Up date!
Selasa 14 Maret 2017 Penggerebekan Narkoba 1.3 Ton terhadap 62 org China laki2 dan perempuan di perumahan PIK (Pantai Indah Kapuk) Jakarta Utara, penggerebekan di lakukan oleh Aparat kepolisian, TNI, LSM dan Masyarakat,
Mereka ini tidak pantas di sebut manusia, mereka dajjal2 di akhir Jaman, hancur sudah generasi muda bangsa kita
[DISINFORMASI] Penggerebekan WN China/Taiwan
Sumber: facebook.comTanggal publish: 14/03/2017
Berita
Hasil Cek Fakta
Postingan yang diangkat oleh Jefri Hasiholan sebenarnya bukan peristiwa penggerebekan narkoba. Peristiwa tersebut adalah penggerebekan jaringan cyber crime atau kejahatan siber asal Taiwan. Pada penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 63 warga negara Taiwan dan seorang warga negara Indonesia.
Rujukan
[HOAX] Jual Beli Properti Harus Tercatat dalam SPT Pemilik atau Telah Dilaporkan dalam Tax Amnesty
Sumber: Whatsapp.comTanggal publish: 07/04/2017
Berita
TELITI SEBELUM MEMBELI
Teman-teman, sekarang sudah berlaku peraturan baru.
Kalau mau jual rumah, tanah, Ruko dsb haruslah asset tersebut tercatat dalam SPT Pemilik atau telah dilaporkan dalam Tax Amnesty.
Kalau harta tsb tidak tercantum dalam SPT or Tax Amnesty maka Pajak PPh & BPHTB tidak bisa di Validasi, berarti Transaksi jual-beli tidak bisa dilakukan alias Batal.
Harap hati2 kalau akan bayar Down Payment, pastikan bahwa asset tsb tercantum dlm SPT or Tax Amnesty.
Harus secara tegas tanyakan dahulu pada Pemiliknya agar tidak terjadi kisruh dikemudian hari.
Teman-teman, sekarang sudah berlaku peraturan baru.
Kalau mau jual rumah, tanah, Ruko dsb haruslah asset tersebut tercatat dalam SPT Pemilik atau telah dilaporkan dalam Tax Amnesty.
Kalau harta tsb tidak tercantum dalam SPT or Tax Amnesty maka Pajak PPh & BPHTB tidak bisa di Validasi, berarti Transaksi jual-beli tidak bisa dilakukan alias Batal.
Harap hati2 kalau akan bayar Down Payment, pastikan bahwa asset tsb tercantum dlm SPT or Tax Amnesty.
Harus secara tegas tanyakan dahulu pada Pemiliknya agar tidak terjadi kisruh dikemudian hari.
Hasil Cek Fakta
Direktorat Jenderal Pajak menyampaikan klarifikasi sebagai berikut:
1. Orang pribadi atau badan yang mendapatkan penghasilan dari penjualan properti memiliki kewajiban untuk menyetorkan Pajak Penghasilan terutang sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2016.
2. Pejabat yang berwenang, seperti Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau pejabat lelang, hanya dapat menandatangani akta, keputusan, kesepakatan, atau risalah lelang atas pengalihan hak apabila kewajiban pembayaran pajak penghasilan sehubungan dengan pengalihan harta tersebut telah dilunasi dan divalidasi oleh Kantor Pelayanan Pajak.
3. Hingga saat ini tidak terdapat persyaratan atau ketentuan bahwa tanah dan atau bangunan tersebut harus sudah dilaporkan pada Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan atau telah diungkapkan dalam program Amnesti Pajak.
4. Dengan demikian, informasi yang beredar melalui instant messenger dimaksud di atas adalah tidak benar.
1. Orang pribadi atau badan yang mendapatkan penghasilan dari penjualan properti memiliki kewajiban untuk menyetorkan Pajak Penghasilan terutang sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2016.
2. Pejabat yang berwenang, seperti Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau pejabat lelang, hanya dapat menandatangani akta, keputusan, kesepakatan, atau risalah lelang atas pengalihan hak apabila kewajiban pembayaran pajak penghasilan sehubungan dengan pengalihan harta tersebut telah dilunasi dan divalidasi oleh Kantor Pelayanan Pajak.
3. Hingga saat ini tidak terdapat persyaratan atau ketentuan bahwa tanah dan atau bangunan tersebut harus sudah dilaporkan pada Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan atau telah diungkapkan dalam program Amnesti Pajak.
4. Dengan demikian, informasi yang beredar melalui instant messenger dimaksud di atas adalah tidak benar.
Rujukan
[HOAX] Status Keamanan Negara Siaga Satu Pasca Pilkada DKI Jakarta
Sumber: facebook.comTanggal publish: 17/03/2017
Berita
Indonesia siaga 1,setelah pilkada nanti entah itu ahok menang atau pun kalah , tentara cina komunis dan sekutunya ingin melakukan makar berdarah diindonesia ingin mengambil alih kekuasaan indonesia dengan dalih mengamankan warga cina di indonesia dari teroris padahal sebenarnya mereka ingin mengambil kekuasaan diindonesia,tentara myanmar pun sedang menuju aceh untuk membalas atas warga budha yang dihukum cambuk diaceh,kekuatan TNI terpecah ada yang diaceh dan dijakarta,anak-anakn TNI pun diperintahkan menjaga pilkada dki.
Hasil Cek Fakta
Beredarnya status dari akun Wisya Apriani Glautama memunculkan anggapan bahwa Pemerintah Indonesia akan menerapkan status siaga 1. Akan tetapi, status tersebut tidak dijelaskan apakah status keamanan tingkat sipil ataupun militer. Menanggapi status tersebut, Pusat Penerangan TNI, melalui akun Fanpagenya menyatakan bahwa kabar tersebut hoax.
Memang bila ditelisik dari narasinya, klaim Wisya tidak terstruktur dan tidak memiliki narasumber yang jelas. Dengan begitu, keaslian klaim tersebut dipertanyakan. Dengan demikian, status tersebut masuk ke dalam kategori hoax.
Memang bila ditelisik dari narasinya, klaim Wisya tidak terstruktur dan tidak memiliki narasumber yang jelas. Dengan begitu, keaslian klaim tersebut dipertanyakan. Dengan demikian, status tersebut masuk ke dalam kategori hoax.
Rujukan
[EDUKASI] Kiat untuk Mengenali Berita Palsu
Sumber: facebook.comTanggal publish: 08/04/2017
Berita
#Facebook yang bekerja sama dengan #Dewan #Pers #Indonesia dan #ICT #Watch mengajak penggunanya mewaspadai penyebaran #berita #palsu. Hal ini sebagai salah satu bentuk usaha Facebook dalam rangka menghentikan penyebaran berita palsu di Facebook. Berikut adalah beberapa kiat mengenai yang harus Anda waspadai:
1. Jangan langsung percaya dengan judul.
2. Perhatikan URL berita.
3. Selidiki sumbernya.
4. Amati bila ada pemformatan yang tidak wajar.
5. Pertimbangkan fotonya.
6. Periksa tanggalnya.
7. Periksa buktinya.
8. Lihat laporan lainnya.
9. Apakah cerita tersebut hanya gurauan? Terkadang kabar berita palsu sulit dibedakan dengan humor atau sindiran.
10. Beberapa cerita memang sengaja dibuat salah.
... selengkapnya di bagian REFERENSI.
1. Jangan langsung percaya dengan judul.
2. Perhatikan URL berita.
3. Selidiki sumbernya.
4. Amati bila ada pemformatan yang tidak wajar.
5. Pertimbangkan fotonya.
6. Periksa tanggalnya.
7. Periksa buktinya.
8. Lihat laporan lainnya.
9. Apakah cerita tersebut hanya gurauan? Terkadang kabar berita palsu sulit dibedakan dengan humor atau sindiran.
10. Beberapa cerita memang sengaja dibuat salah.
... selengkapnya di bagian REFERENSI.
Hasil Cek Fakta
Rujukan
Halaman: 6218/6779