Akun PixelHELPER diketahui dikelola oleh organisasi aktivis asal Jerman, sebuah negara yang dikenal luas sebagai pendukung kuat hak-hak LGBT. KOMINFO juga mengkonfirmasi bahwa akun tersebut tidak berada di Indonesia, sehingga penanganan yang dilakukan adalah membantu pelarangan konten tersebut karena mengandung pelanggaran dan penghinaan terhadap agama tertentu. Video tersebut telah ditonton lebih dari 8,8 juta kali dan menuai ribuan komentar bernada kecaman.
Video editan tersebut diduga menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk memanipulasi gambar Ka’bah. Walaupun teknologi AI membuka banyak peluang dalam dunia digital, penggunaannya tetap harus mempertimbangkan nilai-nilai universal, termasuk toleransi dan rasa hormat terhadap keyakinan agama. Selain itu, konten semacam ini teridentifikasi juga berpotensi melanggar hukum. Khususnya terkait penodaan agama sesuai undang-undang di Indonesia. Ribuan komentar bermunculan,mengecam keras unggahan tersebut dan menyerukan agar akun PixelHELPER segera diblokir dari platform Instagram, dan saat ini akun PixelHELPER sudah tidak dapat ditemukan.
Kesimpulan
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta Bincangperempuan.com, video “Mekah Dipenuhi Atribut dan Pesta LGBTQ+” yang beredar tersebut merupakan editan menggunakan teknologi AI (Artificial Intelegence) yang memuat disinformasi berjenis fabricated content alias hoax.
RUJUKAN
Instagram @PixelHELPER
RUJUKAN
Instagram @PixelHELPER
Halaman: 9/6730