• [SALAH] Prabowo Potong Gaji DPR Sebesar 90 Persen

    Sumber: Youtube.com
    Tanggal publish: 17/02/2025

    Berita

    Kanal YouTube “Lingkarnews” pada Rabu (29/1/2025) membagikan video [arsip] disertai narasi:

    Wakil Rakyat Menangis! Prabowo Pangkas Gaji Mereka 90%! Begini Kalau Tak Becus Bekerja!?

    Per Senin (17/2/2025) video ini sudah ditonton 3 ribu kali dan mendapatkan 70 tanda suka.

    Prabowo potong gaji DPR 90 PERSEN

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menonton video tersebut dari awal hingga akhir. Faktanya, narator dalam video hanya membaca ulang pemberitaan bisnis.com “KPK Dukung Inpres Prabowo, Bakal Pangkas Perdin dan Operasional Kantor” yang tayang Selasa (28/1/2025). Berita tersebut ditampilkan dalam video.

    Diketahui, Prabowo mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 pada Rabu (22/1/2025). Inpres itu tidak menyebut pemerintah memotong gaji anggota DPR sebesar 90 persen, tetapi menekankan pemotongan anggaran dinas serta operasional pemerintah daerah dan negara.

    Dari penelusuran dengan Google Lens, diketahui foto sampul (thumbnail) video unggahan kanal YouTube “Lingkarnews” itu merupakan momen Prabowo—saat itu masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan RI—menghadiri rapat kerja di DPR pada November 2019. Potret itu mirip dengan unggahan liputan6.com dalam pemberitaan “Prabowo Ingin Komponen Cadangan Pertahanan Negara Berasal dari Mahasiswa”.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi narasi “Prabowo potong gaji DPR sebesar 90 persen ” adalah konten yang menyesatkan (misleading content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [PENIPUAN] Tautan Lowongan Kerja Siloam Hospital Group

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 17/02/2025

    Berita

    Akun Facebook “informasi lowongan kerja Indonesia” pada Sabtu (21/12/2024) mengunggah tautan [arsip] disertai narasi :

    “Open Rekrutmen SILOAM HOSPITAL GRUP domisili di daerah kalian Terbuka seluruh Indonesia

    Pendaftaran gratis tidak di pungut biaya apapun

    Daftakan di anda sekarang!!”

    Per Senin (17/2/2025), unggahan tersebut telah disukai hampir 80 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan dalam unggahan. Diketahui, tautan tidak mengarah ke laman resmi Siloam Hospital siloamhospitals.com. Warganet justru diminta mengisi nama lengkap serta nomor telepon.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi klaim “lowongan kerja Siloam Hospital Group” disertai tautan yang mengarah ke laman tak resmi itu merupakan konten palsu (fabricated content).
    (Ditulis oleh Vania Astagina)

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [PENIPUAN] Tautan “Pendaftaran Sertifikat Tanah Elektronik”

    Sumber: TikTok.com
    Tanggal publish: 17/02/2025

    Berita

    Akun TikTok “estriatri” pada Sabtu (8/2/2025) membagikan video [arsip] berisi narasi:
    “Mohon perhatian Bagi seluruh pemilik tanah, semua sertifikat tanah beralih ke elektronik, target 2025/2026 selesai daftar sekarang. Segera urus cepat sebelum tanah anda milik negara ayok daftar sekarang link pendaftaran ada di bio.”

    Hingga Senin (17/2/2025) unggahan tersebut telah disukai oleh 5.000-an pengguna dan menuai hampir 1.000 komentar.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “bagaimana cara mendaftar sertifikat tanah elektronik” ke kolom pencarian Google. Hasil penelusuran teratas mengarah ke artikel bisnis.com “Cara Membuat Sertifikat Tanah Online di Aplikasi Sentuh Tanahku” yang tayang Maret 2024.

    Dari artikel tersebut diketahui kalau pendaftaran sertifikat elektronik secara daring hanya dilakukan melalui aplikasi “Sentuh Tanahku” yang dikelola Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN (ATR/BPN).

    TurnBackHoax kemudian mengakses tautan yang disematkan dalam bio akun TikTok “estriatri”. Tautan tidak mengarah ke laman resmi Kementerian ATR/BPN, tetapi ke formulir pengisian nama lengkap dan nomor telepon. Usai memasukkan nama dan nomor telepon, warganet diminta mengisi kode OTP dari aplikasi Telegram.

    TurnBackHoax sebelumnya telah mengupas klaim tentang tanah tanpa sertifikat elektronik akan menjadi milik negara.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi tautan “pendaftaran sertifikat tanah elektronik” merupakan konten palsu (fabricated content).

    (Ditulis oleh Moch. Marcellodiansyah)

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Tanah Tanpa Sertifikat Elektronik Bakal Jadi Milik Negara

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 17/02/2025

    Berita

    Akun Facebook “Nur Terbit” pada Kamis (6/2/2025) mengunggah video [arsip] disertai narasi:
    “…Setelah pengaturan penyaluran GAS ELPIJI ukuran 3 kilogram yang membuat panik emak-emak, kini giliran pengaturan SERTIFIKAT TANAH yang akan membuat rempong kaum bapak-bapak.
    Sesuai informasi yang terlanjur sudah meluas di media sosial itu, SERTIFIKAT TANAH versi kertas seperti berlaku selama ini, akan diganti oleh pemerintah dengan sertifikat versi digital, atau sertifikat tanah elektronik mulai tahun 2026.
    Bagi yang tidak mengganti SERTIFIKAT TANAH-nya menjadi sertifikat elektronik yang dimulai berlaku Februari 2025 ini, maka surat tanah yang masih kertas (rinci, letter C) akan dimusnahkan pemerintah. Resikonya tanah yang semula milik masyarakat, akan diambilalih kepemilikannya oleh negara…”

    Per Senin (17/02/2025), unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 360 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Disadur dari artikel Cek Fakta antaranews.com
    Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam Instagram resminya menyatakan narasi tersebut merupakan hoaks. Kementerian ATR/BPN menegaskan sertifikat lama atau sertifikat analog masih berlaku dan tidak akan ditarik.
    Sebelumnya, Menteri ATR/Kepala BPN—yang saat itu dijabat oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)—mengatakan sertifikat elektronik merupakan bentuk transformasi layanan digital kepada masyarakat.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi informasi ”tanah tanpa sertifikat elektronik bakal jadi milik negara“ merupakan konten dengan konteks yang salah (false context).
    (Ditulis oleh Vania Astagina)

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini