• [SALAH] Video Tangkapan Layar Artikel Gelora News Penambang Emas Ilegal di Kalbar Bekerjasama dengan Pengkhianat Negara

    Sumber: Instagram.com
    Tanggal publish: 16/05/2024

    Berita

    “Jadi Otak Penambangan Emas Ilegal di Kalbar, WNA China Tersangka Yang bekerja sama dengan Pengkhianat negara”

    Hasil Cek Fakta

    “Jadi Otak Penambangan Emas Ilegal di Kalbar, WNA China Tersangka Yang bekerja sama dengan Pengkhianat negara”

    Kesimpulan

    2 dari 4 pada video berisi tangkapan layar artikel Gelora News merupakan hasil editan. Faktanya, tangkapan layar dengan judul “Jadi Otak Penambangan Emas Ilegal di Kalbar, WNA China Tersangka Yang bekerja sama dengan Pengkhianat negara” merupakan hasil editan dengan menambahkan kalimat “Yang bekerja sama dengan Pengkhianat negara”. Tangkapan layar kedua berjudul “Waduh, 80 TKA China Diduga Terlibat Tambang Emas Ilegal di Kalimantan Barat” pada gambar artikel telah diedit dengan menambahkan kalimat “Mukidi jika dibiarkan terus Akan sangat berbahaya bagi Kehidupan berbangsa bernegara Kedepan.”.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta: Prabowo Tawarkan Bantuan Lewat Aplikasi WhatsApp, Ini Faktanya

    Sumber:
    Tanggal publish: 16/05/2024

    Berita

    Jakarta: Beredar sebuah video di Facebook yang menarasikan Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih Prabowo Subianto menawarkan bantuan kepada masyarakat dengan syarat calon penerima harus menghubungi nomor WhatsApp.  

    Dari video tersebut, bantuan yang ditawarkan Prabowo merupakan bantuan untuk biaya sekolah, pembangunan rumah, pembayaran utang, dan modal usaha.  

    Berikut narasi lengkapnya:

    “Yang lagi kesulitan sinih babak bantu harus jujur mau buwat apa. Pilih satu sesuai kebutuhan kalian ya,” tulis narasi video tersebut.

    Video yang diunggah diunggah akun Facebook Surya Genz tersebut juga menuliskan keterangan penyerta berupa nomor kontak untuk dihubungi jika ingin mendapat informasi lebih lanjut.

    Lantas, apakah informasi tersebut benar? Ini cek faktanya .

    Hasil Cek Fakta

    Dari hasil penelusuran tim cek fakta Medcom.id , unggahan video yang dinarasikan Prabowo tawarkan bantuan itu tidaklah benar. Juru Bicara Prabowo, Dahnil Azhar Simanjuntak mengkofirmasi bahwa unggahan yang tersebar di media sosial tersebut adalah hoax karena nomor yang tertera pada unggahan tersebut bukan milik Prabowo.  

    Dahnil mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan cek dan ricek ketika menerima informasi di media sosial. Ia juga meminta masyarakat mewaspadai penipuan.

    Kesimpulan

    Video yang dinarasikan Prabowo menawarkan bantuan kepada masyarakat adalah hoaks, karena tidak memuat informasi yang benar. Konten ini masuk dalam kategori misleading content (konten menyesatkan).  

    Misleading dibuat secara sengaja dengan maksud menggiring opini sesuai kehendak pembuat informasi. Misleading content dibentuk dengan menampilkan informasi untuk mengarahkan opini pembaca agar sesuai dengan keinginan pembuatnya.  

    Rujukan

    • Medcom.id
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [HOAKS] FIFA dan AFC Blacklist Timnas Uzbekistan karena Terbukti Doping

    Sumber:
    Tanggal publish: 16/05/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar unggahan yang mengeklaim tim nasional sepak bola Uzbekistan di-blacklist oleh Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) dan Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) dari semua kompetisi.

    Alasannya, FIFA dan AFC mendapatkan bukti adanya pemain timnas Uzbekistan yang menggunakan doping.

    Namun, setelah ditelusuri narasi tersebut tidak benar atau hoaks.

    Narasi yang mengeklaim timnas Uzbekistan di-blacklist oleh AFC dan FIFA karena terbukti menggunakan doping muncul di media sosial, salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, dan ini.

    Akun tersebut membagikan video dengan keterangan sebagai berikut:

    Temukan kecurangan hirup doping Uzbekistan resmi di Blacklist

    Kemudian, terdapat klip yang menampilkan Presiden FIFA Gianni Infantino sedang memberikan keterangan pers. 

    Hasil Cek Fakta

    Tim Cek Fakta Kompas.com menelusuri klip video yang menampilkan Presiden FIFA Giani Infantino sedang memberikan keterangan pers. 

    Hasilnya, video itu identik dengan yang ada di kanal YouTube Sky Sport News ini.

    Video itu adalah momen ketika Infantino menyampaikan konferensi pers Piala Dunia pada 19 November 2022 di Doha, Qatar.

    Dalam keterangan pers, salah satu hal yang disorot Infantino yakni terkait negara barat yang kerap mengkritik soal dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Piala Dunia Qatar 2022.

    Sehingga, dapat dipastikan klip tersebut tidak terkait dengan narasi Uzbekistan di-blacklist FIFA dan AFC. 

    Di laman resmi FIFA dan AFC juga tidak ditemukan tidak informasi Uzbekistan di-blacklist karena terbukti menggunakan doping. 

    Kesimpulan

    Narasi yang mengeklaim timnas Uzbekistan di-blacklist oleh AFC dan FIFA karena terbukti menggunakan doping tidak benar atau hoaks. 

    Klip yang menampilkan Presiden FIFA Gianni Infantino merupakan video lama saat Piala Dunia Qatar 2022.

    Di laman resmi FIFA dan AFC juga tidak ditemukan tidak informasi Uzbekistan di-blacklist karena terbukti menggunakan doping.

    Rujukan

    • Kompas
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [HOAKS] WN Rusia Dideportasi karena Bantu Tangkap Mafia Narkoba

    Sumber:
    Tanggal publish: 15/05/2024

    Berita

    KOMPAS.com - Beredar video warga negara (WN) Rusia berinisial AK mengaku dideportasi dari Indonesia karena membantu polisi mengungkap mafia narkoba.

    AK mengatakan, telah memiliki dokumen lengkap dan sah, serta tidak melakukan pelanggaran hukum apa pun.

    Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, narasi itu tidak benar atau hoaks.

    Video WN Rusia mengaku dideportasi karena membantu menangkap mafia narkoba disebarkan oleh akun Facebook ini, ini, ini, ini, dan ini.

    Berikut narasi yang ditulis salah satu akun, pada Senin (13/5/2024):

    Mohon perhatian kpd Yth Bpk. Presiden Republik Indonesia dan Menteri Hukum & HAM utk memeriksa kembali perihal deportasi paksa oleh Imigrasi atas Arthem Kotukhov WNA asal Rusia yg selama ini telah banyak bantu polisi tangkap para mafia narkoba di Bali. Terimakasih.

     akun Facebook Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, Senin (13/5/2024), mengenai pengakuan WN Rusia yang dideportasi karena membantu menangkap mafia narkoba.

    Hasil Cek Fakta

    Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Panjaitan menjelaskan, WN Rusia berinisial AK dideportasi bukan karena membantu menangkap mafia narkoba.

    Ia dideportasi karena tidak memiliki dokumen resmi pada 2020.

    Kemudian, pada 2021 kembali dideportasi karena alamat pada dokumen yang disertakan tidak sesuai dengan alamat tinggalnya di Bali.

    Terkait klaim membantu mengungkap mafia narkoba, Jansen mengatakan bahwa itu hanya pengakuan sepihak dari AK.

    "Kami berharap masyarakat tidak terprovokasi dengan pernyataan sepihak yang bersangkutan dalam video tersebut, mari kita bersama jaga keamanan Bali agar tetap ajeg dan shanti," kata Jansen, pada Selasa (14/5/2024), seperti diberitakan Tribunnews.

    Sementara, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Bali, Pramella Y Pasaribu mengatakan, AK terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

    "Yang bersangkutan melanggar UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Pasal 75, yang bersangkutan tidak melakukan perubahan status alamat sebagai izin tinggalnya," kata Pramella, pada Selasa (14/5/2025), dikutip dari Tribunnews.

    Ia juga melanggar Pasal 71 UU Keimigrasian mengenai kewajiban WN asing, seperti memberikan keterangan soal perubahan status alamat serta memperlihatkan dan menyerahkan dokumen perjalanan atau izin tinggal.

    Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar telah melakukan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi ke negara asalnya dan dilakukan penangkalan.

    Kesimpulan

    Narasi mengenai pengakuan WN Rusia yang dideportasi karena membantu menangkap mafia narkoba merupakan hoaks.

    WN Rusia berinisial AK dideportasi karena tidak memenuhi kewajiban melaporkan perubahan status alamat.

    Rujukan

    • Kompas
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini