• [SALAH] Video "Detik-Detik Erupsi Gunung Gede"

    Sumber: Facebook.com
    Tanggal publish: 10/04/2025

    Berita

    Akun Facebook “Chaca Chadut” pada Senin (7/4/2025) mengunggah video [arsip] beserta narasi:

    “Detik – detik terjadinya Erupsi Gunung Gede Bogor, Jawa Barat tgl 02 – April – 2025”

    Per Kamis (10/04/2025), unggahan tersebut telah mendapat 7.500 kali tayangan, 31 tanda suka 18 komentar, dan telah dibagikan ulang 15 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran untuk mencari tahu sumber video unggahan akun Facebook “Chaca Chadut” menggunakan Google Lens. Hasilnya, ditemukan video serupa dengan sudut pengambilan video yang berbeda di akun Facebook “Radio Sonora Jakarta”.
    Berdasarkan narasi unggahan akun Facebook “Radio Sonora Jakarta”, video tersebut merupakan dokumentasi erupsi Gunung Marapi di Sumatra Barat pada Kamis (3/4/2025).
    TurnbackHoax kemudian melakukan pencarian menggunakan mesin pencarian Google dengan kata kunci “Erupsi Gunung Gede 2 April 2025”. Pencarian mengarah ke pemberitaan Kompas.com “Jangan Tertipu! Gunung Gede Tak Meletus, Video Viral Ternyata Marapi Sumbar” dengan thumbnail yang serupa dengan unggahan Akun Facebook “Chaca Chadut”.
    Dilansir dari pemberitaan yang tayang Rabu (9/4/2025) itu, Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Muhammad Wafid menegaskan beredarnya dokumentasi Gunung Gede meletus sebenarnya merupakan erupsi gunung Marapi di Sumatra Barat.
    Dilansir dari magma.esdm.go.id, aktivitas Gunung Gede hingga Rabu (9/4/2025) masih berstatus Level I (normal).

    Kesimpulan

    Unggahan video disertai klaim "detik-detik erupsi Gunung Gede" merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
    (Ditulis oleh Vania)

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Pernyataan Haris Azhar untuk Blokir Program Bocor Alus Tempo

    Sumber: Twitter.com
    Tanggal publish: 10/04/2025

    Berita

    Akun X “Elviana Rizki Dewi” pada Selasa (18/3/2025) mengunggah foto [arsip] berisikan kutipan dari aktivis HAM Haris Azhar sebagai berikut:
    “Bocor Alus Tempo didukung dana Dari MDIF George Soros. Segera Blokir Bocor Alus Tempo”

    Per Kamis (10/4/2025), unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 300 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Disadur dari artikel Cek Fakta kompas.com.
    Ketika ditelusuri, tidak ditemukan informasi kredibel Haris pernah melontarkan pernyataan untuk memblokir program "Bocor Alus Tempo". Saat dikonfirmasi, Haris menegaskan bahwa narasi yang ada di dalam poster tersebut adalah hoaks.
    Haris mengungkapkan, ia tidak pernah mengeluarkan pernyataan untuk memblokir program "Bocor Alus Tempo"
    "Totally hoax. Gambar dan kutipan itu palsu, fitnah," ujar Haris kepada Kompas.com, Jumat (21/3/2025).

    Kesimpulan

    Unggahan berisi kutipan pernyataan Haris Azhar untuk blokir program Bocor Alus Tempo merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
    (Ditulis oleh Vania)

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [PENIPUAN] Tautan “Pendaftaran Lowongan Kerja Program BIBIT BSI 2025”

    Sumber: TikTok.com
    Tanggal publish: 10/04/2025

    Berita

    Akun TikTok “lokerku8” pada Selasa (1/04/2025) mengunggah foto [arsip] berisi informasi lowongan kerja Bank Syariah Indonesia melalui Program BIBIT BSI 2025.

    Unggahan disertai narasi :

    “BSI TELAH MEMBUKA LOWONGAN KERJA

    DAFTARKAN DIRI ANDA MELALUI LONK YANG ADA DI BIO”

    Per Kamis (10/04/2025), unggahan tersebut telah dilihat hampir 10.000 kali, mendapat 212 tanda suka, dan telah dibagikan ulang 35 kali.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengakses tautan yang tersemat di bio akun pengunggah. Diketahui, tautan tersebut mengarahkan calon pelamar untuk login menggunakan Telegram dengan mengisi nama lengkap dan nomor telepon.
    TurnBackHoax kemudian menelusuri laman resmi Bank Syariah Indonesia (bankbsi.co.id). Diketahui, perusahaan saat ini sedang membuka lowongan pekerjaan untuk Officer Development Program (ODP) dan program pemagangan terstruktur BIBIT BSI.
    Untuk melamar lowongan pekerjaan pada program BIBIT BSI, peminat perlu membuka laman bankbsi.co.id dan memilih lowongan kerja yang tersedia. Calon pelamar kemudian diarahkan untuk mendaftar melalui laman pencarian kerja Talentics (jobs.talentics.id).
    Dari pengamatan TurnBackHoax, lowongan dari Bank Syariah Indonesia selalu mengarahkan peminat untuk mendaftar melalui Talentics, tidak seperti unggahan akun TikTok “UPDATE LOKER KINI” yang meminta pendaftaran dengan telegram.

    Kesimpulan

    Unggahan berisi tautan “pendaftaran lowongan kerja program BIBIT BSI 2025” yang mengarah ke laman tak resmi itu merupakan konten tiruan (impostor content).

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini

  • [SALAH] Masuk PIK Harus Pakai Paspor dan Bendera Merah Putih Dilarang

    Sumber: X/Twitter
    Tanggal publish: 10/04/2025

    Berita

    Pada Selasa (25/3/2025) beredar sebuah unggahan di X/Twitter (arsip cadangan) yang membagikan sebuah video yang berisi narasi:

    "MASUK PIK HARUS PAKE
    PASSPORT DULU.
    BENDERA MERAH PUTIH
    DILARANG DIPIK"

    dengan menambahkan narasi:

    “Bukti Indonesia di jual ke China , PIK negara dalam negara berkedok PSN
    Masuk kewilayah negara sdiri PIK harus pake paspor .
    Merah putih dilarang diPIK
    Ini akibat prodak UU kebobrokan @DPR_RI
    Di era @puanmaharani_ri
    @PDI_Perjuangan
    Pantas tak brani sahkan UU prampasan aset.”

    di unggahan tersebut.

    Per tangkapan layar dibuat pada Selasa (8/4/2025) unggahan tersebut sudah ditonton sebanyak 36.9 ribu kali, mendapatkan respon sebanyak 127 jawaban, di-post ulang sebanyak 987 kali, dan disukai oleh 1.6 ribu pengguna X lainnya.

    Hasil Cek Fakta

    Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnbackHoax) menelusuri kebenaran klaim dengan menggunakan perkakas (tools) pencarian video (video search) Google Videos menggunakan kata kunci “masuk pik harus pakai paspor” dan “pelarangan bendera pik”, hasilnya didapatkan berbagai video klarifikasi dari sumber-sumber berita yang kredibel dan autoritatif.

    Selain itu, menggunakan perkakas pencarian berita (news search) Google News ditemukan juga artikel-artikel periksa fakta dari sumber-sumber tersebut.

    Kesimpulan

    Unggahan tersebut masuk ke kategori konten yang menyesatkan (misleading content) karena mendaur ulang hoaks yang sudah pernah diklarifikasi sebelumnya. Faktanya, untuk masuk ke PIK (Pantai Indah Kapuk) tidak perlu menggunakan Paspor dan tidak ada larangan pengibaran bendera Indonesia.

    Rujukan

    • Mafindo
    • 1 media telah memverifikasi klaim ini