• [SALAH] Malaysia Resmi Bubar Usai Raja Malaysia Akui Negaranya Bangkrut

    Sumber: Youtube.com
    Tanggal publish: 13/05/2026

    Berita

    Beredar unggahan [arsip] dari akun YouTube “KajianOnline” pada Senin (11/5/2026) berisi narasi:

    “RAJA MALAYSIA AKUI NEGARA BANGKRUT‼️ SABAH & SARAWAK DEKLARASIKAN KEMERDEKAAN! MALAYSIA RESMI BUBAR!”

    Hingga Rabu (13/5/2026) unggahan ini telah mendapatkan 490 tanda suka, menuai 316 komentar, dan ditonton ulang lebih dari 37 ribu kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menyimak video berdurasi 14 menit 53 detik tersebut dari awal hingga akhir. Isi video hanya membahas Malaysia mengalami pembengkakan utang negara. Pernyataan Malaysia bangkrut hanya asumsi pribadi pembuat video.

    Berdasarkan data di tradingeconomics.com, menyebutkan bahwa benar rasio utang pemerintah Malaysia terhadap PDB tergolong tinggi, yakni di kisaran 70,4% berdasarkan data 2024, dan sedang diproyeksikan turun menjadi sekitar 69% di kisaran tahun 2025–2026. 

    Meski benar utang Malaysia tinggi, namun tidak ditemukan adanya pemberitaan kredibel tentang Raja Malaysia yang mengakui bahwa negaranya mengalami kebangkrutan dan terancam bubar. 

    Sementara itu, informasi dari antaranews.com “Malaysia proyeksikan pertumbuhan ekonomi 4-4,5 persen pada 2026” yang terbit Jumat (10/10/2025), melaporkan bahwa Malaysia berhasil melakukan pengendalian defisit fiskal negaranya. Pada 2022 defisit fiskal Malaysia sebesar 5,5 persen, 2023 sebesar 5 persen, 2024 sebesar 4,1 persen, 2025 sebesar 3,8 persen, dan 2026 diproyeksikan 3,5 persen.

    Berdasarkan data tersebut, dipastikan Malaysia tetap dapat bertahan dan terhindar dari kebangkrutan karena pertumbuhan ekonominya terjaga.

    Kesimpulan

    Tidak ada pernyataan dari Raja Malaysia bahwa negaranya bangkrut dan akan segera bubar. Unggahan berisi klaim “Malaysia resmi bubar usai Raja Malaysia akui negaranya bangkrut” adalah konten menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Malaysia Resmi Bubar Usai Raja Malaysia Akui Negaranya Bangkrut

    Sumber: Youtube.com
    Tanggal publish: 13/05/2026

    Berita

    Beredar unggahan [arsip] dari akun YouTube “KajianOnline” pada Senin (11/5/2026) berisi narasi:

    “RAJA MALAYSIA AKUI NEGARA BANGKRUT‼️ SABAH & SARAWAK DEKLARASIKAN KEMERDEKAAN! MALAYSIA RESMI BUBAR!”

    Hingga Rabu (13/5/2026) unggahan ini telah mendapatkan 490 tanda suka, menuai 316 komentar, dan ditonton ulang lebih dari 37 ribu kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menyimak video berdurasi 14 menit 53 detik tersebut dari awal hingga akhir. Isi video hanya membahas Malaysia mengalami pembengkakan utang negara. Pernyataan Malaysia bangkrut hanya asumsi pribadi pembuat video.

    Berdasarkan data di tradingeconomics.com, menyebutkan bahwa benar rasio utang pemerintah Malaysia terhadap PDB tergolong tinggi, yakni di kisaran 70,4% berdasarkan data 2024, dan sedang diproyeksikan turun menjadi sekitar 69% di kisaran tahun 2025–2026. 

    Meski benar utang Malaysia tinggi, namun tidak ditemukan adanya pemberitaan kredibel tentang Raja Malaysia yang mengakui bahwa negaranya mengalami kebangkrutan dan terancam bubar. 

    Sementara itu, informasi dari antaranews.com “Malaysia proyeksikan pertumbuhan ekonomi 4-4,5 persen pada 2026” yang terbit Jumat (10/10/2025), melaporkan bahwa Malaysia berhasil melakukan pengendalian defisit fiskal negaranya. Pada 2022 defisit fiskal Malaysia sebesar 5,5 persen, 2023 sebesar 5 persen, 2024 sebesar 4,1 persen, 2025 sebesar 3,8 persen, dan 2026 diproyeksikan 3,5 persen.

    Berdasarkan data tersebut, dipastikan Malaysia tetap dapat bertahan dan terhindar dari kebangkrutan karena pertumbuhan ekonominya terjaga.

    Kesimpulan

    Tidak ada pernyataan dari Raja Malaysia bahwa negaranya bangkrut dan akan segera bubar. Unggahan berisi klaim “Malaysia resmi bubar usai Raja Malaysia akui negaranya bangkrut” adalah konten menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta: Tidak Benar Ini Link Pendaftaran BPNT dan PKH 2026

    Sumber:
    Tanggal publish: 13/05/2026

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran BPNT dan PKH 2026, informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 11 Mei 2026.
    Klaim link pendaftaran BPNT dan PKH 2026 berupa tulisan sebagai berikut.
    "Skedar informasi bahwa program Dana Bantuan Pkh 2026
    KABAR GEMBIRA untuk ibu/bpk semuanya Buat yang belum dapat bantuan sosial (bansos) BPNT dan PKH sama sekali belum dapat atau blm cair, periode 2026 ini bisa langsung Daftar, Syarat dan caranya mudah gak ada pakai biaya admin atau lain nya, GRATIS tidak di pungut biaya dan adminCara dapatkan lgsg klik link di bawah ini👇👇
    https://x6.daftar-online.click/
    Ingat pendaftaran dan penerimaan Dana bantuan secara gratis!!!"
    Unggahan tersebut dicantumkan menu daftar, jika diklik akan muncul link berikut.
    "https://x6.daftar-online.click/?fbclid=IwY2xjawRxGU1leHRuA2FlbQIxMQBicmlkETFkSnRwQ3RocTBoYm5yRTNJc3J0YwZhcHBfaWQQMjIyMDM5MTc4ODIwMDg5MgABHjcUr4OCfMk7y_TaoK_2akVMrekoifbEhNx_5irm9UHzdbMbs0e9-F2eSR9v_aem__dhIrMj9tI1NelPszLk_zQ'
    Link tersebut mengarah pada halaman situs dengan tampilan formulir digital yang meminta sejumlah identitas pribadi seperti nama dan nomor Telegram.
    Benarkah klaim link pendaftaran BPNT dan PKH 2026? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.
     

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran BPNT dan PKH 2026, penelusuran mengarah, penelusuran mengarah pada pengumuman berjudul "Waspada Hoaks terkait Bantuan Sosial" yang dimuat dalam situs resmi Kementerian Sosial, Kemensos.go.id.
    Berikut pengumumannya:
    "Akhir-akhir ini banyak beredar pesan berantau berisi link/tautan yang di dalanya terdapat berita bohong (hoaks) terkait pencairan dan/atau pendaftaran bantuan sosial.
    Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial. Adapun penerima bantuan sosial Program Kartu Sembako/ BPNT dan PKH adalah masyarakat yang telah terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), jika masyarakat layak menerima namun belum terdaftar dalam DTKS, bisa diusulkan Pemerintah Daerah atau mengajukan melalui Aplikasi Cek Bansos di menu Usul-Sanggah."
    Masyarakat diimbau agar selalu mengecek ulang kebenaran berita dan tidak ikut menyebarkannya.
    Mari saling ingatkan dan lebih kritis terhadap informasi yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh Kementerian Sosial RI agar kita terhindar dari hoaks maupun modus penipuan lainnya katanya menambahkan."
    Dalam artikel berita Liputan6.com berjudul "Cara Daftar Bansos Kemensos dan Tips Hindari Penipuan" yang tayang pada 20 Januari 2026.
    Pada artikel ini dijelaskan, masyarakat memiliki pilihan untuk mendaftarkan diri atau mengusulkan orang lain sebagai calon penerima bansos Kemensos, baik secara daring maupun luring.
    Pendaftaran bansos Kemensos secara online dapat dilakukan melalui aplikasi resmi yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial. Metode ini menawarkan kemudahan akses dari mana saja dan kapan saja, asalkan memiliki perangkat yang terhubung internet.
    1. Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos: Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS). Pastikan aplikasi ini dikembangkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk menjamin keasliannya.
    2. Buat Akun Baru: Buka aplikasi dan pilih "Buat Akun Baru". Isi data pribadi sesuai Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), termasuk Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, nomor telepon aktif, serta username dan password. Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) sambil memegang KTP.
    3. Verifikasi Akun: Proses verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos. Tunggu verifikasi akun oleh admin Kemensos yang mungkin memerlukan waktu beberapa hari.
    4. Ajukan Usulan Bansos: Setelah akun aktif, login kembali ke aplikasi. Pilih menu "Daftar Usulan", lalu "Tambah Usulan". Lengkapi data diri dan pilih jenis bantuan yang diinginkan, seperti PKH atau BPNT. Usulan akan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat. Anda juga bisa mengusulkan keluarga atau tetangga yang layak.
    5. Pantau Status Usulan: Pantau status usulan secara berkala melalui menu "Status Usulan" di aplikasi. Jika ditolak, pahami alasannya dan ajukan sanggahan jika memungkinkan.
    Sedangkan bagi masyarakat yang lebih memilih jalur luring, pendaftaran bansos Kemensos dapat dilakukan dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat. Metode ini cocok bagi mereka yang mungkin kesulitan mengakses teknologi atau membutuhkan bantuan langsung.
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim link pendaftaran BPNT dan PKH 2026 tidak benar.
    Kementerian Sosial tidak pernah membuat situs ataupun tautan terkait pendaftaran maupun pencairan bantuan sosial

    Rujukan

    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • Cek Fakta: Hoaks Tautan Pendaftaran Lowongan Kerja PAMSIMAS 2026

    Sumber:
    Tanggal publish: 13/05/2026

    Berita


    Liputan6.com, Jakarta - Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim link pendaftaran lowongan kerja Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat atau PAMSIMAS 2026. Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 9 Mei 2026.
    Berikut isi unggahannya:
    "🚨 LOWONGAN KERJA PAMSIMAS 2026 RESMI DIBUKA!
    🚨Kesempatan emas bagi putra-putri terbaik Indonesia untuk bergabung dalam program pembangunan akses air minum dan sanitasi masyarakat 🇮🇩
    💧PROGRAM PAMSIMAS 2026(Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat)
    ✨ Kualifikasi Pendidikan:
    ✅ SMA / SMK / MA Sederajat
    ✅ Diploma 3 (D3)
    ✅ Diploma 4 (D4)
    ✅ Sarjana (S1)
    ✅ Magister (S2)
    ✨ Posisi tersedia untuk berbagai bidang:
    ✔ Administrasi
    ✔ Pendamping Lapangan
    ✔ Teknik Sipil
    ✔ Kesehatan Lingkungan
    ✔ Keuangan
    ✔ Pemberdayaan Masyarakat
    ✔ Operator Data
    ✔ Dan posisi lainnya
    💼 Persyaratan Umum:
    Warga Negara Indonesia
    Sehat jasmani dan rohani
    Mampu bekerja secara individu maupun tim
    Memiliki semangat pelayanan masyarakat
    Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia
    🔥 Jangan lewatkan kesempatan berkarier sambil berkontribusi untuk pembangunan negeri!
    Untuk Pendaftaran Silahkan Klik Link Resmi Kami 👇
    https://a4.daftarkan-2026.online/
    📌 Segera siapkan berkas terbaikmu!
    📌 Pantau informasi resmi rekrutmen terbaru 2026"
    Unggahan disertai menu daftar. Jika diklik akan mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital serta meminta data pribadi, seperti nama lengkap hingga nomor Telegram.
    Lalu benarkah klaim link pendaftaran lowongan kerja PAMSIMAS 2026? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

    Hasil Cek Fakta


    Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim pendaftaran lowongan kerja PAMSIMAS 2026. Penelusuran mengarah pada unggahan dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui akun Instagram resminya yakni @pu_ciptakarya.
    Dalam unggahannya, Ditjen Cipta Karya Kementerian PU meminta masyarakat waspada terkait beredarnya informasi palsu mengenai rekrutmen pendamping kegiatan PAMSIMAS ataupun pendamping kegiatan Infrastruktur Berbasis Masyarakat lainnya.
    Informasi pembukaan lowongan tenaga pendamping untuk seluruh kegiatan infrastruktur berbasis masyarakat bidang Cipta Karya hanya disampaikan melalui akun resmi:
    ✅Kementerian PU (@kementerianpu)
    ✅Ditjen Cipta Karya (@pu_ciptakarya)
    ✅Akun UPT/Balai provinsi terkait
    "Seluruh proses rekrutmen dilaksanakan secara transparan dan tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun. Segala permintaan pembayaran di luar ketentuan resmi merupakan indikasi penipuan," demikian tulis Ditjen Cipta Karya Kementerian PU yang dikutip pada Rabu (13/5/2026).
    PU mengajak mengajak masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi informasi dan tidak menyebarluaskan konten yang belum terkonfirmasi kebenarannya.
     

    Kesimpulan


    Hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim link pendaftaran lowongan kerja PAMSIMAS 2026, tidak benar dan merupakan hoaks.

    Rujukan

    • Liputan 6
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini